BogorOne.co.id | Kota Bogor – Menindak lanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi I ke proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah di bekas gedung DPRD Kota Bogor, yang ditemukan kejanggalan, Komisi I DPRD Kota Bogor, memanggil Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor untuk mengikuti rapat komisi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima mengatakan, pihaknya menyoroti perihal tahapan administrasi dan pengerjaan proyek yang memiliki nilai Rp23 miliar. Hal tersebut, dikarenakan saat menggelar sidak beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kota Bogor menemui adanya pekerjaan pemasangan keramik, padahal seharusnya pengerjaan di tahun ini berfokus kepada interior dan mebeler.
“Jadi kami menagih laporan tender, SPK dan dokumen kontrak. Karena kan di tahun ini harusnya pengadaan untuk interior yaitu mebeler. Jadi kami ingin mengetahui lebih detil dokumen perencanaan sampai pada tahapan pelaksanaan,” ujar Safrudin, Senin (06/06/22).
Dilokasi yang sama, Akhmad Saeful Bakhri mengaku khawatir akan terjadinya keterlambatan pengerjaan perpustakaan. Hal ini menurut pria yang akrab disapa Gus M bisa terjadi karena beberapa variabel, salah satunya masalah administrasi.
“Seperti contoh pada pekerjaaan tahap 1, ada adendum pekerjaan. Nah ini bisa saja membuat keterlambatan. Untuk tahap 2, kita lihat ada penurunan harga penawaran yang signifikan yang ditawar sama penyedia jasa. Kita kuatir akan ada adendum lagi,” ujar Gus M.
Jika menelisik laman LPSE Kota Bogor, pagu anggaran untuk proyek Perpusda Kota Bogor ini senilai Rp10 miliar, namun berdasarkan hasil tender, pengajuan proyek menjadi Rp8 miliar. Hal ini pun menjadi perhatian khusus dari Gus M.
Berdasarkan laporan awal dari Diarpus Kota Bogor, proyek yang sudah dikerjakan sejak Mei ini ternyata baru mencapai 5 persen pengerjaan. Hal ini pun, menjadi perhatian dari Komisi I DPRD Kota Bogor. Karena, pembayaran proyek dinilai terlalu menguntungkan pihak kontraktor, tanpa adanya kepastian kualitas proyek.
“Oleh karena itu, Dinas dan konsultan pengawas harus melakukan pengawasan berkala karena kita kuatir akan ada penurunan kualitas bangunan,” tegas Gus M,
“Apalagi laporan kemarin, yg disampaikan oleh Dinas bahwa Penyedia jasa sudah mencairkan anggaran uang muka 20 persen dari nilai kontrak,” pungkasnya. (Fry)
Discussion about this post