BogorOne.id | Ciomas – Polsek Ciomas melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) 2025 di wilayah hukum Kecamatan Ciomas. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan botol minuman keras yang diduga jenis ciu dari sebuah kios jamu.
Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, mengatakan operasi tersebut menyasar kios jamu yang berlokasi di Jalan Raya Kapten Yusuf, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Petugas melakukan pemeriksaan, pendataan, serta memberikan arahan kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual minuman keras dalam bentuk apa pun,” ujar AKP Hendra Kurnia, Minggu malam 11 Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati belasan botol minuman yang diduga kuat merupakan minuman keras tradisional jenis ciu. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
AKP Hendra Kurnia menegaskan, Operasi Miras 2025 akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Ciomas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post