• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kejari Kota Bogor Eksekusi Terpidana Korupsi Perbankan Yang Rugikan Negara Rp47 Miliar 

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2022
in BOGOR RAYA
0
Kejari Kota Bogor Eksekusi Terpidana Korupsi Perbankan Yang Rugikan Negara Rp47 Miliar 
246
SHARES
246
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor lakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara korupsi perbankan dengan terpidana Ruli Rahmawan Widarmana (RRW) dengan kerugian negara mencapai Rp47 Miliar.

Terpidana RRW dijemput jajaran pidsus dan Intel Kejari Bogor di rumahnya, yang berlokasi di Perumahan Bogor Baru, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (16/06/22).

Dalam putusan MA, RRW dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 2 ayat (1), junto pasal 18 UU Tipikor. Delik pidana korupsi secara bersama-sama dengan pidana penjara 7 tahun, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Kasi Intel Kejari Kota Bogor Sigit Prabawa Nugraha mengatakan, pihaknya melaksanakan eksekusi atas Putusan Mahkamah Agung (MA) no 1139K/PID.SUS/2021.

BERITA LAINNYA

Kemarau Panjang, Tinggi Muka Air Bendungan Ciawi Masih Normal dan Aman

Kemarau Panjang, Tinggi Muka Air Bendungan Ciawi Masih Normal dan Aman

26 Juli 2026
Festival Merah Putih ke-11 Siap Semarakkan Kota Bogor dengan Beragam Kegiatan Nasionalisme

Festival Merah Putih ke-11 Siap Semarakkan Kota Bogor dengan Beragam Kegiatan Nasionalisme

26 Juli 2026
SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya

SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya

26 Juli 2026
Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026

Menurut Sigit bahwa peran RRW (terpidana) adalah Akun Officer Bank Mandiri, tugasnya memferivikasi calon kreditur, yang layak atau tidaknya untuk menjadi penerima program kredit usaha pembibitan/peternakan sapi (KUPS) dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia jelaskan Sigit, bahwa perkara tersebut dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan perkarannya ditangani Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Materi perkara tersebut adalah
pemberian fasilitas kredit ke KUD giri tani, Mandiri Persero dan Banking Center Bogor.

“Perkaranya di putus di Mahkamah Agung dengan Ketua Majlis Hakim DR H Suhadi, anggota Prof DR Krisna Harahap, dan Prof DR H abdulatif,” ungkapnya.

Masih kata Sigit, korupsi program kredit usaha pembibitan/peternakan sapi (KUPS) tahun 2011-2012 itu melibatkan unit Persero untuk pengadaan sebanyak 1.500 ekor sapi.

“Dari total Rp47 miliar itu ada 6 tahapan pencairan, pertama 15 Agustus 2011 dan terakhir 22 Februari 2012. Dengan
rincian pokok debit Rp27.163.274.000,-
dan tunggakan suku bunga Rp 19.950.745.958,25,” tuturnya.

Setelah di eksekusi, terpidana RRW langsung dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Paledang Bogor untuk menjalani hari-harinya didalam jeruji besi. (Fry)

Tags: Kejari Kota BogorKejari Kota Bogor Eksekusi Terpidana Korupsi PerbankanRugikan Negara Rp47 Miliar

Related Posts

Kemarau Panjang, Tinggi Muka Air Bendungan Ciawi Masih Normal dan Aman
BOGOR RAYA

Kemarau Panjang, Tinggi Muka Air Bendungan Ciawi Masih Normal dan Aman

26 Juli 2026
Festival Merah Putih ke-11 Siap Semarakkan Kota Bogor dengan Beragam Kegiatan Nasionalisme
BOGOR RAYA

Festival Merah Putih ke-11 Siap Semarakkan Kota Bogor dengan Beragam Kegiatan Nasionalisme

26 Juli 2026
SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya
BOGOR RAYA

SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya

26 Juli 2026
Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri
BOGOR RAYA

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026
Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun
BOGOR RAYA

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

25 Juli 2026
Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!
BOGOR RAYA

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

25 Juli 2026
Next Post
Pantau Progres Pembangunan di Bogor Barat, Atang Dipanggil “Pak Wali”

Pantau Progres Pembangunan di Bogor Barat, Atang Dipanggil "Pak Wali"

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Frugal Living, Konsep Gaya Hidup Hemat Bukan Berarti Pelit

Frugal Living, Konsep Gaya Hidup Hemat Bukan Berarti Pelit

24 Juli 2023
getah karet

Diduga Curi Getah Karet untuk Makan, Kakek 72 Tahun Jalani Sidang di Kalianda

23 Mei 2026

Classic green juice that can help your skin heal more quickly

22 Juni 2022
Antisipasi Makan Korban di Jembatan Cikereteg, Polisi Lakukan Hal Ini!

Antisipasi Makan Korban di Jembatan Cikereteg, Polisi Lakukan Hal Ini!

4 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In