• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

KNPI Minta Pemkot Kaji Ulang Izin Holywings

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2021
in BOGOR RAYA
0
Wakil Rakyat Tolak Holywings di Kota Bogor
112
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Rancana keberadaan Holywings di Kota Bogor menjadi polemik, sejumlah pihak menolak karena dibeberapa daerah Holywings bukan sededar cafe n resto tetapi juga sebagai Tempat Hiburan Malam (THM). Hal itu bertolak belakang dengan Kota Bogor sebagai kota halal.

Sikap keras penolakan tersebut kini datang dari kalangan Pemuda, yang disuarakan Ketua Bidang perdagangan dan industri, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor Abdul Rojak.

Dirinya mengkhawatirkan bahwa pengajuan izin resto dan cafe Holywing hanya sebatas kamuflase. Sebab di Kota Bogor tidak mungkin keluar izin sebuah THM.

“Ya, dalam pengajuan izinnya ini seolah-olah kafe dan resto akan tetapi yang terjadi didalamnya memperdagangkan minuman keras. Itu akan jadi sumber kemaksiatan sehingga dapat merusak moral pemuda yang ada,” kata Abdul Rojak

BERITA LAINNYA

Pecah Kaca Mobil

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Residivis

1 September 2026
KPK

Garap Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Secara Maraton

1 September 2026
smartboard

KPK Dalami Pengadaan Smartboard di Disdik Kabupaten Bogor

1 September 2026
Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

1 September 2026

Untuk itu pihaknya memperingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan meminta untuk tidak menerbitkan ijin operasional Holywing.

“Lihat saja, yang sudah-sudah cafe n resto itu hanya kedok, ujungnya jadi THM yang jualan miras bahkan ada yang jadi tempat prostitusi dan transaksi peredaran narkoba. Jadi lebih baik jangan diterbitkan ijinnya kalo seperti itu adanya” tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta pada pemerintah agar bener-benar selektif terkait aturan serta penerbitan izin. “Kami minta Pemkot Bogor mengkaji lebih dalam lagi izin Holywings, karena Kota Bogor juaga punya aturan Perwali No 74 tahun 2015,” pintanya.

Dijelaskan Rojak, dalam Perwali nomor 74 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan langsung minuman beralkohol (minol) sudah jelas dan harus dijadikan acuan.

“Semua sudah tahu bahwa Holywing di berbagai daerah diluarnya kafe dan resto tpi didalamnya jualan minuman beralkohol. Dan itu jangan sampai terjadi di Kota Bogor. Kita harus junjung tinggi dan jaga Kota Bogor sebagai kota halal,” pungkasnya

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto juga memperingatkan Pemkot Bogor mengenai hal yang sama.

Menurut Atang, mau adanya THM, cafe dan sebagainya harus disesuaikan dengan peraturan daerah (perda) yang ada. Baik itu perda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, juga tentang jasa usaha dan lain sebagainya.

Selama tidak melanggar Perda, silahkan jalan, tetapi pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan jangan sampai nanti ada masalah-masalah melanggar asusilaan.

“Saya kira tidak akan tepat bagi kota Bogor yang mengusung tema kota layak anak,” tegas Politisi PKS ini.

Disinggung jika kedapatan ada minuman berakohol, Atang meminta untuk ditindak secara tegas sesuai perda yang ada.

“Saya mendorong Satpol PP untuk menegakan perda penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum yang sudah ada, jadi tinggal di tegakan. Kalau tidak ditegakkan berarti Pemerintah Kota Bogor loyo,” pungkasnya. (Fry)

Tags: DPRD Kota BogorHolywingsKNPI Kota BogorKota HalalPemkot Bogor

Related Posts

Pecah Kaca Mobil
BOGOR RAYA

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Residivis

1 September 2026
KPK
BOGOR RAYA

Garap Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Secara Maraton

1 September 2026
smartboard
BOGOR RAYA

KPK Dalami Pengadaan Smartboard di Disdik Kabupaten Bogor

1 September 2026
Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan
BOGOR RAYA

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

1 September 2026
Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit
BOGOR RAYA

Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit

1 September 2026
Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka
BOGOR RAYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
Next Post
Jadi Tuan Rumah Kongres JKPI ke V,  Kota Bogor Diapresiasi

Jadi Tuan Rumah Kongres JKPI ke V,  Kota Bogor Diapresiasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Persadia Bogor dan Diabetasol, Edukasi Pentingnya Nutrisi dalam 5 Pilar Tatalaksana Diabetes

Persadia Bogor dan Diabetasol, Edukasi Pentingnya Nutrisi dalam 5 Pilar Tatalaksana Diabetes

15 Juli 2023
Baznas Kota Bogor Serahkan Infak Rp776 Juta ke Baznas RI Untuk Palestina

Baznas Kota Bogor Serahkan Infak Rp776 Juta ke Baznas RI Untuk Palestina

16 Desember 2023
Kelurahan Katulampa Desinfektan  Pemukiman Warga

Kelurahan Katulampa Desinfektan  Pemukiman Warga

23 Juni 2021
Soal Macet Krodit di Jalur Barat, Lukman Salahkan Pemerintah Daerah dan Pusat

Soal Macet Krodit di Jalur Barat, Lukman Salahkan Pemerintah Daerah dan Pusat

4 Oktober 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In