• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Nah! Bus AKAP dan AKDP Dilarang Beroperasi

Redaksi by Redaksi
7 April 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Nah! Bus AKAP dan AKDP Dilarang Beroperasi
215
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersana Polsek Bogor Barat menggelar razia sekaligus sosialisasi larangan beroperasinya layanan bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) dan Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (07/04/21).

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Kasi-Daltib) Dinas Perhubungan Kota Bogor Ridwan mengatakan, pelarangan operasional layanan bus AKAP dan AKDP ini terhitung mulai 6 – 17 April 2021.

“Artinya masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mudik,” kata Ridwan.

Diakuinya, bahwa di terminal ini banyak bus AKAP jawa. Bahkan, tadi dalam pemeriksaan kelengkapan surat suratnya di terminal Bubulak, ternyata ada beberapa KPS atau trayeknya yang bukan trayek Bogor.

BERITA LAINNYA

penghapusan angkutan kota

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026

“Itu kami amankan dan sudah ditindak sesuai SOP seperti penahanan buku KIR atau buku trayeknya,” ucapnya.

Ridwan mengaku, di titik titik sekitaran wilayah Bogor Barat ini ada beberapa bus pariwisata yang suratnya tidak diperpanjang.

“Ada tujuh kendaraan yang KPS nya sudah tidak diperpanjang, tentu sudah kita tindak juga,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Bus AKAP AKDP Dilarang BeroperasiDishub Kota BogorKota BogorTerminal Bubulak

Related Posts

penghapusan angkutan kota
BOGOR RAYA

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur
BOGOR RAYA

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01
BOGOR RAYA

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa
BOGOR RAYA

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026
pajak kontrakan
BOGOR RAYA

Kota Bogor Genjot Pajak Kontrakan untuk Kejar PAD Rp1,7 Triliun

10 Agustus 2026
Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar
BOGOR RAYA

Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar

10 Agustus 2026
Next Post
Kembangkan UMKM, Kecamatan Boteng Berikan Solusi Permodalan

Kembangkan UMKM, Kecamatan Boteng Berikan Solusi Permodalan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

salat Idul Adha

Pemkab Bogor Gelar Salat Idul Adha di Masjid Baitul Faizin

25 Mei 2026
Garnus Berbagi Beras dan Migor Kepada Guru dan Karyawan Al-Azhar Plus Bogor 

Garnus Berbagi Beras dan Migor Kepada Guru dan Karyawan Al-Azhar Plus Bogor 

5 April 2022
Pramuka Kota Bogor

Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

16 Oktober 2025
Dokter Rayendra Nyoblos Bareng Istri dan Anak di TPS 37 Baranangsiang

Dokter Rayendra Nyoblos Bareng Istri dan Anak di TPS 37 Baranangsiang

27 November 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In