BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah menetapkan jadwal dan tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pengumuman disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, didampingi Plt Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, pada Senin, 24 November 2025.
Pelunasan tahap pertama dibuka pada 24 November hingga 23 Desember 2025, pukul 08.00–15.00 WIB, melalui bank penerima setoran tempat jemaah melakukan setoran awal.
“Pelunasan tahap pertama dimulai hari ini hingga 23 Desember 2025 di bank-bank penerima setoran. Kami berharap jemaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Irfan.
Tahap pertama mencakup jemaah tertunda keberangkatannya, jemaah yang masuk kuota 1447 H/2026 M, serta jemaah lanjut usia yang mendapat alokasi prioritas sebesar 5 persen sesuai ketentuan teknis keputusan dirjen.
Pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua apabila masih terdapat sisa kuota di tiap provinsi. Prioritas diberikan kepada jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan. Irfan menyebut mekanisme pelunasan dilakukan dengan asas akuntabilitas, transparansi, dan pemerataan kesempatan.
Jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai syarat pelunasan.
“Jika jemaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji,” kata Irfan.
Ia juga menegaskan tidak ada pungutan tambahan dalam proses pelunasan.
“Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apa pun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan. Daftar jemaah berhak pelunasan hanya diumumkan melalui website resmi kami,” ujarnya.
Irfan mengimbau jemaah mematuhi jadwal pelunasan, menjaga ketertiban di bank, dan memperhatikan kondisi kesehatan menjelang keberangkatan. “
Pada bandara kedatangan di Saudi akan ada pemeriksaan kesehatan secara acak, dan jemaah yang dinilai tidak layak istitha’ah kesehatan berpotensi dipulangkan saat itu juga,” tuturnya.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post