BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gelar Rapat Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.
Kegiatan tersebut sebagai langkah awal dalam memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan aparat di seluruh Indonesia.
Rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan strategi pencegahan secara komprehensif terhadap potensi tindak pidana pertanahan, sekaligus menyiapkan mekanisme penyelesaian yang cepat, efektif, dan berkeadilan.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta pihak terkait lainnya.
Dalam agenda rapat meliputi, analisa tren tindak pidana pertanahan tahun 2024–2025, penyusunan rencana operasi pencegahan di daerah rawan konflik, standarisasi prosedur penyelesaian sengketa dan tindak pidana pertanahan serta koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono menekankan pentingnya upaya deteksi dini, pencegahan, serta penanganan kasus-kasus pertanahan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Penyelesaian masalah pertanahan harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kolaborasi antar lembaga,” ujar Iljas, Senin
28 April 2025.
Iya berharap, seluruh jajaran terkait dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menjaga keamanan agraria nasional, serta menciptakan iklim pertanahan yang kondusif untuk pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Di tempat yang sama, Direktur Harta Benda Keamanan dan Ketertiban Umum Aspidum Kejaksaan Agung, Nanang berpesan minimal untuk meminimalisir perkara tindak pidana mafia tanah.
Dia menegaskan, kalau masih tetap terjadi tindak pidana, maka nanti akan di TPPU kan dan aset aset disita atau di miskinkan baik korporasi maupun perorangan.
“Jadi kita kolaborasi dengan ATR/BPN, Kepolisian. Tujuannya kedepan agar minimalisir,” jelasnya. (Yud)

























Discussion about this post