• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Miliki KTA Ganda Bacalon Wali Kota Bogor Dokter Rayendra Picu Konflik Dua Partai 

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2024
in POLITIK
0
Miliki KTA Ganda Bacalon Wali Kota Bogor Dokter Rayendra Picu Konflik Dua Partai 
227
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya, angkat bicara terkait dinamika politik menjelang pendaftaran calon kepala daerah dalam waktu dekat menuju Pilkada Kota Bogor pada November 2024 mendatang.

Polemik muncul setelah dokter Raendi Rayendra, yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan dan surat tugas calon wali kota Bogor, baru-baru ini dinyatakan memiliki KTA partai Golkar setelah Bakal Calon Wali Kota bertagline Bogor Glowing itu bertandang ke kantor DPD Partai berlambang pohon beringin pada Minggu 18 Agustus 2024.

Atty Somaddikarya menilai langkah tersebut sebagai tindakan sepihak yang berpotensi terjadi kesalahpahaman dengan unsur kesengajaan untuk menciptakan konflik antara dua partai besar.

Atty menduga bahwa ada upaya penyerobotan kader PDI Perjuangan oleh Golkar tanpa adanya konfirmasi resmi baik dari Golkar maupun calon wali kota yang bersangkutan.

BERITA LAINNYA

Abu Janda

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026

“Mengingat dokter Rayendra sudah memiliki KTA PDI Perjuangan tanpa ada paksaan, kemudian yang besangkutan sebagai orang yang sama membuat KTA Golkar. Hal ini merupakan langkah yang kurang beretika, jangan pernah menggeser aturan main berpolitik apa lagi menabraknya tanpa berhitung dampak buruk atas hubungan yang sudah lama terjalin kompak antar partai, ada hal utama yang dijunjung tinggi secara terukur,” tegas Atty.

Partai politik memiliki aturan main dan kebijakan yang berbeda seperti halnya di PDI Perjuangan yang sudah menjelaskan sejak awal. Atty juga menegaskan bahwa, sebagai syarat wajib bagi siapapun yang ingin maju dengan tiket dari PDI Perjuangan, harus siap menjadi kader dan memiliki KTA.

“Kami sangat menyayangkan minimnya penghormatan terhadap etika berpolitik. Padahal seorang calon kepala daerah memiliki hak menentukan bendera politiknya sebagai warga negara, namun harus dilakukan dengan mempertimbangkan etika politik,” tegas Atty.

Lebih lanjut, Atty menyatakan bahwa PDI Perjuangan dan Golkar adalah dua partai besar yang sarat akan pengalaman politik yang sudah punya jam terbang .

“Seharusnya partai tidak masuk terlalu jauh ke dalam urusan rumah tangga partai lain seperti yang saya lakukan. Kesalahan dan tidak pahamnya sebuah etika tidak sepenuhnya ada pada Golkar, namun ada juga kesalahan dari calon yang mengejar tiket Pilkada demi mencari partai koalisi tapi lupa memperhatikan etika politiknya,” tambahnya.

Atty mengatakan bahwa PDI Perjuangan tidak akan menjadi partai penonton, PDI Perjuangan akan selalu mengambil bagian menjadi pelaku di setiap medan pertarungan demi kesejahteraan rakyat Kota Bogor.

“PDI Perjuangan akan mengambil bagian kemenangan, baik sebagai partai pengusung maupun pendukung. Dengan modal enam kursi di legislatif, kami akan menjadi pelaku dan penentu kemenangan di Pilkada Kota Bogor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata (DID) mengaku, telah memanggil dan mengklarifikasi terkait kepemilikan KTA Partai Golkar. Hal itu lantaran partai berlambang banteng moncong itu sebelumnya juga telah menerbitkan KTA atas nama yang bersangkutan.

“Kami telah klarifikasi dari dokter Rayendra soal kabar kepemilikan KTA itu, karena saat beredar kemarin-kemarin, saya belum dapat penjelasan langsung. Yang jelas tidak boleh (dua KTA). Sekarang kan semua KTA terintegrasi KPU, harus jelas orangnya,” terang DID.

Yang jelas, kata DID, apabila yang bersangkutan mempunyai dua KTA dari partai berbeda, pihaknya akan meminta yang bersangkutan memilih salah satu di antaranya.

Jadi, sambung Dadang, hasil pemanggilan Rayendra akan disampaikan ke DPP PDIP. “Nanti DPP yang akan putuskan apakah kita akan lanjut mendukung dokter atau tidak di Pilwalkot Bogor. Yang pasti, DPC, DPD Jabar dan DPP sangat kecewa dengan kondisi tersebut,” tegas Dadang. (Rdt)

Tags: dokter RayendraGolkarPDI-PPilwalkot Bogor 2024

Related Posts

Abu Janda
POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo
POLITIK

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu
POLITIK

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Yaqut
POLITIK

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Jual Beli Jabatan

8 Mei 2026
Next Post
Masa Jabatan Berakhir, Rudy Susmanto Ucapkan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Kabupaten Bogor

Masa Jabatan Berakhir, Rudy Susmanto Ucapkan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Kabupaten Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Nongkrong Bawa Tramadol dan Miras, Sejumlah Pemuda Diangkut ke Polres Bogor

Nongkrong Bawa Tramadol dan Miras, Sejumlah Pemuda Diangkut ke Polres Bogor

30 Januari 2023
Gelar Jalan Santai Budaya, GMKB Tampilkan Kaulinan Sunda

Gelar Jalan Santai Budaya, GMKB Tampilkan Kaulinan Sunda

22 Maret 2021
Upacara HUT RI 78, Atang Didaulat Baca Teks Proklamasi

Upacara HUT RI 78, Atang Didaulat Baca Teks Proklamasi

17 Agustus 2023
Polisi Buru Pelaku Komplotan Pencuri Sebuah Minimarket 

Polisi Buru Pelaku Komplotan Pencuri Sebuah Minimarket 

17 Februari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In