• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Mei 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kepala DPMPTSP Pandeglang Dinonaktifkan Usai Tabrak Anak SD

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2026
in NASIONAL, PERISTIWA
0
DPMPTSP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, segera menonaktifkan sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ahmad Mursidi. Hal itu dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Foto : Dok. Beritasatu.com/Budiman.

35
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bandung – Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera menonaktifkan sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ahmad Mursidi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan penonaktifan sementara itu dijadwalkan dilakukan pada akhir Mei 2026 sesuai ketentuan kepegawaian bagi aparatur sipil negara yang berstatus tersangka.

“Benar sudah jadi tersangka. Kemudian kami bahas bersama inspektorat, BKPSDM, dan kadisdikpora. Berdasarkan peraturan BKN, kalau sudah menjadi tersangka maka pada akhir bulan bisa diberhentikan sementara,” kata Asep dikutip dari beritasatu.com, Rabu, 20 Mei 2026.

Asep mengatakan pemerintah daerah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) jika penonaktifan sementara dilakukan. Saat ini, jabatan Kepala DPMPTSP masih diisi pelaksana harian Sekretaris DPMPTSP karena Ahmad Mursidi dalam kondisi sakit.

BERITA LAINNYA

ibu rumah tangga

IRT di Megamendung Dilaporkan Hilang Lima Hari, Keluarga Lapor Polisi

20 Mei 2026
Aktivis

Aktivis dan Jurnalis Misi Gaza Ditahan, Massa Bandung Gelar Aksi Solidaritas

20 Mei 2026
Predator

Sapi Bernama Predator Jadi Hewan Kurban Bantuan Presiden di Sukabumi

20 Mei 2026
Kecam Aksi Militer Israel, PWI Pusat: Keselamatan Jurnalis Indonesia Harus Dilindungi!

Kecam Aksi Militer Israel, PWI Pusat: Keselamatan Jurnalis Indonesia Harus Dilindungi!

19 Mei 2026

“Kalau diberhentikan sementara berarti harus ada plt. Sekarang belum akhir bulan, nanti pada akhir bulan diberhentikan sementara. Pemberhentian tetap dilakukan setelah ada kekuatan hukum tetap,” ujar dia.

Menurut Asep, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait penanganan perkara tersebut.

“Kami mendukung dan terus mengikuti apa yang dilakukan aparat penegak hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada APH,” kata dia.

Terkait kemungkinan pendampingan hukum dari pemerintah daerah, Asep menyebut terdapat pertimbangan tersendiri karena Ahmad Mursidi sedang menjalani cuti saat kecelakaan terjadi.

“Pada saat itu sedang cuti sehingga ada pendapat lain kalau sedang cuti tidak ada pendamping dari pemerintah daerah, kecuali beliau memohon dan itu pun akan kami kaji lagi,” ujarnya.

Selain proses hukum, pemerintah daerah juga menyoroti keberadaan pedagang di sekitar lingkungan sekolah. Asep mengatakan larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan telah diatur dalam peraturan daerah tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan.

“Kepala dindikpora juga sudah mengeluarkan surat edaran dalam rangka kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Dilarang berjualan di bahu jalan dan trotoar di luar sekolah, gunakan kantin yang ada,” kata dia.

Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, kata Asep, telah menginstruksikan seluruh koordinator wilayah dan kepala sekolah meningkatkan pengawasan untuk meminimalkan risiko kecelakaan di lingkungan sekolah.

Kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5 terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa itu viral di media sosial setelah rekaman CCTV beredar luas.

Dalam rekaman tersebut, mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi A 1663 BF yang diduga dikemudikan Ahmad Mursidi melaju di Jalan Raya AMD Lintas Timur sebelum hilang kendali dan menabrak kerumunan siswa serta pedagang di tepi jalan.

Insiden yang terjadi saat jam istirahat sekolah itu menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya. Para korban luka menjalani perawatan di RS Berkah Pandeglang.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

ibu rumah tangga
BOGOR RAYA

IRT di Megamendung Dilaporkan Hilang Lima Hari, Keluarga Lapor Polisi

20 Mei 2026
Aktivis
PERISTIWA

Aktivis dan Jurnalis Misi Gaza Ditahan, Massa Bandung Gelar Aksi Solidaritas

20 Mei 2026
Predator
NASIONAL

Sapi Bernama Predator Jadi Hewan Kurban Bantuan Presiden di Sukabumi

20 Mei 2026
Kecam Aksi Militer Israel, PWI Pusat: Keselamatan Jurnalis Indonesia Harus Dilindungi!
NASIONAL

Kecam Aksi Militer Israel, PWI Pusat: Keselamatan Jurnalis Indonesia Harus Dilindungi!

19 Mei 2026
Segera Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis dan Pesan Mendalam Film ‘Keluarga Suami Adalah Hama’
EKBIS

Segera Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis dan Pesan Mendalam Film ‘Keluarga Suami Adalah Hama’

18 Mei 2026
dugaan pengoplosan gas bersubsidi
BOGOR RAYA

Denpom Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Praktik Oplos Gas di Cileungsi

18 Mei 2026
Next Post
Rudy Susmanto

Peringati Harkitnas, Rudy Susmanto Ajak Warga Sebarkan Konten Positif

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Piala Presiden Esports 2023 Resmi Dimulai, Wadahi Talenta di Tanah Air

Piala Presiden Esports 2023 Resmi Dimulai, Wadahi Talenta di Tanah Air

21 Juli 2023
Khofifah

KPK Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

4 Februari 2026
Tingkatkan Mutu dan Profesionalitas PBJ Pemerintah, Kementan Lakukan Sertifikasi Kompetensi

Tingkatkan Mutu dan Profesionalitas PBJ Pemerintah, Kementan Lakukan Sertifikasi Kompetensi

25 Februari 2023
Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja

Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja

16 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In