• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenhaj Tetapkan Jadwal Pelunasan Haji Reguler 2026

Redaksi by Redaksi
24 November 2025
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
Kemenhaj

Ilustrasi jemaah haji/freepik.com/EyeEm

76
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah menetapkan jadwal dan tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pengumuman disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, didampingi Plt Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, pada Senin, 24 November 2025.

Pelunasan tahap pertama dibuka pada 24 November hingga 23 Desember 2025, pukul 08.00–15.00 WIB, melalui bank penerima setoran tempat jemaah melakukan setoran awal.

“Pelunasan tahap pertama dimulai hari ini hingga 23 Desember 2025 di bank-bank penerima setoran. Kami berharap jemaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Irfan.

Tahap pertama mencakup jemaah tertunda keberangkatannya, jemaah yang masuk kuota 1447 H/2026 M, serta jemaah lanjut usia yang mendapat alokasi prioritas sebesar 5 persen sesuai ketentuan teknis keputusan dirjen.

BERITA LAINNYA

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026

Pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua apabila masih terdapat sisa kuota di tiap provinsi. Prioritas diberikan kepada jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan. Irfan menyebut mekanisme pelunasan dilakukan dengan asas akuntabilitas, transparansi, dan pemerataan kesempatan.

Jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai syarat pelunasan.

“Jika jemaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji,” kata Irfan.

Ia juga menegaskan tidak ada pungutan tambahan dalam proses pelunasan.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apa pun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan. Daftar jemaah berhak pelunasan hanya diumumkan melalui website resmi kami,” ujarnya.

Irfan mengimbau jemaah mematuhi jadwal pelunasan, menjaga ketertiban di bank, dan memperhatikan kondisi kesehatan menjelang keberangkatan. “

Pada bandara kedatangan di Saudi akan ada pemeriksaan kesehatan secara acak, dan jemaah yang dinilai tidak layak istitha’ah kesehatan berpotensi dipulangkan saat itu juga,” tuturnya.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: KemenhajKemenhaj Tetapkan Jadwal Pelunasan Haji Reguler 2026

Related Posts

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
NASIONAL

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan
NASIONAL

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla
NASIONAL

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi
NASIONAL

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online
NASIONAL

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar
NASIONAL

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Next Post
PSEL

PSEL di TPAS Galuga Dibahas Serius, Pemkot dan Pemkab Bogor Samakan Komitmen

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kematian Perempuan

Polisi Selidiki Kematian Perempuan di Desa Bojong Klapanunggal

26 Desember 2025
Optimal di Wajah, Begini Cara Penggunaan Air Mawar

Optimal di Wajah, Begini Cara Penggunaan Air Mawar

8 Maret 2023
Fungsi Drainase Jalan Kapten Yusuf Buruk 

Fungsi Drainase Jalan Kapten Yusuf Buruk 

21 Mei 2022
Mobil Diduga Hasil Curian

Mobil Diduga Hasil Curian Ditemukan di Rumpin, Polisi Buru Dua Pelaku

17 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In