• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

Redaksi by Redaksi
18 April 2026
in NASIONAL
0
MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Ist

53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penetapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, Boyamin mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam atas peristiwa ini.

“Sedih, sedih, sedih… ini adalah tragedi bagi lembaga pengawas pelayanan publik,” ujar Boyamin kepada awak media, Sabtu 18 April 2026.

Soroti Kelalaian Pansel dan DPR

Menurut Boyamin, kasus ini merupakan imbas dari kelalaian Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2025/2026 serta Komisi II DPR RI. Ia menilai kedua pihak tersebut tidak cermat dalam proses seleksi hingga meloloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI.

BERITA LAINNYA

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026

Boyamin menilai rekam jejak Hery selama menjabat sebagai komisioner pada periode sebelumnya sebenarnya sudah menunjukkan indikasi kinerja yang bermasalah. Ia mengaku menerima banyak laporan internal mengenai buruknya penanganan aduan masyarakat.

  • Dugaan Maladministrasi Diabaikan: Permohonan rekomendasi atas kasus yang jelas-jelas mengandung maladministrasi diduga tidak ditindaklanjuti.

  • Indikasi Gratifikasi: Muncul dugaan bahwa laporan hanya diproses jika disertai “uang pelicin”.

Peringatan yang Diabaikan

Boyamin mengungkapkan bahwa masukan mengenai rekam jejak Hery sebenarnya sudah disampaikan sejak awal. Seorang anggota Komisioner Ombudsman yang menjabat dua periode (2016–2026) dilaporkan telah memberi masukan kepada Pansel dan Komisi II agar tidak meloloskan yang bersangkutan.

“Bahkan saya sendiri sudah menyampaikan catatan kritis kepada Pansel pada Oktober 2025, tetapi diabaikan. Ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam proses seleksi,” tegas Boyamin.

Desakan Pendalaman Kasus Sektor Pertambangan

MAKI mendesak Kejaksaan Agung untuk mengembangkan penyidikan, terutama pada sektor pertambangan. Boyamin mensinyalir adanya aliran suap terkait rekomendasi-rekomendasi di sektor tersebut.

  1. Audit Rekomendasi Tambang: Meminta Kejagung memeriksa semua produk hukum/rekomendasi yang dikeluarkan Hery Susanto terkait isu pertambangan.

  2. Pelacakan Pertemuan: Meminta penelusuran atas dugaan pertemuan antara tersangka dengan sejumlah pengusaha tambang di berbagai hotel dan restoran di Jakarta.

Apresiasi untuk Kejaksaan Agung

Meski terpukul dengan kondisi Ombudsman, Boyamin memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung. Ia memuji keberhasilan korps adhyaksa dalam mengungkap kasus suap ini melalui jalur penyelidikan murni, bukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kami apresiasi Kejagung yang mampu mengungkap dugaan suap ini tanpa OTT. Ini menunjukkan kualitas penyelidikan yang sangat kuat,” pungkasnya.

Editor : Muttaqien

Tags: Boyamin SaimanDugaan SuapKejagungOmbudsman

Related Posts

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
NASIONAL

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan
NASIONAL

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla
NASIONAL

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi
NASIONAL

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online
NASIONAL

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar
NASIONAL

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Next Post
China Masters 2025

Update Peringkat BWF: Fajar Alfian/M. Shohibul Fikri Melesat ke Posisi 3 Besar Dunia

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

curi perhiasan emas

Dua Wanita Paruh Baya Curi Emas Belasan Juta di Pasar Anyar Bogor, Polisi Turun Tangan

4 Juli 2025
Orang Dilaporkan Hanyut

Banjir Terjang Megamendung, Satu Orang Dilaporkan Hanyut

4 Agustus 2025
TNI AU Ikuti Latihan Albatros Ausindo Guna Optimalkan Patroli Maritim

TNI AU Ikuti Latihan Albatros Ausindo Guna Optimalkan Patroli Maritim

7 Juni 2023
Curanmor

Komplotan Curanmor 300 TKP di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

9 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In