BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sejumlah korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, Jumat, 5 September 2025
Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto membenarkan kedatangan para korban. Mereka diantar anggota Polsek Parungpanjang untuk membuat laporan resmi.
“Iya betul, pada hari Jumat malam korban diantar oleh anggota Polsek Parungpanjang telah datang ke Unit PPA Polres Bogor untuk membuat laporan polisi,” kata Suharto, Sabtu, 6 September 2025.
Ia tidak merinci jumlah korban yang melapor, namun memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Kami mengimbau bilamana ada warga yang telah menjadi korban suatu tindak pidana agar segera melaporkannya ke kepolisian terdekat,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Gintung Cilejet, Parungpanjang, mendatangi Polsek Parungpanjang, Kamis, 4 September 2025 malam untuk menyampaikan adanya dugaan kekerasan seksual.
Tajudin, mantan kepala desa setempat yang mendampingi warga, menyebut dugaan kekerasan seksual melibatkan sedikitnya enam korban, sebagian besar anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah seorang pelajar SMP berusia 13 tahun melapor kepada orang tuanya.
“Dari laporan itu, orang tua korban lainnya khawatir. Mereka bersama-sama mendatangi Polsek Parungpanjang,” kata Tajudin.
Menurutnya, terduga pelaku adalah pria berstatus duda berusia sekitar 35 tahun. Rumahnya disebut kerap menjadi tempat berkumpul anak-anak laki-laki. Beberapa korban baru berani mengungkapkan pengalaman mereka setelah beranjak dewasa. Warga berharap polisi menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post