• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2026
in NASIONAL
0
Nusron Wahid

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK. Foto : Ist.

35
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi pada Rabu, 7 Oktober 2026. Penyidik akan menggali dugaan aliran uang serta peran sejumlah orang dekat Nusron dalam perkara suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nusron diperiksa untuk memperdalam konstruksi perkara yang telah menjerat delapan tersangka.

“Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara NW selaku Menteri ATR/BPN,” kata Budi.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

BERITA LAINNYA

10 warga binaan Rutan Depok

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi

Demo LMND di DPR Ricuh Gara-gara Ban Dibakar

5 Oktober 2026
Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

4 Oktober 2026

Menurut Budi, keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk membuat terang rangkaian dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK berharap Nusron memenuhi panggilan tersebut.

“KPK memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap Nusron menjadi penting karena enam dari delapan tersangka dalam perkara ini memiliki keterkaitan dengan dirinya. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron, yakni Fahd A Rafid, Arif Sugianto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Dua tersangka lainnya merupakan pejabat di lingkungan ATR/BPN, yakni Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, serta Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Adapun dua tersangka lainnya ialah Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi dan pihak swasta Rizal Pahlevi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya meminta Nusron memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang benar.

“Salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026.

Aliran Uang Jadi Fokus

KPK sebelumnya menyatakan akan menelusuri aliran uang dalam perkara tersebut, termasuk dana lebih dari Rp100 miliar yang disita dari Arif Sugianto dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.

Penyidik akan mendalami apakah uang tersebut hanya berhenti pada orang-orang yang ditangkap atau mengalir kepada pihak lain. KPK juga akan menelusuri kemungkinan adanya penerimaan sebelumnya serta dugaan aliran uang kepada Nusron.

“Nah, apakah uang-uang itu hanya berhenti kepada orang-orang yang diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan, atau kemudian juga uang itu mengalir kepada pihak-pihak lain,” kata Budi.

Dalam konstruksi perkara, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi diduga memberikan Rp1,5 miliar melalui perantara kepada Erwin. Uang tersebut diduga diberikan untuk membuka blokir dan memecah SHGB Summarecon di Bogor.

Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pengurusan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan ATR/BPN serta layanan administrasi pertanahan.

Salah satu perkara yang didalami berkaitan dengan pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT Bela Parahyangan (BPA). Perusahaan itu diduga memberikan uang pengurusan sebesar Rp2,1 miliar kepada Erwin. Dari jumlah tersebut, Rp1,8 miliar disebut disetorkan kepada Arif Sugianto.

KPK juga menduga Lampri bersama ARF menerima uang Rp8 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam sembilan koper merah yang bertuliskan nama Lampri.

Penyidik kemudian menemukan setoran tunai Rp10 miliar pada 7 September 2026 dari mutasi rekening Arif Sugianto. Selain itu, terdapat sejumlah penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan layanan pertanahan. Uang tersebut disimpan dalam koper dan kardus.

KPK menduga Arif berperan sebagai pengepul uang dari Erwin dan Muhammad Fakhry. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan di kantor pertanahan, kantor wilayah BPN, hingga Kementerian ATR/BPN.

Setelah dikumpulkan, uang tersebut diduga diserahkan kepada Fahd El Fouz.

Rangkaian aliran uang dan hubungan antara para tersangka itulah yang kini menjadi bagian dari pendalaman KPK melalui pemeriksaan Nusron Wahid.

 Editor            : R. Muttaqien

Related Posts

10 warga binaan Rutan Depok
NASIONAL

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
NASIONAL

Demo LMND di DPR Ricuh Gara-gara Ban Dibakar

5 Oktober 2026
Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia
NASIONAL

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

4 Oktober 2026
Pelatih Thailand Sebut Suporter Indonesia Justru Bakal Pecut Semangat Timnya
NASIONAL

Pelatih Thailand Sebut Suporter Indonesia Justru Bakal Pecut Semangat Timnya

4 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
NASIONAL

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Rotasi 19 Kapolda

3 Oktober 2026
Next Post
besi tua

Istri Pengusaha Besi Tua Dibacok Perampok, Pelaku Bawa Kabur Rp 100 Juta

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

tarawih pertama

Ikuti Maklumat PP Muhammadiyah, Cibinong Gelar Tarawih Perdana

17 Februari 2026
Opsi Golkar di Pilpres 2024, Bisa Duetkan Airlangga-Andika

Opsi Golkar di Pilpres 2024, Bisa Duetkan Airlangga-Andika

12 Januari 2022
Innalilahi! Perempuan Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kali Cipakancilan

Innalilahi! Perempuan Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kali Cipakancilan

15 Januari 2023
Polbangtan Kementan Ajak Petani Muda Lebih Mudah Akses Permodalan

Polbangtan Kementan Ajak Petani Muda Lebih Mudah Akses Permodalan

11 November 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In