• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KLHK Ancam Sanksi Berat kepada Daerah yang Lamban Tangani Sampah

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2025
in NASIONAL
0
KLHK

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan penyegelan bangunan terhadap empat perusahaan nakal di Kawasan Puncak bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto : Dok. timetoday.id/Amelia Azizah.

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan memberikan peringatan keras kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan sampah selama enam bulan terakhir.

Melansir beritasatu.com, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih dalam tahap pembinaan terhadap seluruh daerah, termasuk 343 tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah dijatuhi sanksi berupa paksaan administratif.

“Perlu dicatat bahwa masa pembinaan ini berlangsung hingga enam bulan. Apabila dalam periode itu, terutama menjelang masa penilaian Adipura, tidak ada tindak lanjut dari daerah yang bersangkutan, maka kami akan memberikan peringatan keras,” kata Hanif, Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menegaskan, sanksi administratif tersebut dapat diperberat apabila daerah tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam periode pembinaan.

BERITA LAINNYA

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
pengamanan lalu lintas

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026

KLHK akan terus melakukan pemantauan selama enam bulan ke depan. Progres masing-masing daerah dalam pengelolaan sampah juga akan menjadi indikator penting dalam penilaian program Adipura.

Menurut Hanif, sejak sanksi dijatuhkan kepada ratusan TPA pada awal tahun ini, sebagian daerah telah mulai melakukan perbaikan, terutama pada sektor hilir, seperti peralihan ke sistem sanitary landfill atau landfill terkontrol.

Selain itu, mayoritas TPA juga telah melakukan capping atau penutupan sampah guna mengurangi pencemaran dan menekan emisi gas metana dari sampah organik.

Namun demikian, Hanif mengakui bahwa penanganan di sektor hulu dan tengah masih menemui tantangan. Untuk itu, KLHK menugaskan staf khusus guna mendampingi daerah yang menerima surat paksaan agar proses perbaikan berjalan sesuai arahan.

Pemerintah menargetkan seluruh wilayah Indonesia mampu mengelola sampah secara menyeluruh pada tahun 2029, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Hanif Faisol NurofiqKLHKPengelolaan Sampah

Related Posts

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026
NASIONAL

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
pengamanan lalu lintas
NASIONAL

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok
NASIONAL

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG
NASIONAL

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026
Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan
BOGOR RAYA

Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan

28 Mei 2026
sekolah rakyat
NASIONAL

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman untuk Tekan Perundungan

28 Mei 2026
Next Post
pajak usaha bulion

Pemerintah Terbitkan Dua PMK Baru Atur Pajak Usaha Bulion

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bersama Limnas Desa Sukajadi, Satpol PP Gelar Rakor

Bersama Limnas Desa Sukajadi, Satpol PP Gelar Rakor

8 September 2021
Dorong Pertanian Modern, Polbangtan Kementan Bentuk Koperasi Sekunder

Dorong Pertanian Modern, Polbangtan Kementan Bentuk Koperasi Sekunder

25 Oktober 2024
Pasca Penembakan, Habib Bahar Nyetir Sendiri ke Rumah Sakit

Pasca Penembakan, Habib Bahar Nyetir Sendiri ke Rumah Sakit

16 Mei 2023
Karang Taruna Desa Cilaku santuni Anak Yatim

Karang Taruna Desa Cilaku santuni Anak Yatim

29 Januari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In