• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 15, 2025
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPU : Sah Jika Parpol Ganti Bacaleg di Masa Perbaikan

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2023
in NASIONAL
0
KPU : Sah Jika Parpol Ganti Bacaleg di Masa Perbaikan

Komisioner KPU RI Idham Holik.(berita/BogorOne.co.id)

330
SHARES
362
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisioner KPU RI Idham Holik menyebutkan ada beberapa partai politik peserta pemilu 2024 yang telah menyerahkan dokumen pendaftaraan bacaleg baru ke KPU RI.

Komisioner KPU RI, Idham Holik menjelaskan bahwa dokumen yang telah diterima dari partai politik peserta pemilu itu merupakan data baru untuk menggantikan bacaleg sebelumnya.

“Berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disampaikan kepada KPU bagi partai politik yang telah menyerahkan perbaikan ada beberapa caleg yang diganti dengan yang baru,” ujar Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu 9 Juli 2023.

Meskipun begitu, Idham Holik tidak merincikan secara gamblang siapa saja partai politik yang mengganti bacalegnya.

BERITA LAINNYA

Sekolah Rakyat

AHY Tinjau Sekolah Rakyat di Magelang, Dorong Pendidikan Gratis untuk Tekan Kemiskinan

15 Juli 2025
Rabiyem

Rabiyem Haru Lepas Cucunya Masuk Sekolah Rakyat

14 Juli 2025
Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Bertahap Mulai 14 Juli 2025

13 Juli 2025
PKP

Kementerian PKP Batalkan Rencana Rumah Subsidi Tipe 18, Tetap Maksimal Tipe 36

12 Juli 2025

Namun, menurut Idham Holik, pergantian Bacaleg tersebut sah saja untuk dilakukan oleh setiap partai politik tetapi harus juga disesuaikan dengan persetujuan dari masing-masing partai.

Bahkan, Idham Holik mengatakan bahwa pergantian bacaleg tersebut juga masih bisa dilakukan pada masa pencermatan daftar calon tetap (DCT).

“Di masa pencermatan DCT, daftar calon tetap pun masih memungkinkan pergantian calon anggota legislatif asal mendapat persetujuan pimpinan parpol tingkat nasional,” imbuhnya.

Adapun dokumen bacaleg yang baru tersebut, kata Idham, pihaknya akan tetap memverifikasinya kembali sebagai syarat pendaftaran.

“Dokumen persyaratannya sama, dia harus memenuhi syarat. Jadi dokumennya baru karena bacalegnya kan baru,” jelasnya.

Diketahui, setelah masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR RI, pihak KPU akan melakukan verifikasi hasil perbaikan pada 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023.

Tahapan tersebut juga tertulis dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Dalam PKPU tersebut juga menyebutkan bahwa publikasi daftar nama calon anggota legislatif sementara secara terbuka, yaitu 19 Agustus 2023.(Ir-v)

Tags: BacalegIdham HolikKomisionerKPU

Related Posts

Sekolah Rakyat
NASIONAL

AHY Tinjau Sekolah Rakyat di Magelang, Dorong Pendidikan Gratis untuk Tekan Kemiskinan

15 Juli 2025
Rabiyem
NASIONAL

Rabiyem Haru Lepas Cucunya Masuk Sekolah Rakyat

14 Juli 2025
Sekolah Rakyat
NASIONAL

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Bertahap Mulai 14 Juli 2025

13 Juli 2025
PKP
EKBIS

Kementerian PKP Batalkan Rencana Rumah Subsidi Tipe 18, Tetap Maksimal Tipe 36

12 Juli 2025
simulasi Sekolah Rakyat
NASIONAL

Simulasi Sekolah Rakyat Digelar, Siswa Diajak Hidup Sehat dan Disiplin

11 Juli 2025
Judi Online
NASIONAL

571 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Puan: Validasi Data Harus Diperketat

10 Juli 2025
Next Post
Coba! Olahraga Ini Bisa Jadi Program Penurunan Berat Badan

Coba! Olahraga Ini Bisa Jadi Program Penurunan Berat Badan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Kenyot Yuks, Olahan Susu Murni Karya Mahasiswa Polbangtan Kementan

Kenyot Yuks, Olahan Susu Murni Karya Mahasiswa Polbangtan Kementan

22 Februari 2023
Pabrik Kerupuk Ludes Dilalap si Jago Merah

Pabrik Kerupuk Ludes Dilalap si Jago Merah

10 Maret 2021
Tok! DPRD dan Pemkot Setujui KUA-PPAS 2024

Tok! DPRD dan Pemkot Setujui KUA-PPAS 2024

31 Agustus 2023
romantis

6 Tempat Wisata Romantis di Bogor Paling Hits

24 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In