• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Menguatkan Jati Diri Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2022
in ADVERTORIAL, BOGOR RAYA
0
Menguatkan Jati Diri Kota Bogor
126
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Batasan penjualan minuman beralkohol di Kota Bogor sudah jelas. Izin hanya diberikan kepada café, restoran dan hotel untuk menjual minuman alkohol golongan A atau kadar alkoholnya di bawah 5 persen. “Kebijakan kami di atas lima persen tidak bisa. Saya tidak akan mengizinkan ada alkohol di atas lima persen. Harus ada rekomendasi, dan rekomendasi itu tidak akan pernah kami berikan.” Sikap tegas itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Ketegasan sikap seperti itu, bukan baru sekarang dinyatakan. Sebab dalam hal peredaran dan penjualan minuman beralkohol, ada aturan yang terbit sudah sejak lama. Setidaknya sikap itu merujuk pada ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Walikota Bogor No 74 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan langsung minuman beralkohol.

Bima memberikan peringatan kepada para pengelola tempat-tempat penjualan minuman beralkohol yang kedapatan menjual miras dengan kadar alkohol di atas lima persen. Pengelola akan diberi peringatan dan minuman beralkoholnya disita. “Apabila ketika sidak lagi dan ditemukan, ya pasti akan kita tutup. Kita segel,” tegas Bima ketika melaksanakan sidak izin minuman beralkohol ke sejumlah kafe beberapa waktu lalu. Sekaligus pada sidak itu dipantau pelaksanaan prokes covid-19 di beberapa café dan restoran.

BERITA LAINNYA

Lewat Z-Auto dan Z-Mart, BAZNAS Kota Bogor Dorong Warung Tradisional dan Bengkel Naik Kelas

Lewat Z-Auto dan Z-Mart, BAZNAS Kota Bogor Dorong Warung Tradisional dan Bengkel Naik Kelas

5 Juni 2026
Kejar Target Oktober, Pemkot Bogor Tutup Permanen Jalan Pintas Sementara Batutulis

Kejar Target Oktober, Pemkot Bogor Tutup Permanen Jalan Pintas Sementara Batutulis

5 Juni 2026
Baru Tiga Hari Berjalan, Layanan Mobling PBB-P2 Kota Bogor Sukses Raup Rp4,7 Miliar

Baru Tiga Hari Berjalan, Layanan Mobling PBB-P2 Kota Bogor Sukses Raup Rp4,7 Miliar

5 Juni 2026
Forum Kampung Ramah Lingkungan

Pemkab Bogor Bentuk Forum KRL, Targetkan 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan

5 Juni 2026

Sikap tegas yang ditunjukan Pemerintah Kota Bogor dalam hal itu, menunjukan upaya untuk menguatkan sebuah jati diri. Kota Bogor adalah kota berkarakter sebagai kota ramah keluarga dan religius. Penjualan minuman beralkohol yang aktivitas konsumsinya kerap memunculkan banyak efek negatif, menjadi tidak relevan dengan karakter Kota Bogor.

Dalam hal ini, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Muhamad Yunus mendukung sikap Pemerintah Kota Bogor untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang cenderung akan mencemari nama baik kota Bogor sebagai kota ramah bagi keluarga dan kota yang religius. “Saya mendorong Pemerintah Kota Bogor menegakan perda secara tegas terkait dengan perdagangan miras. Sehingga kemudian jika ada yang berani melakukan perdagangan miras, Pemerintah Kota Bogor tidak hanya sebatas melakukan pengawasan saja. Tapi juga melakukan tindakan,” jelasnya.

Jati diri itulah hal yang harus dipahami dan ditaati oleh siapapun yang akan melakukan kegiatan investasi di Kota Bogor. “Investasinya harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor,” kata Bima dalam suatu kesempatan. Begitu pula dalam hal investasi yang berkaitan dengan penjualan miras di café, restoran dan supermarket, aturannya sudah jelas. “Jadi bagi warga, atau masyarakat dari luar kota yang ingin bersantai menikmati miras ya silakan ke kota sebelah, kota tetangga. Tidak di Kota Bogor,” tegas Bima.

