• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, April 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Nah! Bus AKAP dan AKDP Dilarang Beroperasi

Redaksi by Redaksi
7 April 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Nah! Bus AKAP dan AKDP Dilarang Beroperasi
208
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersana Polsek Bogor Barat menggelar razia sekaligus sosialisasi larangan beroperasinya layanan bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) dan Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (07/04/21).

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Kasi-Daltib) Dinas Perhubungan Kota Bogor Ridwan mengatakan, pelarangan operasional layanan bus AKAP dan AKDP ini terhitung mulai 6 – 17 April 2021.

“Artinya masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mudik,” kata Ridwan.

Diakuinya, bahwa di terminal ini banyak bus AKAP jawa. Bahkan, tadi dalam pemeriksaan kelengkapan surat suratnya di terminal Bubulak, ternyata ada beberapa KPS atau trayeknya yang bukan trayek Bogor.

BERITA LAINNYA

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi

20 April 2026
SMA

Siswa SMA di Bantul Tewas Usai Diduga Dikeroyok Belasan Orang

20 April 2026
guru honorer

Guru Honorer di Sumedang Ditangkap saat Bawa Kabur Siswi SD, Polisi Dalami Motif

20 April 2026
Gempa

BMKG Pastikan Gempa M 7,4 di Jepang Tak Picu Tsunami di Indonesia

20 April 2026

“Itu kami amankan dan sudah ditindak sesuai SOP seperti penahanan buku KIR atau buku trayeknya,” ucapnya.

Ridwan mengaku, di titik titik sekitaran wilayah Bogor Barat ini ada beberapa bus pariwisata yang suratnya tidak diperpanjang.

“Ada tujuh kendaraan yang KPS nya sudah tidak diperpanjang, tentu sudah kita tindak juga,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Bus AKAP AKDP Dilarang BeroperasiDishub Kota BogorKota BogorTerminal Bubulak

Related Posts

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi
BOGOR RAYA

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi

20 April 2026
SMA
PERISTIWA

Siswa SMA di Bantul Tewas Usai Diduga Dikeroyok Belasan Orang

20 April 2026
guru honorer
PERISTIWA

Guru Honorer di Sumedang Ditangkap saat Bawa Kabur Siswi SD, Polisi Dalami Motif

20 April 2026
Gempa
PERISTIWA

BMKG Pastikan Gempa M 7,4 di Jepang Tak Picu Tsunami di Indonesia

20 April 2026
sungai ciliwung
BOGOR RAYA

Arus Deras Sungai Ciliwung Seret Bocah Sukaraja, Tim SAR Dikerahkan

20 April 2026
APBD
BOGOR RAYA

APBD Terbatas, Kota Bogor Upayakan Hibah untuk Perkuat Layanan Damkar

20 April 2026
Next Post
Kembangkan UMKM, Kecamatan Boteng Berikan Solusi Permodalan

Kembangkan UMKM, Kecamatan Boteng Berikan Solusi Permodalan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

MIN 1 Bogor Kembali Juara Futsal Wilayah Bogor Barat

MIN 1 Bogor Kembali Juara Futsal Wilayah Bogor Barat

9 Maret 2022
Wah! Kejari Kota Bogor Garap Sejumlah Kasus Pidana Khusus

Wah! Kejari Kota Bogor Garap Sejumlah Kasus Pidana Khusus

12 Juli 2023
Sekda Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Kota Bogor

Sekda Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Kota Bogor

9 September 2022
KPID

KPID DKI Bantah Surat Edaran soal Liputan Demonstrasi

30 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In