BogorOne.co.id | Kota Bogor – Proses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bogor rampung dan dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pada awal Desember.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Bogor, Dani Rahadian, menyebut sebanyak 3.868 peserta tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
“Total ada 3.868 orang, mereka tersebar di seluruh OPD. Penyerahan SK dilakukan awal Desember nanti,” ujar Dani dikutip dari radarbogor.com, Minggu, 23 November 2025.
Dani menjelaskan mayoritas penerima SK tahun ini berasal dari Dinas Pendidikan Kota Bogor. Sekitar seribuan di antaranya merupakan tenaga pendidik. Ia mengatakan rincian jumlah pasti akan disampaikan kemudian.
Ia mengakui penyerahan SK tahun ini tergolong terlambat dibandingkan sejumlah daerah lain. Menurut dia, proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara menjadi salah satu penyebabnya.
Dani berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat mendorong peningkatan layanan publik. Ia menegaskan kebijakan ini tidak menambah beban anggaran karena besaran penghasilan tetap mengacu pada tahun berjalan.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post