• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Mei 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Maksimalkan Peran Penyuluh, Organisasi Petani Desak Amandemen UU Otonomi Daerah

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2024
in ADVERTORIAL
0
Maksimalkan Peran Penyuluh, Organisasi Petani Desak Amandemen UU Otonomi Daerah
217
SHARES
238
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERITA LAINNYA

Agroeduwisata Polbangtan Bogor Kenalkan Pertanian Sejak Dini kepada Siswa SDIT Insantama Bogor

Agroeduwisata Polbangtan Bogor Kenalkan Pertanian Sejak Dini kepada Siswa SDIT Insantama Bogor

24 Mei 2026
Agroeduwisata Polbangtan Kementan Hadirkan Edukasi Pertanian Inklusif bagi Siswa IBK Cemara

Agroeduwisata Polbangtan Kementan Hadirkan Edukasi Pertanian Inklusif bagi Siswa IBK Cemara

24 Mei 2026
Millenial Agriculture Forum Polbangtan Bahas Kewaspadaan Penyakit Eksotik Demi Wujudkan Swasembada Daging dan Susu

Millenial Agriculture Forum Polbangtan Bahas Kewaspadaan Penyakit Eksotik Demi Wujudkan Swasembada Daging dan Susu

24 Mei 2026
Polbangtan Kementan Buka Sertifikasi Kompetensi untuk Tiga Program Studi, Siapkan 108 SDM Pertanian Kompeten

Polbangtan Kementan Buka Sertifikasi Kompetensi untuk Tiga Program Studi, Siapkan 108 SDM Pertanian Kompeten

23 Mei 2026
BogorOne.co.id | Jakarta – Penyuluh ibarat garda terdepan pembangunan pertanian. Karena itu, perannya sebagai penyambung informasi pemerintah pusat ke petani menjadi sangat penting. Sayangnya, ketika penyuluh berada di bawah pemerintah daerah dengan adanya UU Otonomi Daerah, komando pemerintah pusat menjadi tidak ada.

Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sadar Subagyo menilai, semua program pembangunan pertanian akan sulit terwujud tanpa adanya dukungan penyuluhan pertanian. Dahulu ketika pemerintah mempunyai program Inmas dan Bimas, penyuluh menjadi pihak terdepan dalam menyampaikan dan mengawal program pemerintah.

“Berkaca dari Program Inmas dan Bimas, penyuluh ibarat penyanyi band yang menyampaikan lagu ke petani. Tapi setelah reformasi isu yang dibawa penyuluh hilang dan terdegradasi,” katanya saat Forum Group Discussion (FGD) “Penyuluh Pertanian Mau Kemana?” di Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

Karena itu, untuk mencapai swasembada pangan menurut Sadar, mustahil tanpa penyuluh yang kuat. Jadi meski pemerintah sudah mempunyai lagu (program, red) yang bagus, tapi jika tidak ada penyanyinya (penyuluh,red), maka tidak mungkin target swasembada bisa tercapai.

Sadar mengakui, sebenarnya posisi penyuluh pertanian sudah kuat dengan adanya UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K). Namun ia menyesalkan, kehadiran UU Otonomi Daerah justru mengamputasi UU penyuluhan tersebut.

“Sebenarnya penyuluhan sudah ada UU-nya, tapi teramputasi dengan UU Otonomi Daerah. Jadi untuk mengembalikan peran penyuluh pertanian sesuai UU No. 16 Tahun 2006, paling gampamng adalah amandemen UU Otonomi Daerah,” tegas Sadar.

Salah satu yang harus diamandemenkan menurut Sadar adalah pasal mengenai urusan pertanian. Saat ini pertanian hanya merupakan urusan pilihan dari daerah.  Untuk itu ia mendesak agar amandemen tersebut menjadi pertanian menjadi urusan wajib.

“Menteri Dalam Negeri sudah mendukung untuk menjadikan pertanian menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah,” tuturnya. Bahkan Sadar menegaskan kembali, program pertanian tidak akan berjalan tanpa penyuluh, sedangkan penyuluhan tidak akan jalan, jika UU otonomi Daerah tidak diamandemen.

