BogorOne.co.id | Tamansari – Masuki masa tenang, anggota Panwascam dan Pol PP Tamansari, lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor.
Penertiban APK di dilakukan setelah apel siaga Minggu tenang dan pungut hitung pemilu 2024 tingkat Kecamatan Tamansari.
“Hari jni kita melakukan penertiban kembali, mulai di jalan protokol dan jalan lingkungan agar bersih dari APK,” ujar ketua Panwascam Tamansari Rohmat, Senin 12 Februari 2024.
Penertiban APK di mulai dari tanggal 11 sampai 13 Februari dengan menerjunkan semua anggota panwascam Tamansari, kurang lebih ada ribuan APK yang di tertibkan.
“Dalam masa tenang ini, menghimbau kepada peserta pemilu tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun seperti, melalui media sosial, dan politik uang kepada masyarakat,” tegas Rohmat.
Menurut dia, dari pihak Panwascam sebelumnya telah membuat surat himbauan kepada para peserta politik pada masa tenang.
“Masa tenang ini di harapkan agar semua peserta parpol tidak melakukan pelanggaran sesuai undang undang yang berlaku,” tandasnya. (Yud)
Discussion about this post