• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Langgar Gage, Ratusan Kendaraan Diusir Balik Kanan

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2021
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Langgar Gage, Ratusan Kendaraan Diusir Balik Kanan
84
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor  – Kebijakan ganjil genap (gage) tahap dua kembali diberlakukan di Kota Bogor, petugas gabungan kembali menjaga ketat pergerakan lalu lintas. Dari 11 titik sekat penjagaan petugas berhasil memutar balikan ratusan kendaraan bernomor ganjil yang akan memasuki kota hujan di tanggal genap, Sabtu (20/02/21).

Kebijakan gage tahap dua, berlaku sejak pukul 09.00 – 18.00 WIB. Sabtu ini merupakan tanggal genap, meski waktu penerapannya lebih pendek, namun prosedur dan pos pantau masih sama dari sebelumnya.

Kabid Linmas Trantib Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar mengatakan bagi kendaraan yang berplat ganjil,
maka langsung diarahkan untuk mutar balik sekaligus diberikan sanksi denda administratif atau sanksi sosial.

Untuk penerapan sanksi, baik sanksi denda administratif maupun sosial bagi para pelanggar dipusatkan di titik pemeriksaan Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.

BERITA LAINNYA

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak

26 April 2026
Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!

Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!

26 April 2026
warung jamu

Polisi Gerebek Warung Jamu di Kemang Bogor, Puluhan Botol Miras Disita

26 April 2026
Bupati Bogor

Bupati Bogor Prioritaskan Penataan Pasar Parung, Siapkan Kawasan Ekonomi Utara

26 April 2026

“Sasaran pelanggar sudah jelas terkait dengan mobilitasnya menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan nomor genap. Kita lakukan penindakan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan ganjil,” kata Andry

Dia menegaskan bagi warga yang memang alasannya urgent itu dipersilakan melanjutkan perjalanan. Namun untuk yang tidak urgent maka akan dikenakan denda sosial dan diputarbalikan.

Dari pantauan dilapangan, mulai pukul 09.00 sampai pukul 10.30 WIB, petugas sudah memutarbalikan 139 kendaraan baik roda dua ataupun roda empat. Dari jumlah tersebut tiga di antaranya dikenakan denda administratif dan lima lainnya denda sosial seperti push up.

Sementara Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, untuk denda dari Rp50 ribu sampai maksimal Rp250 ribu. Mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwali) 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Kepada Pelanggar PSBMK.

Di Kota Bogor ada enam pos sekat terdiri dari Pos sekat Yasmin, Simpang Tol BORR, Gerbang Tol (GT) Bogor, Pos di Eks Terminal Wangun, Pos SPBU Veteran, dan Pos Sekat Bubulak.

Sementara untuk check point ada lima, yakni di Simpang Mancur, Bantarjati, Tugu Kujang, Batutulis, dan Jembatan Merah. Serta satu tambahan pos Tim Crowd Free Road (CFR) yang akan mobile. (Gie)

Tags: Dinas Perhubungan Kota BogorGanjil genap tahap duaKota BogorPandemi Covid-19Polresta Kota BogorPPKMPSBMKSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak
BOGOR RAYA

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak

26 April 2026
Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!
BOGOR RAYA

Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!

26 April 2026
warung jamu
BOGOR RAYA

Polisi Gerebek Warung Jamu di Kemang Bogor, Puluhan Botol Miras Disita

26 April 2026
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Prioritaskan Penataan Pasar Parung, Siapkan Kawasan Ekonomi Utara

26 April 2026
Sampah popok
BOGOR RAYA

Sampah Popok hingga Kasur Warnai Aksi Bersih Ciliwung Bogor

26 April 2026
koperasi
BOGOR RAYA

Ratusan Koperasi di Kabupaten Bogor Belum Gelar RAT, DiskopUKM Lakukan Pembinaan

25 April 2026
Next Post
Indosat Ooredoo Bukukan Kinerja Luar Biasa Tahun 2020

Indosat Ooredoo Bukukan Kinerja Luar Biasa Tahun 2020

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Polbangtan Kementan Kawal Pembentukan 5 Brigade Pangan di Kabupaten Tebo Jambi 

Polbangtan Kementan Kawal Pembentukan 5 Brigade Pangan di Kabupaten Tebo Jambi 

26 Juni 2025
SK Wali Kota Terbit: THM di Bogor Wajib Tutup Total Selama Bulan Suci Ramadan

SK Wali Kota Terbit: THM di Bogor Wajib Tutup Total Selama Bulan Suci Ramadan

19 Februari 2026
Kritik Proyek Masjid Agung, Gempita : Pemkot Jangan Asal Memenangkan Tender 

Kritik Proyek Masjid Agung, Gempita : Pemkot Jangan Asal Memenangkan Tender 

21 Desember 2021
SMKN 1 Cileungsi

Bupati Bogor Tinjau SMKN 1 Cileungsi Pasca Insiden Runtuhnya Atap Sekolah

10 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In