• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2026
in POLITIK
0
Khofifah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto : Dok. kabarindonesia.id

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur. Sidang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026.

“Iya, betul. Saksi dijadwalkan hadir dalam persidangan di PN Surabaya pada Kamis,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari beritasatu.com, Rabu, 4 Februari 2026.

Budi mengatakan, kehadiran Khofifah diperlukan untuk membantu majelis hakim membuat terang perkara dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Permintaan menghadirkan Gubernur Jawa Timur itu muncul setelah jaksa membacakan berita acara pemeriksaan dalam persidangan sebelumnya.

“Saksi dibutuhkan keterangannya terkait pelaksanaan hibah di Pemprov Jatim,” ujar Budi.

BERITA LAINNYA

War Tiket

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
Komisi IX DPR

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026
Sastra Winara

Dugaan Jual Beli Jabatan, Sastra Winara Dorong Penindakan Tegas

7 April 2026
Selat Hormuz

Iran Tolak Ultimatum Trump soal Selat Hormuz

6 April 2026

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai pemberi suap. Dari empat penerima, tiga merupakan penyelenggara negara dan satu orang staf penyelenggara negara. Sementara dari 17 pemberi suap, 15 berasal dari pihak swasta dan dua lainnya merupakan penyelenggara negara.

KPK mengungkapkan, mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi diduga menerima commitment fee sebesar 20 persen dari setiap pencairan dana hibah pokmas. Fee tersebut diberikan oleh para koordinator lapangan dana hibah.

Commitment fee diserahkan di awal atau secara ijon agar Kusnadi membantu proses pencairan dana hibah kepada kelompok masyarakat penerima. Selama periode 2019–2022, Kusnadi tercatat memperoleh alokasi dana hibah pokok pikiran dari APBD Jawa Timur dengan total Rp 398,7 miliar.

Rinciannya, pada 2019 dana hibah yang dicairkan sebesar Rp 54,6 miliar, tahun 2020 Rp 84,4 miliar, tahun 2021 Rp 124,5 miliar, dan tahun 2022 sebesar Rp 135,2 miliar. Dari total tersebut, KPK mencatat Kusnadi diduga memperoleh commitment fee hingga Rp 79,74 miliar.

KPK berharap keterangan Khofifah dapat memberikan gambaran mengenai mekanisme pelaksanaan dan pengawasan dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

War Tiket
POLITIK

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
Komisi IX DPR
POLITIK

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Dugaan Jual Beli Jabatan, Sastra Winara Dorong Penindakan Tegas

7 April 2026
Selat Hormuz
POLITIK

Iran Tolak Ultimatum Trump soal Selat Hormuz

6 April 2026
Jusuf Kalla
POLITIK

Dituding Danai Roy Suryo Soal Ijazah, JK: Informasi Itu Tidak Benar

5 April 2026
SPPG
POLITIK

Tak Penuhi Standar, 2.162 SPPG Disetop Pemerintah

3 April 2026
Next Post
bocah SD

Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Bocah SD di Ngada Akhiri Hidup

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

YouTube

YouTube Uji Coba AI Deteksi Usia Berdasarkan Kebiasaan Menonton

31 Juli 2025
Remisi HUT ke-80 RI

560 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Terima Remisi HUT ke-80 RI, 13 Langsung Bebas

17 Agustus 2025
Astagfirullah! Kluster Keluarga Terus Tularkan Virus Corona

Astagfirullah! Kluster Keluarga Terus Tularkan Virus Corona

25 Agustus 2020
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Cisarua Gelar Sholawat dan Doa Bersama

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Cisarua Gelar Sholawat dan Doa Bersama

22 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In