• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Menguatkan Jati Diri Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2022
in ADVERTORIAL, BOGOR RAYA
0
Menguatkan Jati Diri Kota Bogor
124
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Batasan penjualan minuman beralkohol di Kota Bogor sudah jelas. Izin hanya diberikan kepada café, restoran dan hotel untuk menjual minuman alkohol golongan A atau kadar alkoholnya di bawah 5 persen. “Kebijakan kami di atas lima persen tidak bisa. Saya tidak akan mengizinkan ada alkohol di atas lima persen. Harus ada rekomendasi, dan rekomendasi itu tidak akan pernah kami berikan.” Sikap tegas itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Ketegasan sikap seperti itu, bukan baru sekarang dinyatakan. Sebab dalam hal peredaran dan penjualan minuman beralkohol, ada aturan yang terbit sudah sejak lama. Setidaknya sikap itu merujuk pada ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Walikota Bogor No 74 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan langsung minuman beralkohol.

Bima memberikan peringatan kepada para pengelola tempat-tempat penjualan minuman beralkohol yang kedapatan menjual miras dengan kadar alkohol di atas lima persen. Pengelola akan diberi peringatan dan minuman beralkoholnya disita. “Apabila ketika sidak lagi dan ditemukan, ya pasti akan kita tutup. Kita segel,” tegas Bima ketika melaksanakan sidak izin minuman beralkohol ke sejumlah kafe beberapa waktu lalu. Sekaligus pada sidak itu dipantau pelaksanaan prokes covid-19 di beberapa café dan restoran.

BERITA LAINNYA

Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor

Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor

16 April 2026
Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026

Sikap tegas yang ditunjukan Pemerintah Kota Bogor dalam hal itu, menunjukan upaya untuk menguatkan sebuah jati diri. Kota Bogor adalah kota berkarakter sebagai kota ramah keluarga dan religius. Penjualan minuman beralkohol yang aktivitas konsumsinya kerap memunculkan banyak efek negatif, menjadi tidak relevan dengan karakter Kota Bogor.

Dalam hal ini, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Muhamad Yunus mendukung sikap Pemerintah Kota Bogor untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang cenderung akan mencemari nama baik kota Bogor sebagai kota ramah bagi keluarga dan kota yang religius. “Saya mendorong Pemerintah Kota Bogor menegakan perda secara tegas terkait dengan perdagangan miras. Sehingga kemudian jika ada yang berani melakukan perdagangan miras, Pemerintah Kota Bogor tidak hanya sebatas melakukan pengawasan saja. Tapi juga melakukan tindakan,” jelasnya.

Jati diri itulah hal yang harus dipahami dan ditaati oleh siapapun yang akan melakukan kegiatan investasi di Kota Bogor. “Investasinya harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor,” kata Bima dalam suatu kesempatan. Begitu pula dalam hal investasi yang berkaitan dengan penjualan miras di café, restoran dan supermarket, aturannya sudah jelas. “Jadi bagi warga, atau masyarakat dari luar kota yang ingin bersantai menikmati miras ya silakan ke kota sebelah, kota tetangga. Tidak di Kota Bogor,” tegas Bima.

Terkait dengan kegiatan investasi, Komisi Dakwah MUI Kota Bogor, Hasbullah memberikan dukungan. “Saya mendukung agar Wali Kota terbuka terhadap investasi, namun yang memang sesuai dengan visi Kota Bogor menjadi kota yang ramah keluarga,” ungkapnya. Dengan demikian menurut Hasbullah, investasi yang diharapkan masuk ke Kota Bogor bukan investasi untuk membuka Tempat Hiburan Malam, melainkan yang sebatas beraktiviitas pada café dan restoran.

Pendapat senada disampaikan, Ketua Bidang Industri dan Perdagangan KNPI Kota Bogor, Abdul Rojak. Ia berharap Pemerintah Kota Bogor terus mengawal perizinan café dan restoran, agar aktivitasnya tidak berubah menjadi THM di kemudian hari. “Saya berharap Tempat Hiburan Malam yang sering kali menjadi biang kerok permasalahan, tidak ada di Kota Bogor, ” ungkapnya.

Begitupun sikap yang disampaikan Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor, Fahreza Berliansyah. Ia meminta agar Pemerintah Kota Bogor untuk tidak mengeluarkan perizinan THM. “Kalau cafe dan sifatnya sesuai kultur Bogor itu sah-sah saja. Tapi kalau kedepannya malah menjadi THM lebih baik jangan diizinkan operasinya, ” tegasnya. Dengan mengenali dan memahami karakter Kota Bogor, diharapkan semua pihak bisa bersikap dan bertindak bijak dalam berinvestasi. (Advertorial)

Tags: Bima Arya SugiartoDedie A RachimDiskominfoKota BogorKota BogorPemkot Bogor

Related Posts

Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor
BOGOR RAYA

Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor

16 April 2026
Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas
BOGOR RAYA

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan
BOGOR RAYA

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026
Aktivis Lingkungan Soroti Lemahnya Konservasi di Cijeruk: Air Terus Diambil, Pelestarian Nihil
BOGOR RAYA

Aktivis Lingkungan Soroti Lemahnya Konservasi di Cijeruk: Air Terus Diambil, Pelestarian Nihil

15 April 2026
Next Post
Bejat! Tiga Pengamen Cekoki Miras dan Perkosa Gadis Tuna Grahita

Bejat! Tiga Pengamen Cekoki Miras dan Perkosa Gadis Tuna Grahita

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

23 Juli 2025
Bupati Bogor

Tegas! Bupati Bogor Akan Tindak Oknum Penghambat Investasi

6 Mei 2025
Harga emas

Daftar Harga Emas Antam per 16 September 2025, Tembus Rekor Tertinggi

16 September 2025
Harga Bahan Pokok Mahal, Bima Sidak Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan

Harga Bahan Pokok Mahal, Bima Sidak Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan

23 Februari 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In