• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polres Bogor Ringkus 23 Pengedar Narkoba

Redaksi by Redaksi
15 September 2023
in PERISTIWA
0
Polres Bogor Ringkus 23 Pengedar Narkoba
337
SHARES
415
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bogor kembali mengungkap 10 kasus peredaran narkoba, dari perkara itu pihaknya menangkap 23 orang yang menjual belikan barang haram tersebut

Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan, dari 23 orang pengedar yang berhasil diamankan satu orang diantaranya adalah perempuan.

“Ya selama dua minggu kami berhasil mengungkap 10 perkara tindak pidana penyalaahgunaan narkotika jenis sabu,” katanya.

Lalu lanjut dia, dua diantaranya perkara kasus penyalah gunaan narkotika jenis tembakau sintetis dan enam perkara tindak pidana penyalahgunaan kesediaan farmasi.

BERITA LAINNYA

kebakaran hutan dan lahan

12 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Kaltim

12 September 2026
keracunan

63 Warga Keracunan Usai Santap Makanan Jumat Berkah di Sumedang

12 September 2026
Sabu sabu

Sabu 19,79 Gram Disembunyikan dalam Mainan Truk, Mama Muda di Garut Ditangkap

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026

Dalam pengungkapan perkara itu, petugas turut menyita barang bukti berupa sabu 549,91 gram atau setengah kilo gram, ganja 18,38 gram, tembakau sintetis 185,50 gram.

Sementara untuk jenis obat-obatan ekstasi 91 butir, kesediaan farmasi 5.090 butir, dan terakhir psykotropika 521 butir.

“Total yang ditangkap ada 23 orang tersangka, terdiri dari 22 orang laki-laki, 1 orang wanita,” ujarnya Jumat 15 September 2023.

Fitra Zuanda mengungkapkan, untuk tersangka perempuan berinisial TJ, modus operandinya sistem tempel atau neyimpan narkotika disuatu tempat, lalu memberikan petunjuk kepada pembeli narkoba dengan melalui mengirim gambar atau peta.

Selain itu, modus dalam transaksi barang haram itu, ada yang menggunakan sistem COD atau bertemu langsung dengan pembeli.

Menurutnya, jaringan peredaran meliputi wilayah Kabupaten Bogor terdiri dari wilayah Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Parung, Cigudeg, Ciseeng, dan Babakan Madang.

“Dari hasil pendalaman, motif mereka karena faktor ekonomi,” ujar Wakapolres.

Dengan terungkapnya 10 perkara peredaran narkoba itu, Polres Bogor mengklaim telah menyelamatkan lebih kurang 6.150 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Para tersangna dijerat pasal yang dikenakan yaitu pasal 114 ayat 2 ayat 1, pasal 112 ayat 2 ayat 1, pasal 111 ayat 1, dan undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 59 Undang-undang No 5 tahun 1997 tentang psykotropika.

Lalu, pasal 35 dan pasal 36 Undang-undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Dengan jumlah denda 1 miliar hingga 10 miliar. (Yud)

Tags: Jual Beli ShabuNarkobaPil EkstasiPolres Bogor

Related Posts

kebakaran hutan dan lahan
PERISTIWA

12 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Kaltim

12 September 2026
keracunan
PERISTIWA

63 Warga Keracunan Usai Santap Makanan Jumat Berkah di Sumedang

12 September 2026
Sabu sabu
PERISTIWA

Sabu 19,79 Gram Disembunyikan dalam Mainan Truk, Mama Muda di Garut Ditangkap

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija
BOGOR RAYA

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

12 September 2026
Pikap Hantam Tiang Listrik
BOGOR RAYA

Diduga Microsleep, Pikap Hantam Tiang Listrik di Cileungsi

12 September 2026
Next Post
Ikuti Sosialisai Anti Korupsi, DPRD dan Pemkot Bogor Komitmen Ciptakan Good Government

Ikuti Sosialisai Anti Korupsi, DPRD dan Pemkot Bogor Komitmen Ciptakan Good Government

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Dua Unit Rumah Warga Ludes Dilalap si Jago Merah

Dua Unit Rumah Warga Ludes Dilalap si Jago Merah

10 Februari 2023
Sepeda motor yang hilang

Motor Hilang di Jonggol Terlacak hingga Bekasi, Tiga Pelaku Diamankan

5 Mei 2026
Polres Bogor

Antisipasi Macet Parah di Puncak, Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

14 Maret 2026
Satpol PP Cisarua Tertibkan PKL, Spanduk Ilegal dan Parkir Liar di Kawasan Puncak

Satpol PP Cisarua Tertibkan PKL, Spanduk Ilegal dan Parkir Liar di Kawasan Puncak

7 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In