BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus komplotan maling motor yang beraksi dengan modus penipuan handphone jatuh, Jumat 17 Februari 2023.
Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, komplotan curanmor bemodus penipuan handphone jatuh dalam memperdaya korbannya itu telah beraksi di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ke empat tersangka yang telah diamankan antaralain DG alias Jawa, SRB alias Batak, AK alias Kodok dan LA. Selain itu pihaknya juga menyita barang bukti berupa handphone dan dua unit sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya.
Bismo menuturkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku memepet motor korban dan mengatakan bahwa korban ngebut hingga menyenggol handphone pelaku hingga handphone jatuh.
Hal itu dilakukan untuk memperdaya korban. Disitu pelaku memperlihatkan handphonenya dalam kondisi retak. Lalu mereka meminta pertanggung jawaban korban.
Setelah itu pelaku akan mengajak korban dengan motor korban untuk ke rumah kerabat pelaku. Setibanya di rumah yang diakui pamannya, korban diarahkan untuk turun. “Nah, kemudian pelaku lari menggunakan motor korban,” ungkapnya.
“Untuk para pelaku dijerat pasal 378 KUHP kasus penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandas orang nomor satu di kepolisian kota hujan itu. (Fry)

























Discussion about this post