• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Optimalkan PPKM Darurat, Enam Ruas Jalan Disekat

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2021
in BOGOR RAYA
0
Optimalkan PPKM Darurat, Enam Ruas Jalan Disekat
79
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – masih tingginya mobilitas warga ditengah pemberlakuaan PPKM Darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beserta Polresta Bogor Kota melakukan penyekatan di enam titik ruas jalan termasuk pintu tol keluar masuk Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo mengatakan,
penyekatan diberlakukan sepanjang hari, sejak pukul 06.00 WIB. Titik penyekatan meliputi selepas pintu gerbang Tol Bogor.

“Kendaraan dari arah Jakarta akan diputar balik selepas keluar gate tol.
Begitu juga sebaliknya, kendaraan dari Kota Bogor mengarah Jakarta diputar balik sebelum pintu masuk Tol Bogor,” kata Kapolresta, Rabu (07/07/21)

Selain itu juga Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) arah Sentul, titik penyekatan dilakukan di keluar tol Kedung Halang-Kedung Badak dan pintu keluar Yasmin.

BERITA LAINNYA

PSU

Pemkab Bogor Kunci Aset PSU Sentul City, Puluhan Bidang Masih Berproses

11 September 2026
mencuri tas

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
PTSL

Kasus Dugaan Pemalsuan PTSL, Rudy Sumanto: Jangan Bangun Opini

11 September 2026
layanan Wi-Fi gratis

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026

Tak hanya menutup keluar tol menuju Kota Bogor, petugas gabungan juga akan melakukan penyekatan pada enam titik lokasi di perbatasan antara Kota dan Bogor.

Sedangkan titik penyekatan di jalan raya meliputi Simpang Pomad, Simpang Salabenda, Simpang Ciawi dan Dramaga. “Total ada enam titik penyekatan. Dua di tol dan empat titik lainnya di perbatasan kota dan kabupaten,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyekatan diberlakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Jadi seterusnya kita sekat. Namun, sewaktu-waktu bisa diganti, di pinggiran atau batas kota. Kita lihat dinamika di lapangan seperti apa,” jelasnya.

Menurutnya, petugas akan memutar balik kendaraan, terkecuali mereka yang diperbolehkan berdasarkan peraturan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Misalnya kata dia, angkutan umum, ambulans, mobil dinas, dan pekerja di sektor esensial dan kritikal. Maka pihaknya akan selektif, sesuai dengan ketentuan.

“Kalau karena alasan darurat atau pekerjaan, maka diperbolehkan melintas dan mereka yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, untuk angkot sendiri akan mulai diberlakukan kapasitas 50 persen dengan penerapan prokes ketat.

“Yang tidak makai masker harus turun dan dikenakan sanksi sosial seperti kerja bhakti. Untuk angkot terancam dipotong umur KIR dari enam bulan menjadi tiga bulan,” kata Eko.

Eko memperkirakan bila penerapan kebijakan ini akan mempengaruhi volume kendaraan di Kota Bogor. “Kota Bogor bisa lengang seperti PSBB awal. Ya, diperkirakan kendaraan yang lalu lalang hanya 20 persen,” tandasnya. (Fry)

Tags: Dinas Perhubungan Kota Bogorenam ruas jalanmobilitas wargaPemkot lakukan penyekatanPolresta Bogor KotaPPKM Darurat

Related Posts

PSU
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kunci Aset PSU Sentul City, Puluhan Bidang Masih Berproses

11 September 2026
mencuri tas
BOGOR RAYA

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
PTSL
BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pemalsuan PTSL, Rudy Sumanto: Jangan Bangun Opini

11 September 2026
layanan Wi-Fi gratis
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

Warga Keluhkan Masjid Rusak, DPRD Kota Bogor Janji Turunkan Tim

11 September 2026
dugaan investasi
BOGOR RAYA

46 Warga Klaim Rugi Rp4 Miliar dalam Dugaan Investasi Bermodus SHM

11 September 2026
Next Post
Kini! Giliran 2.500 Warga Cisarua di Vaksin di TSI

Kini! Giliran 2.500 Warga Cisarua di Vaksin di TSI

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Realisasi RTLH Jeblok, Disperumkim Berkilah Yang Verifikasi Adkesra

Realisasi RTLH Jeblok, Disperumkim Berkilah Yang Verifikasi Adkesra

28 September 2021
Sukses Bertani Kemangi, Petani Muda Cianjur Binaan Kementan Raup Omzet Tinggi

Sukses Bertani Kemangi, Petani Muda Cianjur Binaan Kementan Raup Omzet Tinggi

28 Oktober 2024
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi

Jaro Ade Minta Disdukcapil Bogor Tingkatkan Kualitas Layanan

26 Agustus 2026
Bima Tinjau Operasional Pasar Tradisional

Bima Tinjau Operasional Pasar Tradisional

28 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In