BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Bogor menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (10/08/21). Dalam aksinya mereka menuntut Bupati Bogor Ade Yasin mencopot kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selain itu, mereka juga menuntut Pemkab Bogor memblacklist kontraktor nakal terkait proyek pedestarian Kandang Roda-Sentul.
Koordinator aksi Hendi mengatakan, Bupati Bogor Ade Yasin agar mencopot kadis PUPR yakni Soebiantoro karena dinilai buruk dalam melakukan pengawasan terhadap proyek puluhan milyar rupiah milik Pemkab Bogor.
Dia menegaskan, dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu itu bahwa dalam pengerjaan proyek tersebit telah ditemukan unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menurut Hendi, DPUPR memiliki peranan penting dalam pengawasan setiap proyek milik Pemkab Bogor. Namun, meski sudah diberi peringatan beberapa kali, tapi terkesan acuh.
Menurutnya, dalam proses pengerjaan proyek puluhan milyar di pengerjaan pedestarian Kandang Roda-Sentul, diduga adanya indikasi kecurangan dalam spek material di setiap pembangunan yang dikerjakan oleh kontraktor nakal tersebut.
“Salah satunya belum adanya uji lab pada pemakaian batu untuk pembangunan jalan dan trotoar dilokasi,” tegas Hendi seperti dilansir BogorUpdate.com.
Hendi kembali menegaskan, kaitan dugaan kecurangan atau adanya indikasi korupsi di proyek itu, telah diafirmasi juga oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor di Komisi yang membidangi.
Diketahui bersama, komisi III telah melakukan Sidak ke lokasi proyek tersebut. Dan ditemukan kecurangan dengan adanya indikasi korupsi yang diduga di lakukan oleh kontraktor selaku pemenang tender.
Dia juga menegaskan, semestinya komisi III DPRD Kabupaten Bogor langsung menjadi pembahasan serius saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di lembaganya tersebut beberapa pekan lalu.
“Tapi saat gelar RDP, Komisi III malah sama sekali tidak membahasnya. Jadinya, seakan-akan kami nilai adanya main mata dengan eksekutif maupun kontraktor nakal tersebut,” bebernya.
Terpisah, Bupati Bogor, Ade Yasin saat dikonfirmasi mengutarakan, di setiap program Pemkab Bogor yang digulirkan itu, pastinya adanya pengawasan, baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau pun dari kementerian dan lain-lain.
“Jadi jangan menjustifikasi yang kebenarannya betul atau tidak. Karena kan masih simpang siur ya benar atau tidaknya kita belum tahu juga secara pastinya,” jelas Ade Yasin.
Dia menambahkan, apabila masyarakat mendapat temuan indikasi KKN dalam pemgeraan proyek milik Pemkab Bogor, mempersilahkan untuk melapor kepada pihak yang berwenang.
“Kalau menemui kejanggalan kenapa nggak langsung lapor saja kepihak penegak hukum terkait,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni mengaku, setelah melihat kondisi pengerjaan dia meninilai jauh dari spek yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Selain ada material yang tidak memiliki Uji Lab, Mega Proyek tersebut diduga dikerjakan asal asalan.
“Kita harus kawal terus proyek APBD agar pengerjaannya benar dan sesuai spek yang ditentukan. Dan itu salah satu kuncinya pada pengawasan,” jelansya. (Fry)




























Discussion about this post