• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Nah! Kontes Burung Kicau Dibubarkan Paksa Satpol PP

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2021
in PERISTIWA
0
Nah! Kontes Burung Kicau Dibubarkan Paksa Satpol PP
69
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Untuk menekan kasus positif covid-19 yang hingga kini masih tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Dalam ketentuan PSBMK, pemerintah melarang segala kegiatan yang menimbulkan banyak orang sehingga terjadi kerumunan.

Namun ditengah kebijakan tersebut terjadi lomba kontes burung di Kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) Bogor Selatan.

Menyikapi kegiatan itu, Satpol PP Kota Bogor mengambil langkah cepat, dengan terjun ke lokasi dan membubarkan kegiata secara paksa beserta pemerintah wilayah, yakni Kecamatan Bogor Selatan.

BERITA LAINNYA

Calon Jemaah Haji

Lansia Calon Jemaah Haji di Lumajang Tertipu Rp81 Juta Modus Berangkat Lebih Cepat

25 April 2026
aniaya

Misteri Wanita Lompat di Tebing Paledang, Tim SAR Temukan Jejak Manusia Melarikan Diri

25 April 2026
Atap rumah

Spiderman Cilik” Beraksi di Atap Rumah, Warga Dibuat Deg-degan

24 April 2026
BBM subsidi

Jaringan Gelap BBM Subsidi Dibongkar, Sasar Tambang Ilegal

24 April 2026

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, mengungkapkan, perlombaan kicau burung di wilayah Bogor Selatan itu sudah melanggar protokol kesehatan. Kegiatan tersebut kedapatan diikuti ratusan orang, sehingga pihaknya harus membubarkan acara tersebut.

“Mereka sudah melanggar peraturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,red), dimana dilarang adanya kegiatan sosial budaya yang mengundang banyak massa,” kata Kasatpol PP, Minggu (14/02/21).

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa panitia penyelenggara acara tersebut tidak bisa menunjukkan surat izin dari Satgas Covid-19. Sehingga pihaknya memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp5 juta.

“Mereka ngaku punya izin, tapi nggak bisa menunjukkan, jadi kita denda Rp5 juta,” tegas Demak sapaan akrabnya orang nomor satu di institusi penegak perda itu.

Dia menegaskan, selama PPKM dilarang menggelar kegiatan apapun. Hal itu untuk mengantisipasi terus meluasnya penyebaran virus covid-19 di kalangan masyarakat.

“Kalau kegiatan nggak penting seperti kontes burung, nggak usah dulu lah,” pungkasnya. (Fik | Gie)

Tags: Agustian SyachKontes Burung di BNRKota BogorLanggar PPKMPandemi Covid-19PSBMKSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

Calon Jemaah Haji
PERISTIWA

Lansia Calon Jemaah Haji di Lumajang Tertipu Rp81 Juta Modus Berangkat Lebih Cepat

25 April 2026
aniaya
BOGOR RAYA

Misteri Wanita Lompat di Tebing Paledang, Tim SAR Temukan Jejak Manusia Melarikan Diri

25 April 2026
Atap rumah
PERISTIWA

Spiderman Cilik” Beraksi di Atap Rumah, Warga Dibuat Deg-degan

24 April 2026
BBM subsidi
PERISTIWA

Jaringan Gelap BBM Subsidi Dibongkar, Sasar Tambang Ilegal

24 April 2026
TKW
BOGOR RAYA

Polisi Gagalkan Pengiriman TKW Ilegal ke Oman di Cileungsi

23 April 2026
Monyet Liar
BOGOR RAYA

Sempat Resahkan Warga, Monyet Liar di Tanah Baru Dievakuasi

23 April 2026
Next Post
The Jungle Waterpark Ditutup dan Didenda Rp10 Juta

The Jungle Waterpark Ditutup dan Didenda Rp10 Juta

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

mobil klasik

Kronologi Mobil Klasik Terperosok ke Tebing di Bogor

26 Maret 2026
Sastra Winara

Sambangi Wilayah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Pastikan Pembangunan Berjalan Lancar

22 September 2025
Gertasi Melawan Arus Menjinakan Badai

Gertasi Melawan Arus Menjinakan Badai

23 September 2023
Cuaca Panas

Warga Bogor Harap Bersabar, Cuaca Panas Diperkirakan Bertahan hingga Akhir Oktober

17 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In