BogorOne.co.id | Tamansari – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan warga, Desa Tamansari membeli armada jenis APV dijadikan mobil ambulan yang berasal dari anggaran Dana Desa (DD).
Pembelian ambulan memang diperbolehkan menggunakan Dana Desa karena sesuai dengan Permendesa Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
“Yang tidak boleh di DD itu ada dua, yaitu rehab desa dan sarana ibadah. Nah untuk di bidang kemanusiaan itu diperbolehkan menggunakan dana desa, karena sesuai dengan Permendesa Nomor 13 tahun 2021,” kata kepala Desa Tamansari Sunandar, Selasa (05/10/21).
lanjut Sunandar, pengadaan ambulan juga berdasarkan hasil musyawarah desa di tahun 2020 lalu, dan baru terealisasikan di tahun ini.
Dijelaskannya, ambulan itu dalam rangka mewujudkan desa sehat, meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat terlebih dalam pandemi covid. Jadi, keberadaan ambulan itu sangat di butuhkan oleh masyarakat.
“Banyak yang nanya, apalagi kemarin puncak-puncaknya covid banyak yang nanya keberadaan ambulan dan kita waktu itu belum punya. Tapi sekarang kita sudah punya untuk pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Sunandar menambahkan, pengadaan mobil ambulan ini sebetulnya bukan hanya Desa Tamansari saja, tetapi desa-desa yang ada di Kecamatan Tamansari lainnya pun sudah punya seperti Desa Sirnagalih dan Sukaresmi.
“Bahkan berdasarkan informasi yang saya terima, sudah ada 200 Desa di Kabupaten Bogor memiliki ambulan yang dibeli dari anggaran Dana Desa,” pungkasnya. (Yud)























Discussion about this post