• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2026
in BOGOR RAYA
0
penghapusan angkutan kota

Kebijakan penghapusan angkutan kota berusia lebih dari 20 tahun membuat pengemudi trayek 05A Ciomas-Merdeka khawatir kehilangan mata pencaharian. Puluhan sopir dan pemilik angkot menolak kebijakan reduksi tersebut dalam unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Senin, 10 Agustus 2026. Foto : Ist.

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kebijakan penghapusan angkutan kota berusia lebih dari 20 tahun membuat pengemudi trayek 05A Ciomas-Merdeka khawatir kehilangan mata pencaharian. Puluhan sopir dan pemilik angkot menolak kebijakan reduksi tersebut dalam unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Senin, 10 Agustus 2026.

Perwakilan pemilik angkot 05A Ciomas, Da’u, mengatakan kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang membatasi operasional angkot tua akan langsung berdampak terhadap pengemudi dan pemilik kendaraan.

“Intinya kami menolak reduksi angkot,” kata Da’u.

Trayek 05A menghubungkan wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, dengan Kota Bogor. Ketua Kelompok Kerja Sub Unit Angkot 05A, Ahyar, mengatakan terdapat 371 angkot dalam trayek tersebut. Menurut dia, seluruh armada masih beroperasi.

BERITA LAINNYA

layanan Wi-Fi gratis

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026
DPRD Kota Bogor

Warga Keluhkan Masjid Rusak, DPRD Kota Bogor Janji Turunkan Tim

11 September 2026
dugaan investasi

46 Warga Klaim Rugi Rp4 Miliar dalam Dugaan Investasi Bermodus SHM

11 September 2026
Fenomena Pergeseran Pelaku Kekerasan Anak di Kota Bogor, KPAID dan DPRD Dorong Intervensi Menyeluruh

Fenomena Pergeseran Pelaku Kekerasan Anak di Kota Bogor, KPAID dan DPRD Dorong Intervensi Menyeluruh

11 September 2026

Sekitar 50 angkot berkumpul dalam aksi penolakan tersebut. Ahyar mengatakan para pengemudi dan pemilik angkot meminta pemerintah membantu mengaktifkan kembali dokumen kendaraan yang sudah tidak berlaku, termasuk STNK dan izin trayek.

“Para pengemudi atau pemilik meminta pemerintah membantu mengaktifkan kembali dokumen atau surat-surat kendaraan yang sudah mati, seperti STNK dan izin trayek para pemilik angkot di kawasan Ciomas,” ujar Ahyar.

Ia bahkan mengancam mundur dari jabatannya sebagai Ketua KKSU jika kebijakan reduksi tetap diterapkan. Penolakan tersebut, kata dia, akan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah.

Sekretaris Organda Wilayah Jabar 1, Yudi Indra M, mengatakan armada yang ditetapkan untuk trayek 05A berjumlah 371 unit. Namun kendaraan yang telah melewati masa izin operasional tidak dapat lagi memperpanjang izinnya.

“Banyak unit kendaraan yang sudah habis masa izinnya tidak dapat beroperasi lagi, sehingga menyebabkan para sopir kehilangan mata pencaharian,” kata Yudi.

Menurut Yudi, persoalan angkot tidak hanya berkaitan dengan usia kendaraan. Jumlah penumpang juga terus menurun. Kondisi itu semakin terasa setelah diterapkan pembagian jam kerja atau sistem shift A, B, dan C.

Sebagian penumpang, kata dia, kini beralih menggunakan moda transportasi lain, termasuk ojek dan taksi daring. Kondisi tersebut membuat operator angkot menghadapi persoalan ganda: kendaraan harus diremajakan, sementara pendapatan dari penumpang terus tertekan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Organda mendorong peremajaan armada. Salah satu opsi yang muncul adalah membeli kendaraan bekas yang masih layak digunakan untuk menggantikan armada yang izinnya telah berakhir.

Yudi mengatakan pemerintah dan operator perlu mencari jalan tengah agar penataan angkutan umum tidak berujung pada hilangnya mata pencaharian pengemudi.

“Diharapkan adanya penataan kembali regulasi atau kebijakan yang lebih berpihak kepada keberlangsungan angkutan umum jalan raya dan kesejahteraan para pengemudinya,” ujar dia.

Namun, Yudi mengatakan operator angkot juga perlu berbenah. Peremajaan armada harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan dan kondisi kendaraan agar angkutan umum kembali menarik bagi masyarakat.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

layanan Wi-Fi gratis
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

Warga Keluhkan Masjid Rusak, DPRD Kota Bogor Janji Turunkan Tim

11 September 2026
dugaan investasi
BOGOR RAYA

46 Warga Klaim Rugi Rp4 Miliar dalam Dugaan Investasi Bermodus SHM

11 September 2026
Fenomena Pergeseran Pelaku Kekerasan Anak di Kota Bogor, KPAID dan DPRD Dorong Intervensi Menyeluruh
BOGOR RAYA

Fenomena Pergeseran Pelaku Kekerasan Anak di Kota Bogor, KPAID dan DPRD Dorong Intervensi Menyeluruh

11 September 2026
Polda Metro Jaya
BOGOR RAYA

Zimamun Ungkap Alasan Polda Metro Geledah BPN Bogor

10 September 2026
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

10 September 2026
Next Post
Bima Targetkan Proyek Jalan R3 Rampung Sebelum 2024

Polemik Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa: Dari Konsinyasi Hingga Catatan DPRD

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Eksotik! Tanjung Layar,  Kisah Cinta Tak Sampai Sangkuriang

Eksotik! Tanjung Layar,  Kisah Cinta Tak Sampai Sangkuriang

7 Maret 2023
APBN 2026

UNICEF Apresiasi Komitmen Indonesia dalam Program Makan Bergizi Gratis

29 Juli 2025
Aksi Pungli Gentayangan, Pedagang Pasar Bogor Merugi

Aksi Pungli Gentayangan, Pedagang Pasar Bogor Merugi

15 Februari 2021
Pemkot Bogor Kucurkan Bansos Rp4,6 M, Dampak Kenaikan Harga BBM 

Pemkot Bogor Kucurkan Bansos Rp4,6 M, Dampak Kenaikan Harga BBM 

6 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In