• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kepala DPMPTSP Pandeglang Dinonaktifkan Usai Tabrak Anak SD

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2026
in NASIONAL, PERISTIWA
0
DPMPTSP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, segera menonaktifkan sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ahmad Mursidi. Hal itu dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Foto : Dok. Beritasatu.com/Budiman.

51
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bandung – Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera menonaktifkan sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ahmad Mursidi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan penonaktifan sementara itu dijadwalkan dilakukan pada akhir Mei 2026 sesuai ketentuan kepegawaian bagi aparatur sipil negara yang berstatus tersangka.

“Benar sudah jadi tersangka. Kemudian kami bahas bersama inspektorat, BKPSDM, dan kadisdikpora. Berdasarkan peraturan BKN, kalau sudah menjadi tersangka maka pada akhir bulan bisa diberhentikan sementara,” kata Asep dikutip dari beritasatu.com, Rabu, 20 Mei 2026.

Asep mengatakan pemerintah daerah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) jika penonaktifan sementara dilakukan. Saat ini, jabatan Kepala DPMPTSP masih diisi pelaksana harian Sekretaris DPMPTSP karena Ahmad Mursidi dalam kondisi sakit.

BERITA LAINNYA

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

4 Oktober 2026
Pelatih Thailand Sebut Suporter Indonesia Justru Bakal Pecut Semangat Timnya

Pelatih Thailand Sebut Suporter Indonesia Justru Bakal Pecut Semangat Timnya

4 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Rotasi 19 Kapolda

3 Oktober 2026
Api membakar dua rumah di Gang Menteng

Api Bakar Dua Rumah di Bogor, Ayah dan Anak Dilarikan ke RSUD

3 Oktober 2026

“Kalau diberhentikan sementara berarti harus ada plt. Sekarang belum akhir bulan, nanti pada akhir bulan diberhentikan sementara. Pemberhentian tetap dilakukan setelah ada kekuatan hukum tetap,” ujar dia.

Menurut Asep, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait penanganan perkara tersebut.

“Kami mendukung dan terus mengikuti apa yang dilakukan aparat penegak hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada APH,” kata dia.

Terkait kemungkinan pendampingan hukum dari pemerintah daerah, Asep menyebut terdapat pertimbangan tersendiri karena Ahmad Mursidi sedang menjalani cuti saat kecelakaan terjadi.

“Pada saat itu sedang cuti sehingga ada pendapat lain kalau sedang cuti tidak ada pendamping dari pemerintah daerah, kecuali beliau memohon dan itu pun akan kami kaji lagi,” ujarnya.

Selain proses hukum, pemerintah daerah juga menyoroti keberadaan pedagang di sekitar lingkungan sekolah. Asep mengatakan larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan telah diatur dalam peraturan daerah tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan.

“Kepala dindikpora juga sudah mengeluarkan surat edaran dalam rangka kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Dilarang berjualan di bahu jalan dan trotoar di luar sekolah, gunakan kantin yang ada,” kata dia.

Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, kata Asep, telah menginstruksikan seluruh koordinator wilayah dan kepala sekolah meningkatkan pengawasan untuk meminimalkan risiko kecelakaan di lingkungan sekolah.

Kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5 terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa itu viral di media sosial setelah rekaman CCTV beredar luas.

Dalam rekaman tersebut, mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi A 1663 BF yang diduga dikemudikan Ahmad Mursidi melaju di Jalan Raya AMD Lintas Timur sebelum hilang kendali dan menabrak kerumunan siswa serta pedagang di tepi jalan.

Insiden yang terjadi saat jam istirahat sekolah itu menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya. Para korban luka menjalani perawatan di RS Berkah Pandeglang.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia
NASIONAL

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

4 Oktober 2026
Pelatih Thailand Sebut Suporter Indonesia Justru Bakal Pecut Semangat Timnya
NASIONAL

Pelatih Thailand Sebut Suporter Indonesia Justru Bakal Pecut Semangat Timnya

4 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
NASIONAL

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Rotasi 19 Kapolda

3 Oktober 2026
Api membakar dua rumah di Gang Menteng
BOGOR RAYA

Api Bakar Dua Rumah di Bogor, Ayah dan Anak Dilarikan ke RSUD

3 Oktober 2026
raib digondol maling
BOGOR RAYA

Motor Warga Bogor Raib Digondol Maling, Aksinya Terekam CCTV

3 Oktober 2026
Bangunan sekolah
ADVERTORIAL

Bangunan Sekolah dan Rumah di Megamendung Ludes Terbakar

3 Oktober 2026
Next Post
Rudy Susmanto

Peringati Harkitnas, Rudy Susmanto Ajak Warga Sebarkan Konten Positif

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Mudahkan Muzaki, Baznas Kota Bogor Buka Gerai Zakat Ramadhan di 5 Titik

Mudahkan Muzaki, Baznas Kota Bogor Buka Gerai Zakat Ramadhan di 5 Titik

21 Maret 2024
PLN

PLN Hentikan Rencana Pemadaman Bergilir di Sejumlah Wilayah Bogor

22 Juni 2026
Jelang Masa Pensiun, Puluhan Karyawan Tirta Pakuan Dilatih Kewirausahaan

Jelang Masa Pensiun, Puluhan Karyawan Tirta Pakuan Dilatih Kewirausahaan

6 Desember 2022
Melalui Relaksasi, Bapenda Kota Bogor Berhasil Tarik PBB Rp70 Miliar 

Melalui Relaksasi, Bapenda Kota Bogor Berhasil Tarik PBB Rp70 Miliar 

24 Mei 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In