BogorOne.co.id | Bekasi – Keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur mengaku belum menerima santunan yang sebelumnya dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Surya Miharja, 49 tahun, suami almarhumah Ida Nuraida, mengatakan hingga Kamis, 28 Mei 2026, belum ada komunikasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait bantuan senilai Rp 50 juta untuk keluarga korban meninggal dunia. Ia mengetahui informasi santunan itu dari media sosial.
“Saya tahunya dari media sosial. Katanya gubernur akan memberikan santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan yang luka-luka Rp 10 juta. Tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” kata Surya dikutip dari beritasatu.com.
Menurut Surya, keluarga korban sejauh ini baru menerima bantuan dari sejumlah lembaga dan perusahaan, antara lain Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, PT KAI, serta pemerintah daerah setempat. Adapun bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, belum diterima.
“Yang datang baru dari pihak setempat seperti camat dan lurah. Kalau dari pemerintah provinsi sendiri belum ada,” ujarnya.
Surya menduga belum adanya komunikasi dari pemerintah provinsi berkaitan dengan proses pemakaman istrinya yang dilakukan di Pandeglang, Banten. Selama tiga hari setelah kecelakaan, keluarga berada di luar Bekasi untuk mengurus pemakaman sehingga koordinasi bantuan disebut belum berjalan optimal.
Ia mengatakan warga dan pengurus lingkungan di Perum Mustika Wanasari membantu menerima tamu serta mengurus administrasi selama keluarga berada di Banten. Sejumlah pihak yang hendak memberikan bantuan juga disebut memilih menunggu hingga dapat bertemu langsung dengan keluarga inti korban.
“Jasa Raharja bahkan beberapa kali datang ke rumah untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh keluarga,” kata Surya.
Surya mengaku mendapat informasi bahwa staf dari pihak gubernur sempat mendatangi rumah duka korban lain di wilayah Tambun dan Cikarang Timur. Ia berharap pemerintah provinsi memberikan kepastian bantuan secara merata kepada seluruh keluarga korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.
“Setidaknya saya berharap ada bentuk perhatian dan keadilan yang merata bagi seluruh korban, terutama korban meninggal dunia seperti istri saya,” ujarnya.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post