• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2026
in NASIONAL
0
Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional
31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta — Ketika seorang mantan pejabat tinggi penegak hukum harus berhadapan dengan proses hukum yang berkaitan dengan institusi yang pernah dipimpinnya, publik tidak lagi sekadar menyoroti satu perkara. Di balik kasus tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar: sejauh mana sistem hukum nasional mampu menjaga integritas dan objektivitas ketika dugaan pelanggaran menyentuh lingkaran elite penegak hukum sendiri?

Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dinilai menjadi salah satu ujian terbesar bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Pengamat politik Samuel F. Silaen menilai perkara tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan individu. Menurutnya, kasus ini mencerminkan persoalan struktural yang selama bertahun-tahun menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hukum Kehilangan Wibawa Saat Penegaknya Dipertanyakan

BERITA LAINNYA

Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1

Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1

28 Juli 2026
Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026
Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026
Kejagung Tetapkan FA Tersangka TPPU, Penahanan di Rutan KPK Jadi Sorotan

Kejagung Tetapkan FA Tersangka TPPU, Penahanan di Rutan KPK Jadi Sorotan

25 Juli 2026

Samuel mengatakan Indonesia tengah memasuki fase yang mengkhawatirkan dalam perjalanan penegakan hukumnya. Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar siapa yang diperiksa atau siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan bagaimana sistem hukum tetap mampu bekerja secara independen ketika perkara menyentuh kalangan elite aparat penegak hukum.

“Ketika benteng terakhir keadilan mengalami guncangan, maka yang terancam bukan hanya institusi, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara hukum,” ujar Samuel, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (27/7/2026).

Ia menilai kondisi tersebut merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang selama ini dibiarkan tanpa pembenahan secara serius sehingga berujung pada melemahnya kewibawaan hukum.

Reformasi Tidak Cukup Hanya Membersihkan Satu Lembaga

Samuel menegaskan bahwa pembenahan hukum nasional tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, membersihkan satu institusi tanpa memperbaiki keseluruhan sistem hanya akan menghasilkan solusi sementara.

“Penyakit sistemik tidak bisa disembuhkan dengan pengobatan di satu titik saja. Kalau akar masalahnya tidak disentuh, maka persoalan akan kembali muncul dalam bentuk yang berbeda,” katanya.

Karena itu, ia mendorong reformasi menyeluruh yang melibatkan seluruh rantai penegakan hukum, mulai dari penyidik, kejaksaan, hingga lembaga peradilan, sehingga tercipta mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan akuntabel.

Polemik Kriminalisasi Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum

Dalam perkembangan perkara tersebut, Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi dan mempertanyakan proses hukum yang dijalankan terhadap dirinya.

Di sisi lain, aparat penegak hukum menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti, mekanisme hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Menanggapi polemik tersebut, Samuel menilai seluruh klaim harus dikembalikan kepada prinsip dasar negara hukum.

“Hukum tidak boleh menjadi alat untuk menjatuhkan seseorang, tetapi hukum juga tidak boleh menjadi tameng untuk melindungi siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Pembiaran Melahirkan Krisis Sistemik

Samuel menggambarkan kondisi penegakan hukum saat ini sebagai persoalan yang berkembang secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) akibat lemahnya pengawasan selama bertahun-tahun.

Menurutnya, penyimpangan yang tidak segera dikoreksi akan berkembang menjadi persoalan besar yang mengancam legitimasi institusi penegak hukum.

“Ibarat penyakit, ini bukan lagi gejala ringan. Ini sudah masuk tahap akut yang membutuhkan tindakan serius dan menyeluruh,” ujarnya.

Rakyat Menunggu Kepastian Keadilan

Lebih jauh, Samuel menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semata diukur dari banyaknya tersangka yang ditetapkan, tetapi dari kemampuan negara membangun sistem hukum yang bersih, transparan, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Menurutnya, masyarakat menginginkan kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa membedakan jabatan, kekuasaan, maupun latar belakang seseorang.

“Negara hukum tidak boleh hanya kuat ketika berhadapan dengan rakyat kecil, tetapi harus tetap kuat ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki jabatan tinggi,” katanya.

Momentum Memulihkan Marwah Penegakan Hukum

Bagi Samuel, kasus yang kini membelit mantan Jampidsus tersebut harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum nasional.

Ia menilai persoalan terbesar bukan hanya mencari siapa yang bersalah dalam satu perkara, melainkan memastikan seluruh institusi penegak hukum memiliki integritas yang kuat serta mampu mengembalikan kepercayaan publik.

Menurutnya, apabila reformasi hanya berhenti pada pergantian figur tanpa diikuti pembenahan sistem, maka krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum akan terus berulang.

“Hukum harus kembali menjadi panglima. Bukan alat kekuasaan, bukan arena kepentingan, dan bukan sekadar panggung pencitraan,” pungkas Samuel F. Silaen.

Editor : Muttaqien

Tags: JampidsusKasus TPPUPenegakan HukumProses Hukum

Related Posts

Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1
NASIONAL

Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1

28 Juli 2026
Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana
NASIONAL

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026
Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri
BOGOR RAYA

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026
Kejagung Tetapkan FA Tersangka TPPU, Penahanan di Rutan KPK Jadi Sorotan
NASIONAL

Kejagung Tetapkan FA Tersangka TPPU, Penahanan di Rutan KPK Jadi Sorotan

25 Juli 2026
Febrie Adriansyah
NASIONAL

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa, Kejagung Telusuri Dugaan TPPU dari Kasus Emas 74 Kilogram

24 Juli 2026
anggota DPRD Kota Banjar
NASIONAL

Anggota DPRD Banjar Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Dana MBG

18 Juli 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pemkab Bogor Ancam Gusur Warpat Puncak

Pemkab Bogor Ancam Gusur Warpat Puncak

7 Juli 2024
Mau Lakukan Penyerangan, Anggota Geng Motor Diringkus Polisi 

Mau Lakukan Penyerangan, Anggota Geng Motor Diringkus Polisi 

2 Juni 2024
GOR Bogor Selatan, Nyaman Untuk Olahraga, Ramah Untuk Keluarga

GOR Bogor Selatan, Nyaman Untuk Olahraga, Ramah Untuk Keluarga

30 Januari 2023
DPRD Kota Bogor Bahas Revisi Perda RTRW

DPRD Kota Bogor Bahas Revisi Perda RTRW

20 Mei 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In