• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Redaksi by Redaksi
5 Oktober 2026
in NASIONAL, PERISTIWA, POLITIK
0
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Foto : Ist.

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Pengusaha minuman beralkohol Benny Tan mengaku menyerahkan uang tunai Rp30 juta kepada Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Uang tersebut disebut sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk membantu korban banjir bandang di Aceh pada November 2025.

Pengakuan itu disampaikan Benny saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Budiman Bayu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 Oktober 2026.

Di hadapan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Benny mengatakan pemberian uang itu bermula dari komunikasi dengan seseorang yang memintanya datang ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur.

Dalam pertemuan awal, kata Benny, pembicaraan masih berkisar pada kondisi pasar dan penerimaan negara. Namun, belakangan Budiman Bayu menyampaikan permintaan kontribusi untuk korban bencana banjir di Aceh.

BERITA LAINNYA

gempa bumi

Gempa 6,1 Guncang Sumba, 95 Rumah Rusak dan Seorang Lansia Meninggal

5 Oktober 2026
Aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi

Demo LMND di DPR Ricuh Gara-gara Ban Dibakar

5 Oktober 2026
Jalur alternatif Puncak

Jalan Alternatif Puncak Citeko-Cibeureum Amblas, Wisatawan Terancam

5 Oktober 2026
dump truk

Niat Menyalip Dump Truk, Viar Tabrak Hino, 2 Orang Tewas

5 Oktober 2026

“Kan waktu itu kan ada bencana Aceh. Jadi, Pak Bayu menanyakan apakah saya bersedia untuk CSR, berkontribusilah ke teman-teman kita yang kena bencana,” kata Benny menjawab pertanyaan jaksa KPK M Takdir Suhan.

Benny mengaku kemudian datang kembali ke kantor Bea dan Cukai dengan membawa uang tunai Rp30 juta. Dana tersebut diserahkan langsung kepada Budiman Bayu.

“Berapa yang saksi kasih?” tanya jaksa.

“Rp30 juta,” jawab Benny.

Uang itu, kata Benny, dibawa dalam tiga gepok. Masing-masing gepok berisi Rp10 juta.

“Tiga gepok berarti ya; 10, 10, 10,” ujar Benny.

Jaksa kemudian mempertanyakan alasan Benny memberikan uang dalam bentuk tunai, bukan melalui transfer perbankan seperti yang sebelumnya dilakukan dalam transaksi lain.

“Ya inisiatif saya sendiri saja,” jawab Benny.

Namun, ketika jaksa mendalami apakah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat itu memang membuka penggalangan bantuan bagi korban bencana Aceh, Benny mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya rasa ya kalau itu kan saya tidak tahu, Pak. Izin, saya tidak tahu hal itu,” kata Benny.

Belum ada keterangan dari Budiman Bayu Prasojo mengenai pengakuan Benny tersebut. Persidangan perkara ini masih berlangsung.

Budiman Bayu merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi bersama Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Rizal, serta Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono.

Dalam dakwaan, ketiganya disebut menerima uang dengan total Rp525 juta, selain sejumlah mata uang asing, yakni Sin$119.755, US$10.000, HKD4.700, dan RM8.100. Uang tersebut diduga berasal dari John Field selaku pemilik Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo (Grup), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo (Grup), serta pengusaha rokok dan pihak lain yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai.

John Field, Dedy Kurniawan, dan Andri telah berstatus terpidana.

Budiman Bayu didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Dalam perkara tersebut, jaksa akan menghadirkan 25 saksi, dua ahli, serta 382 barang bukti.

Editor                    : R. Muttaqien

Related Posts

gempa bumi
PERISTIWA

Gempa 6,1 Guncang Sumba, 95 Rumah Rusak dan Seorang Lansia Meninggal

5 Oktober 2026
Aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
NASIONAL

Demo LMND di DPR Ricuh Gara-gara Ban Dibakar

5 Oktober 2026
Jalur alternatif Puncak
BOGOR RAYA

Jalan Alternatif Puncak Citeko-Cibeureum Amblas, Wisatawan Terancam

5 Oktober 2026
dump truk
BOGOR RAYA

Niat Menyalip Dump Truk, Viar Tabrak Hino, 2 Orang Tewas

5 Oktober 2026
Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia
NASIONAL

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

4 Oktober 2026
Pelatih Thailand Sebut Suporter Indonesia Justru Bakal Pecut Semangat Timnya
NASIONAL

Pelatih Thailand Sebut Suporter Indonesia Justru Bakal Pecut Semangat Timnya

4 Oktober 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

The Jungle Siapkan Hadiah di Liburan Akhir Tahun

The Jungle Siapkan Hadiah di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023
Tujuh remaja

Sempat Kabur dari Polisi, Tujuh Remaja Bawa Sajam di Bogor Ditangkap

6 Oktober 2025
Komplotan Begal Yang Viral Beraksi di Tugu Pancakarsa Diringkus Polisi

Komplotan Begal Yang Viral Beraksi di Tugu Pancakarsa Diringkus Polisi

6 April 2022
ASL Shipyard

10 Pekerja Tewas dalam Ledakan Kapal Tanker di Galangan ASL Shipyard Batam

15 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In