BogorOne.co.id | Sumatera – Selebgram Lina Mukherjee akhirnya ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.
Melansir celebrities, wanita yang memiliki nama asli Lina Lutfiah ini terseret kasus penistaan agama Islam terkait kontennya memakan daging babi dan mengucapkan Bismillah.
Lina Mukherjee diketahui seorang muslim dan membuat konten makan daging babi dengan mengucapkan kalimat Basmallah.
Lina juga menyebutkan bakal dikeluarkan dari KK karena melakukan hal yang dilarang agama yakni memakan daging babi.
Lina mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik yang pasti penyidik melarang Lina Mukherjee untuk pulang setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi, Kamis (4 Mei 2023).
“Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget,” ujar Lina Mukherjee.(Ir-v)
Discussion about this post