• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Agustus 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kasus Ekstasi Seret Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2026
in PERISTIWA
0
Ditjenpas

Ilustrasi. Foto : freepik.com

39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jambi – Polda Jambi menangkap seorang pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi. Pejabat berinisial RB, 46 tahun, itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Komisaris Besar Dewa Made Palguna mengatakan RB ditangkap bersama dua tersangka lain berinisial RE dan BW. Polisi menyita 536 butir pil ekstasi dari pengungkapan kasus tersebut.

“Barang bukti 536 butir pil ekstasi, yang diamankan salah satunya pelaku seorang oknum pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi,” kata Dewa Made Palguna pada Senin, 29 Juni 2026.

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Lorong Sepakat, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.

BERITA LAINNYA

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor

Paripurna KUA-PPAS 2026: Fraksi PKB Minta Pemkab Bogor Genjot PAD dan Soroti Insentif Guru Ngaji

14 Agustus 2026
Kronologi ASN Kota Bogor Hilang Diduga Jatuh dari Jembatan Cipaku-Pamoyanan

Kronologi ASN Kota Bogor Hilang Diduga Jatuh dari Jembatan Cipaku-Pamoyanan

14 Agustus 2026
kecelakaan maut

Truk Pengangkut Beko di Puncak Tabrakan dengan Pikap, Dua Tewas

13 Agustus 2026
Turnamen sepak bola antarkampung

Tarkam Desa Urug Ricuh, Wasit Jadi Korban Penyerangan

12 Agustus 2026

Polisi kemudian menangkap RE di sebuah rumah di lokasi tersebut. Dari penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus pil ekstasi merek Marvell yang disimpan di dalam tas belanja di lemari ruang tengah.

Selain ekstasi, polisi menyita timbangan digital, kantong plastik, telepon genggam, kartu ATM, dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan, RE mengaku memperoleh ekstasi dari BW. Polisi lalu menangkap BW di rumah mertuanya di kawasan Jalan Marsda Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Jambi Selatan.

Pengembangan penyidikan mengarah kepada RB. Polisi menangkap RB saat berada di sebuah kafe di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan.

Dewa mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara tersebut.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar membenarkan salah seorang bawahannya telah diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Sikap kita jelas, yang jelas pasti kita mendukung menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi,” kata Irwan.

Menurut dia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kementerian juga telah menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap ASN yang bersangkutan.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Paripurna KUA-PPAS 2026: Fraksi PKB Minta Pemkab Bogor Genjot PAD dan Soroti Insentif Guru Ngaji

14 Agustus 2026
Kronologi ASN Kota Bogor Hilang Diduga Jatuh dari Jembatan Cipaku-Pamoyanan
BOGOR RAYA

Kronologi ASN Kota Bogor Hilang Diduga Jatuh dari Jembatan Cipaku-Pamoyanan

14 Agustus 2026
kecelakaan maut
PERISTIWA

Truk Pengangkut Beko di Puncak Tabrakan dengan Pikap, Dua Tewas

13 Agustus 2026
Turnamen sepak bola antarkampung
OLAHRAGA

Tarkam Desa Urug Ricuh, Wasit Jadi Korban Penyerangan

12 Agustus 2026
PT Prima Mustika Candra
BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Ini Klaim Kepemilikan PT PMC

11 Agustus 2026
penggelapan sepeda motor
BOGOR RAYA

Pelaku Penggelapan Motor di Bogor Ditangkap di Kaki Gunung Merbabu

11 Agustus 2026
Next Post
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Bogor Gelar Seminar Strategi Ekspor

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Bogor Gelar Seminar Strategi Ekspor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pembangunan Kampung Tangguh Anti Narkoba Diapresiasi Warga

Pembangunan Kampung Tangguh Anti Narkoba Diapresiasi Warga

14 September 2021
cuaca ekstrem

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

11 November 2025
Tiger Cepol Diminta Lebih Responsif Jaga Tribum

Tiger Cepol Diminta Lebih Responsif Jaga Tribum

15 September 2021
Persija Jakarta

Persija Pecat Mauricio Souza Usai Gagal Penuhi Target Musim 2025/2026

27 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In