• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Korban Keracunan Program MBG Berpeluang Ajukan Restitusi, Ini Syarat dari LPSK

Redaksi by Redaksi
5 Oktober 2025
in NASIONAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
LPSK

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias. Foto : Dok, lpsk.go.id

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias menyebut korban keracunan program makan bergizi gratis (MBG) berhak mengajukan restitusi atau ganti rugi apabila kasus tersebut terbukti mengandung unsur pidana.

“Kalau ada tindak pidananya dan dibawa ke ranah pidana, maka bisa ya untuk mereka mengajukan restitusi,” kata Susilaningtias dikutip dari beritasatu.com, Minggu, 5 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, selain restitusi yang masuk dalam ranah pidana, korban juga dapat memperoleh bantuan lain seperti biaya pengobatan maupun pemulihan psikologis. Namun, hal itu hanya dapat diberikan jika kasus telah dinyatakan sebagai tindak pidana.

“Mungkin bantuan biaya pengobatan, seperti itu dan psikologis ya, karena itu adalah hak korban. Tapi di LPSK harus ada tindak pidana. Kalau selama ini belum dibawa ke ranah pidana, jadi untuk saat ini sih tidak bisa,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

Susilaningtias menegaskan LPSK terbuka menerima pengaduan atau permohonan pendampingan dari para korban.

“Syarat utamanya memang satu, ini ada tindak pidana yang diungkap, dan yang kedua adalah memang benar-benar korban,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 6.457 anak terdampak kasus keracunan MBG yang tersebar di tiga wilayah. Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025), menyebut wilayah II yang mencakup Pulau Jawa mencatat jumlah korban tertinggi, yakni 4.147 anak.

“Kita lihat di wilayah satu ada yang mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307, wilayah dua bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang. Kemudian wilayah III ada 1.003 orang,” kata Dadan.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Badan Gizi NasionalKepala BGN Dadan Hindayanakeracunan MBGWakil Ketua LPSK Susilaningtias

Related Posts

korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
pengamanan lalu lintas
NASIONAL

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Next Post
Harga emas

Harga Emas Antam Bertahan di Rekor Tertinggi Rp 2,239 Juta per Gram

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Hadapi Krisis Air, Tirta Pakuan Siapkan TAHU dan Potongan PB

Hadapi Krisis Air, Tirta Pakuan Siapkan TAHU dan Potongan PB

21 Agustus 2023
Ingin Bogor Terus Berlari, Bima Arya Lantik 365 ASN

Ingin Bogor Terus Berlari, Bima Arya Lantik 365 ASN

3 Februari 2023
Cabup Rudy Susmanto: Presiden Prabowo akan Jadikan Kabupaten Bogor Pilot Project, Berobat Tanpa Kartu BPJS

Cabup Rudy Susmanto: Presiden Prabowo akan Jadikan Kabupaten Bogor Pilot Project, Berobat Tanpa Kartu BPJS

21 November 2024
penutupan tambang

Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi untuk 18.231 KK Buntut Penutupan Tambang

21 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In