• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Minta Pemkot Bogor Tak Paksakan Proyek Jalan R3, Eka Wardhana: Bereskan Dulu Permasalahan Lahannya!

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
Minta Pemkot Bogor Tak Paksakan Proyek Jalan R3, Eka Wardhana: Bereskan Dulu Permasalahan Lahannya!

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana.

103
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menuntaskan seluruh persoalan pembebasan lahan yang masih menyisakan sengketa dengan masyarakat sebelum melanjutkan pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3).

Menurut dia, penyelesaian hak-hak warga harus menjadi prioritas agar proyek strategis tersebut tidak memicu persoalan hukum maupun konflik sosial di kemudian hari.

Anggota DPRD Kota Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Timur dan Bogor Tengah itu menegaskan pada prinsipnya mendukung pembangunan Jalan R3 karena akan menjadi solusi mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di Kota Bogor.

“Sebagai bagian dari masyarakat tentu saya menyambut baik pembangunan Jalan R3. Program ini sudah lama direncanakan dan saya yakin nantinya akan memecah konsentrasi lalu lintas sehingga kemacetan di Kota Bogor bisa berkurang,” ujar Eka kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

BERITA LAINNYA

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

8 September 2026
Kampung Dayeuh Padjajaran

Pemkab Bogor Alokasikan Rp300 Juta untuk Penataan Tiap Kampung Dayeuh

8 September 2026
Roadshow Antikorupsi 2026

Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Antikorupsi

8 September 2026
galuga

TPA Galuga Ditutup Sementara, Sampah Kabupaten Bogor Mulai Menumpuk di UPT

8 September 2026

Namun, kata dia, dukungan terhadap proyek tersebut tidak boleh mengesampingkan penyelesaian persoalan lahan yang hingga kini masih dikeluhkan sebagian warga.

“Saya meminta Pemkot Bogor menyelesaikan dulu seluruh permasalahan lahan dengan masyarakat. Jangan sampai pembangunan dipaksakan berjalan sementara masih ada hak-hak warga yang belum tuntas,” tegasnya.

Eka menilai pembangunan di atas lahan yang masih bermasalah berpotensi memunculkan hambatan di tengah pelaksanaan proyek. Kondisi itu dikhawatirkan justru mengganggu penyelesaian pembangunan yang sejak awal ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Kalau persoalan lahannya belum selesai, bereskan dulu. Jangan sampai di tengah pembangunan muncul persoalan baru yang akhirnya menghambat proyek itu sendiri. Niat baik pemerintah jangan sampai berubah menjadi polemik karena ada masyarakat yang merasa dirugikan,” katanya.

Ia mendorong pemerintah mengedepankan dialog dengan warga yang terdampak agar seluruh persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Duduk bersama, dengarkan aspirasi masyarakat, lihat fakta dan datanya, kemudian cari solusi terbaik. Itu jauh lebih baik daripada memaksakan pembangunan lalu muncul masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Eka mengaku telah menerima pengaduan dari sejumlah warga yang mengaku belum memperoleh penyelesaian atas persoalan lahannya. Bahkan, kata dia, masyarakat juga telah menunjukkan sejumlah dokumen dan data yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Ada beberapa warga yang sudah mengadu kepada saya dan menunjukkan fakta serta data. Karena itu saya berharap Pemkot benar-benar merapikan seluruh proses pembebasan lahan terlebih dahulu. Setelah semuanya tuntas, silakan pembangunan dilanjutkan agar berjalan lancar tanpa menyisakan persoalan bagi masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum warga, Dwi Arsywendo, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghentikan seluruh tahapan pembangunan hingga persoalan ganti kerugian lahan diselesaikan.

Dwi menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor tidak seharusnya melanjutkan proses proyek, termasuk pelaksanaan lelang dan penandatanganan kontrak dengan pemenang tender, sebelum seluruh sengketa pembebasan lahan tuntas.

“Saya mengecam keras tindakan Pemerintah Kota Bogor, dalam hal ini Dinas PUPR, yang kami nilai bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat. Seharusnya proses lelang pembangunan Jalan R3 lanjutan tidak dilakukan terlebih dahulu karena persoalan ganti kerugian dengan warga belum selesai,” kata Dwi melalui keterangan tertulisnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, proses lelang telah rampung dan saat ini memasuki tahap penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pelaksana.

Karena itu, Dwi meminta pemenang tender tidak memulai pekerjaan konstruksi sebelum seluruh hak masyarakat dipenuhi.

“Kami meminta pihak pemenang tender untuk tidak melakukan pembangunan terlebih dahulu karena lahan tersebut belum dilakukan ganti rugi kepada masyarakat. Apabila tetap dipaksakan, kami akan menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Dwi menjelaskan, warga yang diwakilinya memiliki alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, kata dia, masyarakat dipaksa menerima nilai ganti kerugian berdasarkan hasil appraisal tahun 2013 yang kemudian dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Bogor pada 2015.

Ia mengklaim, warga tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun dilibatkan dalam musyawarah terkait rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan R3.

“Justru masyarakat mengetahui lahannya terdampak setelah menerima panggilan atau aanmaning dari Pengadilan Negeri Bogor pada 2015. Saat itu mereka diberi tahu bahwa uang ganti kerugian sudah dititipkan oleh pemerintah ke pengadilan,” imbuh dia.

Editor : Muttaqien

Tags: Eka WardhanaJalan R3Komisi III DPRD Kota BogorRegional Ring Road

Related Posts

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar
BOGOR RAYA

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

8 September 2026
Kampung Dayeuh Padjajaran
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Alokasikan Rp300 Juta untuk Penataan Tiap Kampung Dayeuh

8 September 2026
Roadshow Antikorupsi 2026
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Antikorupsi

8 September 2026
galuga
BOGOR RAYA

TPA Galuga Ditutup Sementara, Sampah Kabupaten Bogor Mulai Menumpuk di UPT

8 September 2026
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Dinkes Siapkan Tiga Posko Kesehatan Antisipasi Dampak Asap TPA Galuga

8 September 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Pastikan Rumah Korban Kebakaran Cileungsi Direhab

8 September 2026
Next Post
Serbukatif Hadirkan Edukasi Kreatif di Puncak HAN Kota Bogor

Serbukatif Hadirkan Edukasi Kreatif di Puncak HAN Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Persija dan Borneo FC

Super League Bergolak! Persija dan Borneo FC Siap Tancap Gas di Laga Ketiga!

20 Agustus 2025
Atang  Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Atang  Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

22 April 2021
CERITOPIA

Orang Tua Puji CERITOPIA, Acara Literasi Budaya yang Edukatif dan Menyenangkan

17 Juni 2025
pemerkosaan

Lapor Pemerkosaan, Perempuan Ini Malah Dilecehkan Polisi

13 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In