• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KLHK Ancam Sanksi Berat kepada Daerah yang Lamban Tangani Sampah

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2025
in NASIONAL
0
KLHK

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan penyegelan bangunan terhadap empat perusahaan nakal di Kawasan Puncak bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto : Dok. timetoday.id/Amelia Azizah.

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan memberikan peringatan keras kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan sampah selama enam bulan terakhir.

Melansir beritasatu.com, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih dalam tahap pembinaan terhadap seluruh daerah, termasuk 343 tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah dijatuhi sanksi berupa paksaan administratif.

“Perlu dicatat bahwa masa pembinaan ini berlangsung hingga enam bulan. Apabila dalam periode itu, terutama menjelang masa penilaian Adipura, tidak ada tindak lanjut dari daerah yang bersangkutan, maka kami akan memberikan peringatan keras,” kata Hanif, Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menegaskan, sanksi administratif tersebut dapat diperberat apabila daerah tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam periode pembinaan.

BERITA LAINNYA

Hari Kesehatan Nasional

DPC Syarikat Islam Kota Bogor Libatkan 15 Saudagar Hadiri Kongres Nasional ke-42 di Surabaya

16 Oktober 2026
1.355 pekerja di Kabupaten Bogor

1.355 Pekerja di Kabupaten Bogor Kena PHK, Perusahaan Keluhkan Upah dan Perizinan

14 Oktober 2026
Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026

KLHK akan terus melakukan pemantauan selama enam bulan ke depan. Progres masing-masing daerah dalam pengelolaan sampah juga akan menjadi indikator penting dalam penilaian program Adipura.

Menurut Hanif, sejak sanksi dijatuhkan kepada ratusan TPA pada awal tahun ini, sebagian daerah telah mulai melakukan perbaikan, terutama pada sektor hilir, seperti peralihan ke sistem sanitary landfill atau landfill terkontrol.

Selain itu, mayoritas TPA juga telah melakukan capping atau penutupan sampah guna mengurangi pencemaran dan menekan emisi gas metana dari sampah organik.

Namun demikian, Hanif mengakui bahwa penanganan di sektor hulu dan tengah masih menemui tantangan. Untuk itu, KLHK menugaskan staf khusus guna mendampingi daerah yang menerima surat paksaan agar proses perbaikan berjalan sesuai arahan.

Pemerintah menargetkan seluruh wilayah Indonesia mampu mengelola sampah secara menyeluruh pada tahun 2029, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Hanif Faisol NurofiqKLHKPengelolaan Sampah

Related Posts

Hari Kesehatan Nasional
NASIONAL

DPC Syarikat Islam Kota Bogor Libatkan 15 Saudagar Hadiri Kongres Nasional ke-42 di Surabaya

16 Oktober 2026
1.355 pekerja di Kabupaten Bogor
NASIONAL

1.355 Pekerja di Kabupaten Bogor Kena PHK, Perusahaan Keluhkan Upah dan Perizinan

14 Oktober 2026
Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat
NASIONAL

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid
NASIONAL

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok
NASIONAL

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Next Post
pajak usaha bulion

Pemerintah Terbitkan Dua PMK Baru Atur Pajak Usaha Bulion

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kementan Undang Petani Milenial Ikuti Scale Up Usaha dengan Program Hibah Kompetitif

Kementan Undang Petani Milenial Ikuti Scale Up Usaha dengan Program Hibah Kompetitif

5 Maret 2022
Kereta Api Argo Bromo Anggrek

Korlantas Segera Limpahkan Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Timur ke Kejaksaan

22 Mei 2026
Jalur lingkar Galuga-Leuwiliang

Minim Penerangan, Jalur Lingkar Galuga-Leuwiliang Jadi Sasaran Begal

22 Agustus 2025
PSEL

Jangan Nekat! PKL yang Masih Jualan di Badan Jalan Kota Bogor Bakal Didenda Rp250 Ribu

26 Maret 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In