BogorOne.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor resmi menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial BAP terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara. Proyek jumbo yang semula dirancang sebagai rumah sakit tipe C tersebut kini disorot lantaran hanya beroperasi sebagai klinik biasa.
BAP ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (20/7/2026). Ia merupakan mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang terlibat langsung dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi untuk proyek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad, melalui Plh Kasi Pidsus Rinaldy Adriansyah, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, ASN aktif tersebut langsung ditahan di Lapas Pondok Rajeg selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.
“Perbuatan tersangka ini berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara,” ujar Rinaldy di Kejari Kabupaten Bogor, Senin (20/7/2026) malam.
Kerugian Negara Tembus Rp9,17 Miliar
Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang berlokasi di Kecamatan Parung ini menelan anggaran sebesar Rp93 miliar bersumber dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Pembangunan yang ditargetkan rampung pada Desember 2021 tersebut mengalami keterlambatan hingga baru diselesaikan pertengahan 2022.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) BPK RI, penyidik menemukan dugaan mark-up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, serta kualitas bangunan yang jauh di bawah spesifikasi. Praktik manipulatif ini mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp9.179.191.850,88 (sekitar Rp9,17 miliar).
Kejari Bidik Inisiator, Perencana, dan Calon Tersangka Baru
Penyidikan kasus ini dipastikan tidak berhenti pada tersangka BAP. Kejaksaan saat ini tengah mendalami apakah tersangka bertindak atas inisiatif sendiri atau menerima Perintah dari atasan saat memenangkan penyedia proyek.
Penyidik juga membuka peluang menetapkan tersangka baru seiring pendalaman saksi-saksi dari lingkungan Pemkab Bogor maupun pihak swasta.
“Untuk sendiri atau ada perintah dari atas, itu masih dalam pengembangan penyidikan. Kalau dari hasil pengembangan ada kemungkinan tersangka lain, bisa saja,” kata Rinaldy.
Selain fokus pada proses lelang, kejaksaan mulai membidik tahapan awal proyek, termasuk pihak-pihak yang terlibat sejak pembangunan diinisiasi hingga direncanakan.
Pendalaman ini menjadi krusial karena bangunan bernilai puluhan miliar tersebut gagal berfungsi sesuai tujuan awal sebagai rumah sakit dan malah berujung menjadi klinik.
Tak hanya itu, aliran dana serta dugaan keuntungan materi yang dinikmati BAP kini sedang dalam penelusuran intensif. Keterangan BAP selama masa penahanan akan dijadikan pintu masuk untuk membongkar tuntas peran aktor-aktor lain di balik skandal pembangunan RSUD Bogor Utara.
Editor : Muttaqien


























Discussion about this post