• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KLH Hentikan Importasi Sampah Plastik Mulai Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
6 November 2024
in NASIONAL
0
KLH Hentikan Importasi Sampah Plastik Mulai Tahun 2025
379
SHARES
419
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Pangan terkait penghentian impor sampah plastik sebagai bahan baku daur ulang.

Hal ini ditegaskan oleh Deputi Pengelolaan Limbah Rosa Vivien Ratnawati. Menurut Vivien langkah ini diambil untuk mengurangi tumpukan sampah plastik di Indonesia yang pada tahun 2023 mencapai 56 juta ton, dengan 12% dari jumlah tersebut masih diimpor.

Deputi Pengelolaan Limbah Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa Indonesia seharusnya mampu memenuhi kebutuhan bahan baku daur ulang plastik tanpa mengandalkan impor.

“Mulai tahun 2025, kita akan menghentikan impor sampah plastik. Dengan ekosistem pengelolaan sampah yang tengah dibangun, kami optimis bahan baku daur ulang plastik bisa dipenuhi secara mandiri di dalam negeri,” ujar Vivien pada Rabu 6 November 2024.

BERITA LAINNYA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
organisasi perlindungan hewan

Organisasi Hewan Kecam Kembalinya Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Uji Laboratorium

5 Agustus 2026
Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

4 Agustus 2026

Dikatakan Vivien, KLH telah menyusun strategi pengelolaan sampah plastik dari hulu hingga hilir. Langkah awal adalah pemilahan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.

Selain itu, lanjut Vivien, KLH menargetkan pembangunan 25 ribu bank sampah sebagai tempat pengumpulan sampah terpilah. Kemudian, pemerintah juga bekerja sama dengan organisasi pemulung yang siap mendukung pemenuhan kebutuhan bahan baku daur ulang dalam negeri.

“Sebanyak 70 persen dari pengumpulan sampah plastik saat ini berasal dari pemulung, dan kami telah berkomunikasi dengan dua organisasi pemulung yang siap membantu pengumpulan sampah plastik dalam negeri,” ungkapnya.

Vivien mengungkapkan, bahwa KLH juga meminta perusahaan importir plastik, terutama yang beroperasi di Sumatera dan Jawa, untuk mendukung pembangunan bank sampah dan berkolaborasi dengan pemulung agar dapat menerima sampah plastik lokal sebagai bahan baku.

“Kami akan minta kepada perusahaan perusahaan importir produsen yang akan menggunakan sampah plastik sebagai bahan bakunya untuk membantu meningkatkan kapasitas bank sampah atau bahkan mendirikan bank sampah dan komunikasi dengan pemulung untuk bisa menerima sampah dari mereka untuk dijadikan bahan baku,” terangnya.

Sementara itu, KLH juga berfokus pada perbaikan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Saat ini, hanya TPA di Balikpapan yang sudah menerapkan Sistem Sanitary Landfill, sementara TPA lain masih menggunakan Sistem Control Landfill.

Menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, pengelolaan TPA yang baik wajib dilakukan, dan pelanggaran atas aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami mendorong agar TPA di seluruh Indonesia mulai menerapkan sistem sanitary landfill atau paling tidak menggunakan control landfill untuk menutup timbunan sampah secara berkala,” jelas Vivien.

KLH juga tengah menyiapkan surat edaran kepada Kepala Daerah untuk memastikan pengelolaan TPA sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan terkait hasil temuan di lapangan masih banyaknya pengelolan sampah yang memprihatinkan.

‘Kami tak akan segan, akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dan jika ada oknum dari Pemerintah Daerah yang bermain dan melanggar hukum, kami akan bertindak tegas,” ungkapnya.

Ditambahkannya TPA harus dapat menghasilkan manfaat ekonomis. Seperti pemanfaatan gas metana untuk penurunan emisi karbon gas rumah kaca seperti yang saat ini dilakukan di TPA Legok Nangka, Bandung. (*)

Tags: ImportasiKementerian Lingkungan HidupKLHSampah

Related Posts

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
NASIONAL

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026
NASIONAL

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
organisasi perlindungan hewan
NASIONAL

Organisasi Hewan Kecam Kembalinya Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Uji Laboratorium

5 Agustus 2026
Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad
NASIONAL

Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

4 Agustus 2026
Wakil Jaksa Agung dan Wamen ESDM Bertemu, Bahas Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Energi
NASIONAL

Wakil Jaksa Agung dan Wamen ESDM Bertemu, Bahas Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Energi

4 Agustus 2026
banjir
NASIONAL

Banjir Rendam Padang, Tim Gabungan Evakuasi Warga di 15 Lokasi

4 Agustus 2026
Next Post
Pakai Totopong Ungu, Pasangan Sendi-Melli Sampaikan Visi dan Misi di Acara Diskusi Komunitas TDA

Pakai Totopong Ungu, Pasangan Sendi-Melli Sampaikan Visi dan Misi di Acara Diskusi Komunitas TDA

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Rangkaian Webinar MAF, Polbangtan Gelar Nobar Film Dokumenter “Pulang Rimba” 

Rangkaian Webinar MAF, Polbangtan Gelar Nobar Film Dokumenter “Pulang Rimba” 

18 Februari 2023
Meresahkan! 39 Anggota Genk Motor Diangkut Polisi

Meresahkan! 39 Anggota Genk Motor Diangkut Polisi

30 April 2022
Marc Marquez

Marc Marquez, Satu Langkah Lagi Menuju Gelar Dunia Kesembilan

6 September 2025
perampok

Motor Beat Raib, Pemuda di Klapanunggal Luka Disabet Perampok Bersenjata Tajam

20 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In