BogorOne.co.id | JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penetapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026.
Dalam keterangan tertulisnya, Boyamin mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam atas peristiwa ini.
“Sedih, sedih, sedih… ini adalah tragedi bagi lembaga pengawas pelayanan publik,” ujar Boyamin kepada awak media, Sabtu 18 April 2026.
Soroti Kelalaian Pansel dan DPR
Menurut Boyamin, kasus ini merupakan imbas dari kelalaian Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2025/2026 serta Komisi II DPR RI. Ia menilai kedua pihak tersebut tidak cermat dalam proses seleksi hingga meloloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI.
Boyamin menilai rekam jejak Hery selama menjabat sebagai komisioner pada periode sebelumnya sebenarnya sudah menunjukkan indikasi kinerja yang bermasalah. Ia mengaku menerima banyak laporan internal mengenai buruknya penanganan aduan masyarakat.
-
Dugaan Maladministrasi Diabaikan: Permohonan rekomendasi atas kasus yang jelas-jelas mengandung maladministrasi diduga tidak ditindaklanjuti.
-
Indikasi Gratifikasi: Muncul dugaan bahwa laporan hanya diproses jika disertai “uang pelicin”.
Peringatan yang Diabaikan
Boyamin mengungkapkan bahwa masukan mengenai rekam jejak Hery sebenarnya sudah disampaikan sejak awal. Seorang anggota Komisioner Ombudsman yang menjabat dua periode (2016–2026) dilaporkan telah memberi masukan kepada Pansel dan Komisi II agar tidak meloloskan yang bersangkutan.
“Bahkan saya sendiri sudah menyampaikan catatan kritis kepada Pansel pada Oktober 2025, tetapi diabaikan. Ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam proses seleksi,” tegas Boyamin.
Desakan Pendalaman Kasus Sektor Pertambangan
MAKI mendesak Kejaksaan Agung untuk mengembangkan penyidikan, terutama pada sektor pertambangan. Boyamin mensinyalir adanya aliran suap terkait rekomendasi-rekomendasi di sektor tersebut.
-
Audit Rekomendasi Tambang: Meminta Kejagung memeriksa semua produk hukum/rekomendasi yang dikeluarkan Hery Susanto terkait isu pertambangan.
-
Pelacakan Pertemuan: Meminta penelusuran atas dugaan pertemuan antara tersangka dengan sejumlah pengusaha tambang di berbagai hotel dan restoran di Jakarta.
Apresiasi untuk Kejaksaan Agung
Meski terpukul dengan kondisi Ombudsman, Boyamin memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung. Ia memuji keberhasilan korps adhyaksa dalam mengungkap kasus suap ini melalui jalur penyelidikan murni, bukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Kami apresiasi Kejagung yang mampu mengungkap dugaan suap ini tanpa OTT. Ini menunjukkan kualitas penyelidikan yang sangat kuat,” pungkasnya.
Editor : Muttaqien























Discussion about this post