• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 26, 2025
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

KNPI Minta Pemkot Kaji Ulang Izin Holywings

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2021
in BOGOR RAYA
0
Wakil Rakyat Tolak Holywings di Kota Bogor
97
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Rancana keberadaan Holywings di Kota Bogor menjadi polemik, sejumlah pihak menolak karena dibeberapa daerah Holywings bukan sededar cafe n resto tetapi juga sebagai Tempat Hiburan Malam (THM). Hal itu bertolak belakang dengan Kota Bogor sebagai kota halal.

Sikap keras penolakan tersebut kini datang dari kalangan Pemuda, yang disuarakan Ketua Bidang perdagangan dan industri, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor Abdul Rojak.

Dirinya mengkhawatirkan bahwa pengajuan izin resto dan cafe Holywing hanya sebatas kamuflase. Sebab di Kota Bogor tidak mungkin keluar izin sebuah THM.

“Ya, dalam pengajuan izinnya ini seolah-olah kafe dan resto akan tetapi yang terjadi didalamnya memperdagangkan minuman keras. Itu akan jadi sumber kemaksiatan sehingga dapat merusak moral pemuda yang ada,” kata Abdul Rojak

BERITA LAINNYA

Dramaga

Ratusan Warga Dramaga Euforia Rayakan Menyambut Hari Sumpah Pemuda

25 Oktober 2025
Wasto Sumarno

Data Penerima Bansos Main Judol di Kabupaten Bogor Disorot, Wasto Sumarno : Harus Diverifikasi

25 Oktober 2025
Lantai rumah

Hujan Deras Picu Lantai Rumah di Babakan Sirna Ambrol

25 Oktober 2025
Sastra Winara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota

25 Oktober 2025

Untuk itu pihaknya memperingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan meminta untuk tidak menerbitkan ijin operasional Holywing.

“Lihat saja, yang sudah-sudah cafe n resto itu hanya kedok, ujungnya jadi THM yang jualan miras bahkan ada yang jadi tempat prostitusi dan transaksi peredaran narkoba. Jadi lebih baik jangan diterbitkan ijinnya kalo seperti itu adanya” tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta pada pemerintah agar bener-benar selektif terkait aturan serta penerbitan izin. “Kami minta Pemkot Bogor mengkaji lebih dalam lagi izin Holywings, karena Kota Bogor juaga punya aturan Perwali No 74 tahun 2015,” pintanya.

Dijelaskan Rojak, dalam Perwali nomor 74 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan langsung minuman beralkohol (minol) sudah jelas dan harus dijadikan acuan.

“Semua sudah tahu bahwa Holywing di berbagai daerah diluarnya kafe dan resto tpi didalamnya jualan minuman beralkohol. Dan itu jangan sampai terjadi di Kota Bogor. Kita harus junjung tinggi dan jaga Kota Bogor sebagai kota halal,” pungkasnya

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto juga memperingatkan Pemkot Bogor mengenai hal yang sama.

Menurut Atang, mau adanya THM, cafe dan sebagainya harus disesuaikan dengan peraturan daerah (perda) yang ada. Baik itu perda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, juga tentang jasa usaha dan lain sebagainya.

Selama tidak melanggar Perda, silahkan jalan, tetapi pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan jangan sampai nanti ada masalah-masalah melanggar asusilaan.

“Saya kira tidak akan tepat bagi kota Bogor yang mengusung tema kota layak anak,” tegas Politisi PKS ini.

Disinggung jika kedapatan ada minuman berakohol, Atang meminta untuk ditindak secara tegas sesuai perda yang ada.

“Saya mendorong Satpol PP untuk menegakan perda penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum yang sudah ada, jadi tinggal di tegakan. Kalau tidak ditegakkan berarti Pemerintah Kota Bogor loyo,” pungkasnya. (Fry)

Tags: DPRD Kota BogorHolywingsKNPI Kota BogorKota HalalPemkot Bogor

Related Posts

Dramaga
BOGOR RAYA

Ratusan Warga Dramaga Euforia Rayakan Menyambut Hari Sumpah Pemuda

25 Oktober 2025
Wasto Sumarno
BOGOR RAYA

Data Penerima Bansos Main Judol di Kabupaten Bogor Disorot, Wasto Sumarno : Harus Diverifikasi

25 Oktober 2025
Lantai rumah
BOGOR RAYA

Hujan Deras Picu Lantai Rumah di Babakan Sirna Ambrol

25 Oktober 2025
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota

25 Oktober 2025
PSEL
BOGOR RAYA

Bogor Raya Masuk Daerah Prioritas Pembangunan PSEL, Pemkab Dorong Solusi Sampah Berkelanjutan

25 Oktober 2025
CFD
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan 17 Kantong Parkir Dukung CFD Tegar Beriman

25 Oktober 2025
Next Post
Jadi Tuan Rumah Kongres JKPI ke V,  Kota Bogor Diapresiasi

Jadi Tuan Rumah Kongres JKPI ke V,  Kota Bogor Diapresiasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Wisatawan Belum Rapid Anti Gen, Tak Boleh Masuk Kota Bogor

Wisatawan Belum Rapid Anti Gen, Tak Boleh Masuk Kota Bogor

5 Februari 2021
PAW Mantan Ketua Demokrat Dodi Setiawan Tinggal Nunggu SK Gubernur 

PAW Mantan Ketua Demokrat Dodi Setiawan Tinggal Nunggu SK Gubernur 

15 Juni 2023
Kepemimpinan Anita Digugat, Demokrat Kota Hujan Memanas

Kepemimpinan Anita Digugat, Demokrat Kota Hujan Memanas

25 Agustus 2022
Palestina

Kewajiban Kemerdekaan Palestina Menggema di Dunia

20 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In