BogorOne.id | Kabupaten Bogor — Pemerintah Desa (Pemdes) Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, meraih penghargaan sebagai desa dengan pengelolaan aset terbaik pertama tahun 2024 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Palasari, Aip Syaripudin, dalam acara penyerahan penghargaan yang digelar di Cibinong pada Selasa 14 Oktober 2025.
Aip Syaripudin mengungkapkan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan bentuk komitmen Pemdes Palasari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kami semua. Ini hasil kerja keras seluruh perangkat dan lembaga desa yang telah mendukung penuh jalannya pemerintahan. Ke depan kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Aip, Rabu 15 Oktober 2025.
Aip menambahkan, seluruh proses pembangunan dan pengelolaan aset di Desa Palasari selalu melibatkan partisipasi masyarakat agar setiap kegiatan lebih terbuka dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Kami selalu berupaya agar setiap pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja pemerintahan desa,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Cijeruk, M. Sobar Mansoer, menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Palasari atas penghargaan tersebut. Menurutnya, prestasi itu dapat menjadi contoh dan motivasi bagi desa lain di wilayah Kecamatan Cijeruk maupun Kabupaten Bogor.
“Saya ucapkan selamat kepada Pemdes Palasari atas penghargaan dari BPKP. Ini menjadi bukti nyata komitmen desa dalam mengelola aset dengan baik dan diharapkan dapat mendorong desa lain untuk meningkatkan kinerja serta pendapatan asli desa,” kata Sobar.
Dengan capaian ini, Desa Palasari semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu desa yang maju dan transparan dalam pengelolaan aset serta pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post