• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Optimalkan PPKM Darurat, Enam Ruas Jalan Disekat

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2021
in BOGOR RAYA
0
Optimalkan PPKM Darurat, Enam Ruas Jalan Disekat
75
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – masih tingginya mobilitas warga ditengah pemberlakuaan PPKM Darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beserta Polresta Bogor Kota melakukan penyekatan di enam titik ruas jalan termasuk pintu tol keluar masuk Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo mengatakan,
penyekatan diberlakukan sepanjang hari, sejak pukul 06.00 WIB. Titik penyekatan meliputi selepas pintu gerbang Tol Bogor.

“Kendaraan dari arah Jakarta akan diputar balik selepas keluar gate tol.
Begitu juga sebaliknya, kendaraan dari Kota Bogor mengarah Jakarta diputar balik sebelum pintu masuk Tol Bogor,” kata Kapolresta, Rabu (07/07/21)

Selain itu juga Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) arah Sentul, titik penyekatan dilakukan di keluar tol Kedung Halang-Kedung Badak dan pintu keluar Yasmin.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

Tak hanya menutup keluar tol menuju Kota Bogor, petugas gabungan juga akan melakukan penyekatan pada enam titik lokasi di perbatasan antara Kota dan Bogor.

Sedangkan titik penyekatan di jalan raya meliputi Simpang Pomad, Simpang Salabenda, Simpang Ciawi dan Dramaga. “Total ada enam titik penyekatan. Dua di tol dan empat titik lainnya di perbatasan kota dan kabupaten,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyekatan diberlakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Jadi seterusnya kita sekat. Namun, sewaktu-waktu bisa diganti, di pinggiran atau batas kota. Kita lihat dinamika di lapangan seperti apa,” jelasnya.

Menurutnya, petugas akan memutar balik kendaraan, terkecuali mereka yang diperbolehkan berdasarkan peraturan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Misalnya kata dia, angkutan umum, ambulans, mobil dinas, dan pekerja di sektor esensial dan kritikal. Maka pihaknya akan selektif, sesuai dengan ketentuan.

“Kalau karena alasan darurat atau pekerjaan, maka diperbolehkan melintas dan mereka yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, untuk angkot sendiri akan mulai diberlakukan kapasitas 50 persen dengan penerapan prokes ketat.

“Yang tidak makai masker harus turun dan dikenakan sanksi sosial seperti kerja bhakti. Untuk angkot terancam dipotong umur KIR dari enam bulan menjadi tiga bulan,” kata Eko.

Eko memperkirakan bila penerapan kebijakan ini akan mempengaruhi volume kendaraan di Kota Bogor. “Kota Bogor bisa lengang seperti PSBB awal. Ya, diperkirakan kendaraan yang lalu lalang hanya 20 persen,” tandasnya. (Fry)

Tags: Dinas Perhubungan Kota Bogorenam ruas jalanmobilitas wargaPemkot lakukan penyekatanPolresta Bogor KotaPPKM Darurat

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Kini! Giliran 2.500 Warga Cisarua di Vaksin di TSI

Kini! Giliran 2.500 Warga Cisarua di Vaksin di TSI

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Gedung Kesenian Kemuning Gading

Ada Retakan, Pemkot Bogor Tunda Tender Gedung Kesenian Kemuning Gading

1 Maret 2026
Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/RW, Pemkab Bogor Kocek Rp1 Miliar

Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/RW, Pemkab Bogor Kocek Rp1 Miliar

2 Oktober 2023
Ketua BK DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Desa Purasari

Ketua BK DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Desa Purasari

21 Desember 2023
Tiga pasien rehabilitasi narkoba

Tiga Pasien Rehabilitasi Narkoba di Megamendung Kabur, Dua Sudah Dievakuasi

31 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In