Terkait dengan kegiatan investasi, Komisi Dakwah MUI Kota Bogor, Hasbullah memberikan dukungan. “Saya mendukung agar Wali Kota terbuka terhadap investasi, namun yang memang sesuai dengan visi Kota Bogor menjadi kota yang ramah keluarga,” ungkapnya. Dengan demikian menurut Hasbullah, investasi yang diharapkan masuk ke Kota Bogor bukan investasi untuk membuka Tempat Hiburan Malam, melainkan yang sebatas beraktiviitas pada café dan restoran.

Pendapat senada disampaikan, Ketua Bidang Industri dan Perdagangan KNPI Kota Bogor, Abdul Rojak. Ia berharap Pemerintah Kota Bogor terus mengawal perizinan café dan restoran, agar aktivitasnya tidak berubah menjadi THM di kemudian hari. “Saya berharap Tempat Hiburan Malam yang sering kali menjadi biang kerok permasalahan, tidak ada di Kota Bogor, ” ungkapnya.

Begitupun sikap yang disampaikan Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor, Fahreza Berliansyah. Ia meminta agar Pemerintah Kota Bogor untuk tidak mengeluarkan perizinan THM. “Kalau cafe dan sifatnya sesuai kultur Bogor itu sah-sah saja. Tapi kalau kedepannya malah menjadi THM lebih baik jangan diizinkan operasinya, ” tegasnya. Dengan mengenali dan memahami karakter Kota Bogor, diharapkan semua pihak bisa bersikap dan bertindak bijak dalam berinvestasi. (Advertorial)

Tags: Bima Arya SugiartoDedie A RachimDiskominfoKota BogorKota BogorPemkot Bogor

Related Posts

Lewat Z-Auto dan Z-Mart, BAZNAS Kota Bogor Dorong Warung Tradisional dan Bengkel Naik Kelas
BOGOR RAYA

Lewat Z-Auto dan Z-Mart, BAZNAS Kota Bogor Dorong Warung Tradisional dan Bengkel Naik Kelas

5 Juni 2026
Kejar Target Oktober, Pemkot Bogor Tutup Permanen Jalan Pintas Sementara Batutulis
BOGOR RAYA

Kejar Target Oktober, Pemkot Bogor Tutup Permanen Jalan Pintas Sementara Batutulis

5 Juni 2026
Baru Tiga Hari Berjalan, Layanan Mobling PBB-P2 Kota Bogor Sukses Raup Rp4,7 Miliar
BOGOR RAYA

Baru Tiga Hari Berjalan, Layanan Mobling PBB-P2 Kota Bogor Sukses Raup Rp4,7 Miliar

5 Juni 2026
Forum Kampung Ramah Lingkungan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bentuk Forum KRL, Targetkan 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan

5 Juni 2026
Bogor Matsuri 2026
BOGOR RAYA

Bogor Matsuri 2026 Hadir di Pakansari, Tampilkan Cosplay dan Budaya Pop Jepang

5 Juni 2026
tewas tergantung
BOGOR RAYA

Pria Asal Jawa Tengah Ditemukan Tewas Tergantung di Bogor

5 Juni 2026
Next Post
Bejat! Tiga Pengamen Cekoki Miras dan Perkosa Gadis Tuna Grahita

Bejat! Tiga Pengamen Cekoki Miras dan Perkosa Gadis Tuna Grahita

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Hadirkan Narasumber Handal, Kementan Bentuk Jiwa Wirausaha Profesional dan Berdaya Saing

Hadirkan Narasumber Handal, Kementan Bentuk Jiwa Wirausaha Profesional dan Berdaya Saing

27 April 2022
Operasi Keselamatan 2026 Dimulai Besok, Sasar Pelanggar Lalu Lintas di Kota Bogor Selama Dua Pekan

Operasi Keselamatan 2026 Dimulai Besok, Sasar Pelanggar Lalu Lintas di Kota Bogor Selama Dua Pekan

1 Februari 2026
Amy Search Pelantun Isabella, Potret Terbarunya Curi Perhatian

Amy Search Pelantun Isabella, Potret Terbarunya Curi Perhatian

20 Maret 2023
Ade Yasin Resmikan Infrastruktur Program Samisade

Ade Yasin Resmikan Infrastruktur Program Samisade

12 Oktober 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In