BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pasca penutupan RS Lapangan yang jadi polemik karena menyisakan tunggakan utang terus menjadi sorotan publik, menyikapi hal itu, Korp Alumni HMI (KAHMI) Kota Bogor minta Kejaksaan Negeri (Kejari) turun tangan.
Pengurus Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah KAHMI Kota Bogor, Dwi Arsywendo menilai seharusnya tidak terjadi penunggakan pembayaran alkes.
Hal itu bukan tanpa alasan, karena menurutnya dalam hal pengadaan tentunya melalui proses lelang.
“Ada pagu anggaran untuk pengadaan alkes tersebut. Alkesnya sudah ada dan dipakai, tapi kenapa ini masih ada tunggakan, kan suatu hal yang janggal,” ujar Dwi.
Yang menjadi pertanyaan besar kata dia, bahwa anggaran untuk pengadaan alkes itu kan pasti sudah ada di kas pemerintah daerah.
“Apabila proses pengadaan telah selesai pasti pihak penyedia barang jasa harusnya dibayar full,” ucapnya.
Atas dasar itu, Dwi meminta agar dilakukan audit investigasi terhadap RS Lapangan oleh Inspektorat.
“Kejaksaan juga kalau perlu lakukan penyelidikan atas permasalahan ini, jangan sampai ada indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan alkes,” pungkas Dwi.
Sebelumnya, Humas dan Sekretariat RS lapangan Kota Bogor, Armein Sjuhary Rowi mengatakan, pengadaan alkes untuk RS Lapangan menelan biaya Rp3 miliar.
Dari total bantuan BNPB sebesar Rp16 miliar, dibagi sesuai dengan kebutuhan. Salah satunya pengadaan alkes.
Untuk alkes yang dibutuhkan untuk kelengkapan RS Lapangan antaralain, Rumkital seperti bed, infus, alkes medis seperti stetoskop, oksigen, dan sebagainya.
“Ya, itu kita udah perhitungan. Untuk alkes sendiri 18 sampai 19 persen dari Rp16 miliar, ya sekitar kurang lebih Rp3 miliar,” tandasnya. (Fry)





























Discussion about this post