• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Mantan Driver Go Grab di Bogor Cabuli Perawat

Redaksi by Redaksi
21 Desember 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Mantan Driver Go Grab di Bogor Cabuli Perawat
69
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Mantan driver Go Grab Hendriyanto S (54) akhirnya diringkus polisi lantara mencabuli perawat asal Bogor, EA (47) dengan modus meruqyah.

Kejadian tersebut bermula pada Kamis (16/12/21), saat EA hendak pulang ke kediamannya dengan memasan angkutan online, usai bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Namun, dalam perjalanan korban dan sopir melakukan percakapan sampai akhirnya korban diantar pulang ke kediamannya di Kota Bogor.

Tersangka diketahui sempat melakukan ruqyah dan memandikan kembang korban dengan iming-iming bisa menyembuhkan korban dari gangguan makhluk halus.

BERITA LAINNYA

narkoba

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026

“Jadi dalam perjalanan pulang ini terjadi obrolan antara korban dengan tersangka. Tersangka mengaku mampu melihat kaitan gaib dan menyampaikan bahwa di tubuh korban ini ada sesuatu yang menempel dan harus dibersihkan,” ucap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, Senin (20/12/21).

Dari situlah dasarnya korban tertarik dan mengiyakan untuk di ruqyah. Ruqyahnya dilakukan di rumah korban, dimandikan kembang dan dibaca-baca menurut versinya tersangka.

Setelah ruqyah selesai dilaksanakan, dilanjutkan Waka Polresta, korban diajak pelaku keluar rumah dengan niatan mencari makan. Baru, di dalam mobil itu tersangka melancarkan niatnya dan melakukan pencabulan dengan menyentuh bagian sensitif korban.

Dijelaskan Fredy, hal itu dilakukan setelah keduanya makan di dalam mobil. Dan sebenarnya pada proses ruqyah itu sendiri ada dugaan pencabulan karena tersangka meraba ke areal-areal tertentu, tetapi untuk pencabulan yang dilakukan secara paksa dilakukan di mobil tersangka.

“Jadi tidak melakukan pencabulan di kediaman korban, karena pada saat dimandikan korban tidak sendiri dan ada anaknya korban,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Dhoni Erwanto menuturkan, korban dan tersangka ini baru pertama kali bertemu.

Namun karena pernyataan tersangka, di dalam tubuh korban ada makhluk halus, akhirnya korban mengiyakan untuk dilakukan ruqyah oleh tersangka.

“Kemungkinan besar korban seperti itu (mau di ruqyah), karena korban ini masih teringat-ingat dengan mantan suaminya. Korban ini statusnya janda, di rumah hanya ada satu anaknya saja,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, tindak pencabulan ini baru pertama dilakukannya. Kejadian itu pun dilakukan karena melihat korban mau diajak ngobrol hingga dilakukan pendekatan secara pribadi.

“Dari situlah mungkin tersangka mempunyai niat yang lebih atau melakukan pencabulan,” katanya.

“Dalam menjalankan aksinya, dia tidak mengaku dukun atau orang pintar hingga supranatural, hanya tersangka mengaku bisa melihat korban ini diganggu makhluk halus atau jin,” tambahnya.

Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (18/12/21). Akan tetapi, karena lokasi kejadian pencabulan itu terjadi di wilayah Kota Bogor, maka proses penyelidikan dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota.

“Setelah menerima laporan, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum PMJ langsung melakukan penyelidikan pada Sabtu dan Minggu (18-19/12/21),” imbuhnya.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jakarta Selatan dan saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota.

Adapun, dari hasil penyelidikan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban, satu unit hp, satu potong baju dres panjang berwarna hijau milik korban dan satu unit kendaraan roda empat milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Fik)

Tags: Cabuli PerawatMantan Driver Go GrabModus Meruqyah

Related Posts

narkoba
PERISTIWA

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Next Post
Kritik Proyek Masjid Agung, Gempita : Pemkot Jangan Asal Memenangkan Tender 

Kritik Proyek Masjid Agung, Gempita : Pemkot Jangan Asal Memenangkan Tender 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Alun-Alun Tegar Beriman

Pemkab Bogor Tunda Realisasi Mini Zoo Pakansari

26 Maret 2026
Mafia Tanah Proyek VinFast

Kejari Subang Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Proyek VinFast

12 Februari 2026
Turun ke Lokasi Bencana di Empang, Dedie Rachim Pantau Proses Evakuasi

Turun ke Lokasi Bencana di Empang, Dedie Rachim Pantau Proses Evakuasi

15 Maret 2023
Kontes Hewan Kesayangan Ajang Edukasi dan Apresiasi Pecinta Hewan di Dies Natalis ke-7 Polbangtan

Kontes Hewan Kesayangan Ajang Edukasi dan Apresiasi Pecinta Hewan di Dies Natalis ke-7 Polbangtan

7 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In