BogorOne.co.id | Cigombong – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang jalur nasional Ciawi–Sukabumi, tepatnya di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong.
Dalam penertiban tersebut, sedikitnya tiga bangunan liar dibongkar langsung oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor. Sementara itu, tujuh bangunan lainnya dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah sebelumnya diberikan imbauan dan pemberitahuan oleh pemerintah.
Sebanyak 11 personel Satpol PP Kabupaten Bogor diterjunkan untuk mengawal jalannya pembongkaran. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat pengawasan dari unsur Kecamatan Cigombong serta Pemerintah Desa Wates Jaya.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program penataan kawasan jalur nasional, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Sukabumi. Selain mengembalikan fungsi ruang milik jalan, langkah tersebut juga bertujuan mempercantik wajah kawasan perbatasan yang menjadi salah satu pintu masuk menuju Kabupaten Bogor.
Camat Cigombong, R.E. Irwan Soemantri, mengatakan kegiatan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam rangka menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Bapak Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar kawasan perbatasan, khususnya di jalur nasional Ciawi–Sukabumi, ditata dengan baik sehingga terlihat lebih rapi, indah, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengguna jalan,” ujar Irwan, Senin 20 Juli 2026.
Menurutnya, sebelum dilakukan pembongkaran, pemerintah telah mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi dan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya.
“Hasilnya cukup baik. Sebanyak tujuh bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk mendukung program penataan kawasan yang dilaksanakan pemerintah,” katanya.
Irwan menambahkan, bangunan-bangunan yang ditertibkan berada di area yang menjadi bagian dari ruang milik jalan nasional sehingga keberadaannya tidak sesuai dengan ketentuan. Selain mengganggu estetika, bangunan liar juga berpotensi menghambat fungsi jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ia berharap penataan kawasan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan wajah Kecamatan Cigombong yang lebih tertib dan representatif sebagai gerbang Kabupaten Bogor dari arah selatan.
“Pemerintah Kecamatan Cigombong mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak lagi mendirikan bangunan di atas ruang milik jalan maupun fasilitas umum. Dengan begitu, lingkungan akan semakin tertata, indah, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post