BogorOne.co.id | Bandung – Kondisi YTR (29), perempuan korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya di Cileunyi, Kabupaten Bandung, dilaporkan kian membaik. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, dr. Fitra Hergyana, menyatakan pihak rumah sakit telah menerjunkan tim medis lintas disiplin untuk menangani pemulihan YTR secara komprehensif.
“Kondisi pasien kini sudah mengalami perbaikan. Kami membentuk tim mulai dari spesialis bedah plastik, penyakit dalam, mata, dan yang lainnya sesuai kebutuhan,” ujar Fitra pada Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut Fitra, setelah mendapatkan serangkaian tindakan medis termasuk pembersihan luka, YTR kini sudah mulai bisa berkomunikasi. “Korban sudah bisa berbicara. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal,” tuturnya.
Kasus ini mencuat setelah YTR diduga disekap dan dianiaya oleh pacarnya, Taufik Hidayat, selama tiga tahun di sebuah rumah kos di wilayah Cileunyi. Keluarga korban sempat kehilangan kontak dengan YTR sejak ia menjalin hubungan asmara dengan Taufik pada 2023 lalu.
Polisi Buru Tersangka, Gubernur Gelar Sayembara
Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait penyekapan dan penganiayaan berat.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka sekaligus mendalami perkara ini. “Langkah ini kami ambil karena kami melihat cakupan kasus ini cukup luas dan banyak dugaan tindak pidana lain yang perlu didalami,” kata Rudi.
Di sisi lain, pelarian Taufik Hidayat memicu respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi mengumumkan sayembara berhadiah Rp 250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi akurat atau menyerahkan tersangka kepada pihak berwajib.
“Saya memberikan hadiah Rp 250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat dapat segera ditemukan dan ditangkap,” kata Dedi, Selasa, 23 Juni 2026.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post