• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Januari 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Nah! Bus AKAP dan AKDP Dilarang Beroperasi

Redaksi by Redaksi
7 April 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Nah! Bus AKAP dan AKDP Dilarang Beroperasi
205
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersana Polsek Bogor Barat menggelar razia sekaligus sosialisasi larangan beroperasinya layanan bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) dan Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (07/04/21).

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Kasi-Daltib) Dinas Perhubungan Kota Bogor Ridwan mengatakan, pelarangan operasional layanan bus AKAP dan AKDP ini terhitung mulai 6 – 17 April 2021.

“Artinya masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mudik,” kata Ridwan.

Diakuinya, bahwa di terminal ini banyak bus AKAP jawa. Bahkan, tadi dalam pemeriksaan kelengkapan surat suratnya di terminal Bubulak, ternyata ada beberapa KPS atau trayeknya yang bukan trayek Bogor.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

16 Januari 2026
senjata tajam

Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di GOR Pajajaran

16 Januari 2026
Ruang Produksi Obat

Ruang Produksi Obat Pabrik PT Phytochemindo Reksa Terbakar

16 Januari 2026
Jalan AMD–Cibentang

Minim Penerangan, Jalan AMD–Cibentang Ciseeng Dikeluhkan Warga

16 Januari 2026

“Itu kami amankan dan sudah ditindak sesuai SOP seperti penahanan buku KIR atau buku trayeknya,” ucapnya.

Ridwan mengaku, di titik titik sekitaran wilayah Bogor Barat ini ada beberapa bus pariwisata yang suratnya tidak diperpanjang.

“Ada tujuh kendaraan yang KPS nya sudah tidak diperpanjang, tentu sudah kita tindak juga,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Bus AKAP AKDP Dilarang BeroperasiDishub Kota BogorKota BogorTerminal Bubulak

Related Posts

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

16 Januari 2026
senjata tajam
BOGOR RAYA

Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di GOR Pajajaran

16 Januari 2026
Ruang Produksi Obat
BOGOR RAYA

Ruang Produksi Obat Pabrik PT Phytochemindo Reksa Terbakar

16 Januari 2026
Jalan AMD–Cibentang
BOGOR RAYA

Minim Penerangan, Jalan AMD–Cibentang Ciseeng Dikeluhkan Warga

16 Januari 2026
ruang kelas
BOGOR RAYA

Hampir 12 Ribu Ruang Kelas Rusak di Kabupaten Bogor

16 Januari 2026
DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

16 Januari 2026
Next Post
Kembangkan UMKM, Kecamatan Boteng Berikan Solusi Permodalan

Kembangkan UMKM, Kecamatan Boteng Berikan Solusi Permodalan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Tim Teknik Tirta Pakuan Atasi Gangguan Distribusi Air di Tanah Sareal

Tim Teknik Tirta Pakuan Atasi Gangguan Distribusi Air di Tanah Sareal

13 September 2022
Hari Ini Uji Coba Ganjil Genap Jalur Puncak, Aparat Gabungan Bersiaga

Hari Ini Uji Coba Ganjil Genap Jalur Puncak, Aparat Gabungan Bersiaga

3 September 2021
Ade Yasin Resmikan Program TMMD Ke-112 Tahun 2021

Ade Yasin Resmikan Program TMMD Ke-112 Tahun 2021

15 September 2021
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Penuh Program Rudy – Jaro Soal DOB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Penuh Program Rudy – Jaro Soal DOB

21 Februari 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In