• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KLHK Ancam Sanksi Berat kepada Daerah yang Lamban Tangani Sampah

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2025
in NASIONAL
0
KLHK

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan penyegelan bangunan terhadap empat perusahaan nakal di Kawasan Puncak bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto : Dok. timetoday.id/Amelia Azizah.

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan memberikan peringatan keras kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan sampah selama enam bulan terakhir.

Melansir beritasatu.com, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih dalam tahap pembinaan terhadap seluruh daerah, termasuk 343 tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah dijatuhi sanksi berupa paksaan administratif.

“Perlu dicatat bahwa masa pembinaan ini berlangsung hingga enam bulan. Apabila dalam periode itu, terutama menjelang masa penilaian Adipura, tidak ada tindak lanjut dari daerah yang bersangkutan, maka kami akan memberikan peringatan keras,” kata Hanif, Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menegaskan, sanksi administratif tersebut dapat diperberat apabila daerah tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam periode pembinaan.

BERITA LAINNYA

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

18 April 2026
SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026

KLHK akan terus melakukan pemantauan selama enam bulan ke depan. Progres masing-masing daerah dalam pengelolaan sampah juga akan menjadi indikator penting dalam penilaian program Adipura.

Menurut Hanif, sejak sanksi dijatuhkan kepada ratusan TPA pada awal tahun ini, sebagian daerah telah mulai melakukan perbaikan, terutama pada sektor hilir, seperti peralihan ke sistem sanitary landfill atau landfill terkontrol.

Selain itu, mayoritas TPA juga telah melakukan capping atau penutupan sampah guna mengurangi pencemaran dan menekan emisi gas metana dari sampah organik.

Namun demikian, Hanif mengakui bahwa penanganan di sektor hulu dan tengah masih menemui tantangan. Untuk itu, KLHK menugaskan staf khusus guna mendampingi daerah yang menerima surat paksaan agar proses perbaikan berjalan sesuai arahan.

Pemerintah menargetkan seluruh wilayah Indonesia mampu mengelola sampah secara menyeluruh pada tahun 2029, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Hanif Faisol NurofiqKLHKPengelolaan Sampah

Related Posts

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik
NASIONAL

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

18 April 2026
SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI
NASIONAL

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
NASIONAL

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang
BOGOR RAYA

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Next Post
pajak usaha bulion

Pemerintah Terbitkan Dua PMK Baru Atur Pajak Usaha Bulion

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Ratusan kendaraan di Kota Bogor

Ratusan Kendaraan di Kota Bogor Tertangkap Menunggak Pajak

7 Desember 2025
GASPOL Kementan, Polbangtan Bogor Live Streaming Laporkan Progres Pompanisasi Kabupaten Bogor

GASPOL Kementan, Polbangtan Bogor Live Streaming Laporkan Progres Pompanisasi Kabupaten Bogor

22 Oktober 2024
atlet angkat berat

9 Atlet Angkat Berat Kabupaten Bogor Lolos ke Porprov Jabar 2026

9 Oktober 2025
Pemkot Cari Ketua Dewas Baru Perumda BPR Bank Kota Bogor

Pemkot Cari Ketua Dewas Baru Perumda BPR Bank Kota Bogor

27 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In