• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Nah! Bus AKAP dan AKDP Dilarang Beroperasi

Redaksi by Redaksi
7 April 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Nah! Bus AKAP dan AKDP Dilarang Beroperasi
207
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersana Polsek Bogor Barat menggelar razia sekaligus sosialisasi larangan beroperasinya layanan bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) dan Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (07/04/21).

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Kasi-Daltib) Dinas Perhubungan Kota Bogor Ridwan mengatakan, pelarangan operasional layanan bus AKAP dan AKDP ini terhitung mulai 6 – 17 April 2021.

“Artinya masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mudik,” kata Ridwan.

Diakuinya, bahwa di terminal ini banyak bus AKAP jawa. Bahkan, tadi dalam pemeriksaan kelengkapan surat suratnya di terminal Bubulak, ternyata ada beberapa KPS atau trayeknya yang bukan trayek Bogor.

BERITA LAINNYA

Popwilda Jawa Barat 2026

55 Atlet Basket Kota Bogor Lolos Seleksi Awal Popwilda Jabar 2026

11 April 2026
Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif

Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif

11 April 2026
Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan

Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan

11 April 2026
Ravindra Airlangga

Ravindra Airlangga Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir Rumpin

11 April 2026

“Itu kami amankan dan sudah ditindak sesuai SOP seperti penahanan buku KIR atau buku trayeknya,” ucapnya.

Ridwan mengaku, di titik titik sekitaran wilayah Bogor Barat ini ada beberapa bus pariwisata yang suratnya tidak diperpanjang.

“Ada tujuh kendaraan yang KPS nya sudah tidak diperpanjang, tentu sudah kita tindak juga,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Bus AKAP AKDP Dilarang BeroperasiDishub Kota BogorKota BogorTerminal Bubulak

Related Posts

Popwilda Jawa Barat 2026
BOGOR RAYA

55 Atlet Basket Kota Bogor Lolos Seleksi Awal Popwilda Jabar 2026

11 April 2026
Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif
BOGOR RAYA

Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif

11 April 2026
Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan
BOGOR RAYA

Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan

11 April 2026
Ravindra Airlangga
BOGOR RAYA

Ravindra Airlangga Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir Rumpin

11 April 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Ubah Struktur OPD, RSUD Ditarik ke Dinas Kesehatan

11 April 2026
mengamuk
BOGOR RAYA

Pria Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Mengamuk di Bogor

11 April 2026
Next Post
Kembangkan UMKM, Kecamatan Boteng Berikan Solusi Permodalan

Kembangkan UMKM, Kecamatan Boteng Berikan Solusi Permodalan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

bacok

Diserang Saat Pulang Kerja, Remaja di Bogor Alami Luka Bacok

17 November 2025
Kemendikdasmen

Kemendikdasmen Pantau Langsung SPMB di Bekasi, Pastikan Proses Transparan dan Adil

15 Juni 2025
Lagi-lagi Sidang Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Ahli Waris Pejuang Nasional Kecewa

Lagi-lagi Sidang Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Ahli Waris Pejuang Nasional Kecewa

17 Maret 2023
17 Sekolah di Kabupaten Bogor

Daftar 17 Sekolah di Kabupaten Bogor yang Rusak Diterjang Angin, Banjir, dan Longsor

12 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In