• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polres Bogor Ringkus 23 Pengedar Narkoba

Redaksi by Redaksi
15 September 2023
in PERISTIWA
0
Polres Bogor Ringkus 23 Pengedar Narkoba
337
SHARES
414
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bogor kembali mengungkap 10 kasus peredaran narkoba, dari perkara itu pihaknya menangkap 23 orang yang menjual belikan barang haram tersebut

Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan, dari 23 orang pengedar yang berhasil diamankan satu orang diantaranya adalah perempuan.

“Ya selama dua minggu kami berhasil mengungkap 10 perkara tindak pidana penyalaahgunaan narkotika jenis sabu,” katanya.

Lalu lanjut dia, dua diantaranya perkara kasus penyalah gunaan narkotika jenis tembakau sintetis dan enam perkara tindak pidana penyalahgunaan kesediaan farmasi.

BERITA LAINNYA

pencurian

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Jampidsus

Pria Diduga Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Ditemukan Tewas

27 Juli 2026
Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026

Dalam pengungkapan perkara itu, petugas turut menyita barang bukti berupa sabu 549,91 gram atau setengah kilo gram, ganja 18,38 gram, tembakau sintetis 185,50 gram.

Sementara untuk jenis obat-obatan ekstasi 91 butir, kesediaan farmasi 5.090 butir, dan terakhir psykotropika 521 butir.

“Total yang ditangkap ada 23 orang tersangka, terdiri dari 22 orang laki-laki, 1 orang wanita,” ujarnya Jumat 15 September 2023.

Fitra Zuanda mengungkapkan, untuk tersangka perempuan berinisial TJ, modus operandinya sistem tempel atau neyimpan narkotika disuatu tempat, lalu memberikan petunjuk kepada pembeli narkoba dengan melalui mengirim gambar atau peta.

Selain itu, modus dalam transaksi barang haram itu, ada yang menggunakan sistem COD atau bertemu langsung dengan pembeli.

Menurutnya, jaringan peredaran meliputi wilayah Kabupaten Bogor terdiri dari wilayah Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Parung, Cigudeg, Ciseeng, dan Babakan Madang.

“Dari hasil pendalaman, motif mereka karena faktor ekonomi,” ujar Wakapolres.

Dengan terungkapnya 10 perkara peredaran narkoba itu, Polres Bogor mengklaim telah menyelamatkan lebih kurang 6.150 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Para tersangna dijerat pasal yang dikenakan yaitu pasal 114 ayat 2 ayat 1, pasal 112 ayat 2 ayat 1, pasal 111 ayat 1, dan undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 59 Undang-undang No 5 tahun 1997 tentang psykotropika.

Lalu, pasal 35 dan pasal 36 Undang-undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Dengan jumlah denda 1 miliar hingga 10 miliar. (Yud)

Tags: Jual Beli ShabuNarkobaPil EkstasiPolres Bogor

Related Posts

pencurian
BOGOR RAYA

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Jampidsus
PERISTIWA

Pria Diduga Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Ditemukan Tewas

27 Juli 2026
Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana
NASIONAL

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026
pangeran Arab Saudi Abdullah bin Fahad
PERISTIWA

Pangeran Saudi Abdullah Bin Fahad Tewas di London, Koroner Ungkap Campuran Alkohol dan GHB

24 Juli 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Next Post
Ikuti Sosialisai Anti Korupsi, DPRD dan Pemkot Bogor Komitmen Ciptakan Good Government

Ikuti Sosialisai Anti Korupsi, DPRD dan Pemkot Bogor Komitmen Ciptakan Good Government

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Indosat Ooredoo Siapkan Kapasitas Jaringan 44 Petabyte Perhari

Indosat Ooredoo Siapkan Kapasitas Jaringan 44 Petabyte Perhari

22 Desember 2021
Mercedes-Benz

Mercedes-Benz Bikin Unimog “Naik Kelas”

18 Desember 2025
APBD

APBD Terbatas, Kota Bogor Upayakan Hibah untuk Perkuat Layanan Damkar

20 April 2026
KDM Santuni Keluarga Korban Pesta Rakyat Pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina Rp150 Juta

KDM Santuni Keluarga Korban Pesta Rakyat Pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina Rp150 Juta

19 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In