BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polres Bogor mengungkap kronologi pembunuhan pasangan suami istri pedagang rempah asal Pakistan yang jasadnya ditemukan di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardi Lestanto mengatakan, tersangka berinisial DK (22) merupakan karyawan korban. Ia diduga menghabisi majikannya, MA (56) dan FA (47), di rumah mereka di Kampung Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Perkara ini terungkap setelah warga curiga karena toko rempah milik korban di Pasar Cisarua mendadak tutup.
“Biasanya setiap hari buka, namun saat itu tidak buka sama sekali,” kata Wikha.
Warga kemudian mengecek ke rumah korban. Rumah dalam keadaan terkunci dan ditemukan bercak darah. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara mendapati kondisi rumah berantakan dengan sejumlah bercak darah yang diduga masih baru.
Kecurigaan mengarah kepada salah satu karyawan korban. Petugas lalu mendatangi rumah DK di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua. Di halaman rumah tersebut, polisi menemukan mobil milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, DK mengakui membunuh kedua korban seorang diri menggunakan senapan dan golok. Setelah itu, ia membawa jasad korban menggunakan mobil dan membuangnya ke wilayah Padalarang.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Saat ini, tersangka ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu korban diketahui telah memiliki kartu tanda penduduk sebagai warga negara Indonesia.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post