Tarik jadi Pegawai Pusat

Sementara itu, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor juga menegaskan sebaiknya penyuluh pertanian ASN dan P3K ditarik ke pusat. “Kalau bicara penyuluhan namun tidak satu komando, maka petani akan melangkah tanpa penyulu. Padahal swasembada dahulu itu terjadi ketika petani dan penyuluh bergabung menjadi satu,” katanya.

KTNA mengungkapkan keprihatinan terhadap struktur penyuluhan pertanian di Indonesia yang dinilai belum optimal dan berpotensi pada dampak yang tidak baik pada sektor pertanian nasional. Meskipun penyuluh pertanian terbukti bekerja di lapangan, tapi struktur wadah mereka tersebar secara tidak merata di berbagai daerah.

“Saat ini, posisi penyuluh tersebar di berbagai bagian instansi, tanpa konsistensi yang jelas dalam pengelolaan dan koordinasi,” ujar Yadi.

Dengan kondisi yang saat ini menghambat efektivitas penyuluhan dalam mendukung petani di lapangan, Yadi menilai perlunya perubahan dalam pengelolaan penyuluhan. Dirinya menyarankan agar ketenagaan penyuluh pertanian dikembalikan ke pusat.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, KTNA menyerukan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk merancang struktur penyuluhan yang lebih terpadu. Apalagi penyuluh merupakan bagian penting dalam mendampingi petani untuk mewujudkan swasembada pangan. (Adv)

Tags: Amandemen UUKementanOrganisasi PetaniOtonomi DaerahPenyuluhPolbangtan

Related Posts

Agroeduwisata Polbangtan Bogor Kenalkan Pertanian Sejak Dini kepada Siswa SDIT Insantama Bogor
ADVERTORIAL

Agroeduwisata Polbangtan Bogor Kenalkan Pertanian Sejak Dini kepada Siswa SDIT Insantama Bogor

24 Mei 2026
Agroeduwisata Polbangtan Kementan Hadirkan Edukasi Pertanian Inklusif bagi Siswa IBK Cemara
ADVERTORIAL

Agroeduwisata Polbangtan Kementan Hadirkan Edukasi Pertanian Inklusif bagi Siswa IBK Cemara

24 Mei 2026
Millenial Agriculture Forum Polbangtan Bahas Kewaspadaan Penyakit Eksotik Demi Wujudkan Swasembada Daging dan Susu
ADVERTORIAL

Millenial Agriculture Forum Polbangtan Bahas Kewaspadaan Penyakit Eksotik Demi Wujudkan Swasembada Daging dan Susu

24 Mei 2026
Polbangtan Kementan Buka Sertifikasi Kompetensi untuk Tiga Program Studi, Siapkan 108 SDM Pertanian Kompeten
ADVERTORIAL

Polbangtan Kementan Buka Sertifikasi Kompetensi untuk Tiga Program Studi, Siapkan 108 SDM Pertanian Kompeten

23 Mei 2026
Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
ADVERTORIAL

Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

21 Mei 2026
Hadiri Khotmul Qur’an SDIT Zaid Bin Tsabit, Ini Pesan DPRD Kota Bogor
ADVERTORIAL

Hadiri Khotmul Qur’an SDIT Zaid Bin Tsabit, Ini Pesan DPRD Kota Bogor

16 Mei 2026
Next Post
Pemkot Bogor Nyatakan Perang Terhadap Judi Online

Pemkot Bogor Nyatakan Perang Terhadap Judi Online

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

DPRD Kota Bogor Setujui Rancangan APBD-Perubahan 2023, Minta Pemkot Bogor Tingkatkan Pendapatan

DPRD Kota Bogor Setujui Rancangan APBD-Perubahan 2023, Minta Pemkot Bogor Tingkatkan Pendapatan

1 Oktober 2023
kurir sabu

Ibu dan Anak Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi, 2 Kg Barang Bukti Diamankan

18 Juli 2025
pendakian Gunung Rinjani

Balai TNGR Terapkan Teknologi CCTV untuk Awasi Pendakian Gunung Rinjani

17 Januari 2026
Perhatikan Gejalanya, Carlo Saba Kahitna Meninggal Karena Jantung?

Perhatikan Gejalanya, Carlo Saba Kahitna Meninggal Karena Jantung?

20 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In