BogorOne.co.id | Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur menangkap enam orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Penangkapan ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang aman dan bebas dari praktik pungli.
Keenam pelaku yang diamankan berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Seluruhnya berprofesi sebagai juru parkir.
Mereka diduga melakukan pungli dengan memungut uang sebesar Rp 25.000 hingga Rp 40.000 dari pedagang dan pengunjung, dengan mengatasnamakan koperasi Bapengkar.
Selain itu, para pelaku juga diduga melakukan pungli parkir liar yang telah meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
“Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus berlanjut hingga praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur dapat diberantas dan masyarakat merasa aman,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (15/5/2025).
Saat ini, keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungli sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera dan mengembalikan ketertiban di lingkungan Pasar Induk Kramat Jati agar aktivitas perdagangan berjalan kondusif tanpa gangguan pungli.























Discussion about this post