• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kantor Pertanahan ATR/BPN Sertifikasi 26 Tempat Ibadah 

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2023
in BOGOR RAYA
0
Kantor Pertanahan ATR/BPN Sertifikasi 26 Tempat Ibadah 
279
SHARES
375
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – MenjelangBulan Suci Ramadan, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor menyerahkan sertifikat untuk 26 tempat ibadah yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Barat.

Dengan rincian 11 masjid, 10 musala, 4 Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan 1 pondok pesantren.

Pendataan dilakukan Kantor Pertanahan dengan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Penyerahan secara simbolis dilakukan di aula Kantor Pertanahan ATR/BPN, Jumat 10 Maret 2023.

Kepada para penerima sertifikat, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa sertifikat ini sangat bermanfaat untuk para pemilik tempat ibadah dalam kejelasan status tanahnya untuk tidak ragu lagi, karena sudah memiliki keabsahan dari dokumen hak atas tanahnya.

BERITA LAINNYA

pelajar

Pelajar SMAN 1 Gunungsindur Hilang Tiga Hari, Keluarga Lapor Polisi

5 Agustus 2026
Dua karyawan toko perhiasan

Dua Karyawan Toko Perhiasan di Gunung Putri Diduga Gelapkan Rp635 Juta

5 Agustus 2026
rumah warga

Rumah Warga di Menteng Asri Bogor Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

5 Agustus 2026
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan

Ibu-Ibu Geruduk Kantor Perumda Tirta Kahuripan, Protes Air Mati Berhari-hari

5 Agustus 2026

“Sehingga dengan demikian ada peluang untuk mendapatkan berbagai macam bantuan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun dari pemerintah daerah Kota Bogor,” kata Dedie usai penyerahan.

Meskipun begitu, Dedie mengaku memang masih banyak tempat ibadah yang belum tersertifikasi. Dengan program ini, tentu mendukung kesempurnaan peta bidang digital Kota Bogor yang akan menginjak angka seratus persen.

“Jadi, ini merupakan bagian dukungan dari Pemerintah Kota Bogor untuk membuat seluruh bidang tanah di Kota Bogor tersertifikasi dan terdata dengan baik,” ungkapnya.

Dari data yang tercatat, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor, Rahmat mengatakan saat ini ada kurang lebih 1.500 tempat ibadah yang berdiri di Kota Bogor. Dari jumlah itu, ada 669 tempat yang sudah tersertifikasi wakaf.

“Hari ini ada 26, jadi mungkin sekitar 65 persennya. Kita melakukan gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan pesantren di Kota Bogor, ini dukungan dari pemerintah terhadap seluruh kegiatan dan aktifitas masyarakat terkait dengan hak atas tanahnya dan asetnya,” kata Rahmat.

Sebagai informasi, bahwa 26 tempat ibadah yang mendapat sertifikat itu berdiri diatas lahan seluas 13.706 m2. Amanat dari Presiden ini, sambung Rahmat, akan terus dipercepat. Terutama di bulan Ramadan.

“Tentunya kita juga bekerjasama dengan apatatur wilayah, camat dan lurah. Serta dengan KUA dan Departemen Agama (Depag),” singkatnya menambahkan.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Dede Supriatna menuturkan mengacu Undang – Undang Nomor 41 Tahun 2004, bahwa pemerintah memiliki keberpihakan terkait dengan aset keagamaan. Terutama lembaga-lembaga pendidik, pendidikan agama dan keagamaan.

Menurut Dede, para pemilik tempat ibadah juga harus merasa aman dan nyaman dengan sertifikat. Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan dan keagamaan, termasuk kegiatan sosial.

“Alhamdulillah dari tahun ke tahun selalu ada akselerasi. Dimana hari ini, Kantor Pertanahan Kota Bogor membuktikan dan memastikan supaya aset-aset wakaf itu betul-betul aman di Kota Bogor. Mudah-mudahan yang belum tersertifikasi segera terealisasi, karena sertifikat tanah wakaf itu belum bisa maju kalau Akta Ikrar Wakaf (AIW) nya belum selesai,” katanya. (*)

Tags: Kantor Pertanahan ATR/BPNSertifikasi 26 Tempat Ibadah

Related Posts

pelajar
BOGOR RAYA

Pelajar SMAN 1 Gunungsindur Hilang Tiga Hari, Keluarga Lapor Polisi

5 Agustus 2026
Dua karyawan toko perhiasan
BOGOR RAYA

Dua Karyawan Toko Perhiasan di Gunung Putri Diduga Gelapkan Rp635 Juta

5 Agustus 2026
rumah warga
BOGOR RAYA

Rumah Warga di Menteng Asri Bogor Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

5 Agustus 2026
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan
BOGOR RAYA

Ibu-Ibu Geruduk Kantor Perumda Tirta Kahuripan, Protes Air Mati Berhari-hari

5 Agustus 2026
Lahan eks Pasar Bogor
BOGOR RAYA

Eks Pasar Bogor Disiapkan Jadi Kawasan Parkir dan Wisata

5 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

Rifky Alaydrus Sebut Mundurnya Dirum PPJ Momentum Pembenahan BUMD

5 Agustus 2026
Next Post
Telusuri Telaga Saat, Titik 0-KM Ciliwung

Telusuri Telaga Saat, Titik 0-KM Ciliwung

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tegas! Satpol PP Sterilkan PKL di Jalan Pedati 

Tegas! Satpol PP Sterilkan PKL di Jalan Pedati 

26 Oktober 2023
Dedie Ingatkan Tata Kelola Dana BOS Harus Sesuai Aturan

Dedie Ingatkan Tata Kelola Dana BOS Harus Sesuai Aturan

17 Januari 2023
Berlin Jadi Tuan Rumah FIBA Women’s World Cup 2026

Berlin Jadi Tuan Rumah FIBA Women’s World Cup 2026

17 Januari 2026
Pembangunan 2024, Bima Janji Kawal Program Prioritas

Pembangunan 2024, Bima Janji Kawal Program Prioritas

16 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In