BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi menyita sekitar 500 botol miras (minuman keras) dari berbagai merek dalam operasi menjelang Lebaran 2026 di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Penyitaan dilakukan saat petugas menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kapolsek Cibinong Komisaris Polisi Jony Handoko mengatakan ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.
“Kurang lebih 500 botol miras berbagai merek sudah kami amankan dan saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor,” kata Jony, Senin, 16 Maret 2026.
Menurut Jony, operasi itu dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minuman keras menjelang Ramadan dan Lebaran. Polisi juga menilai konsumsi miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Ia mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi kriminalitas yang sering muncul pada malam hari, terutama yang melibatkan kelompok remaja.
“Upaya ini untuk mencegah anak-anak remaja mengonsumsi miras yang kemudian berujung pada bentrokan, perang sarung, balap liar maupun tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Polisi memastikan operasi serupa akan terus dilakukan selama periode menjelang dan selama libur Lebaran guna menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post