• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Mei 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pelaku Curanmor di Kelapanunggal Berhasil Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
24 Februari 2023
in PERISTIWA
0
Pelaku Curanmor di Kelapanunggal Berhasil Dibekuk Polisi
126
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kelapanunggal – Polsek Klapanunggal Polres Bogor mengungkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Kecamatan Klapanunggal.

Dari Dua orang pelaku yang berhasil di amankan, yakni U (43), S (51) polsek Klapanunggal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendraan roda dua, tujuh buah mata kunci, dua buah mata kunci dan satu buah obeng, Jumat 24 Februari 2023.

Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikkan yang di lakukan Polsek Klapanunggal bahwa kedua orang pelaku ini mengaku telah melakukan lima kali aksi pencuriannya di lima lokasi berada di wilayah Kecamatan Klapanunggal.

“Jadi para pelaku dalam malakukan aksinya mengincar motor-motor yang terparkir di area parkiran toko atapun halaman rumah,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Begal Bersenjata Golok

Begal Bersenjata Golok Rampas Motor Pelajar di Cileungsi, Polisi Buru Pelaku

26 Mei 2026
Citeureup

Pria di Citeureup Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Setelah Hilang Tiga Hari

25 Mei 2026
pembunuhan seorang perempuan

Usai Buang Jasad Korban di Tol BORR, MFA Berniat Melarikan Diri ke Garut

25 Mei 2026
Terekam CCTV Buang Mayat Wanita dari Tol BORR, Pelaku Ditangkap di Tol Cisumdawu

Terekam CCTV Buang Mayat Wanita dari Tol BORR, Pelaku Ditangkap di Tol Cisumdawu

24 Mei 2026

“Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) butir 3,4 Jo pasal 64 ayat (1) KUHP , dan atau pasal 481 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya. (Yud)

Tags: Curanmor Dibekuk PolisiPelaku Curanmor di KelapanunggalPolres BogorPolsek Kelapanunggal

Related Posts

Begal Bersenjata Golok
BOGOR RAYA

Begal Bersenjata Golok Rampas Motor Pelajar di Cileungsi, Polisi Buru Pelaku

26 Mei 2026
Citeureup
BOGOR RAYA

Pria di Citeureup Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Setelah Hilang Tiga Hari

25 Mei 2026
pembunuhan seorang perempuan
BOGOR RAYA

Usai Buang Jasad Korban di Tol BORR, MFA Berniat Melarikan Diri ke Garut

25 Mei 2026
Terekam CCTV Buang Mayat Wanita dari Tol BORR, Pelaku Ditangkap di Tol Cisumdawu
BOGOR RAYA

Terekam CCTV Buang Mayat Wanita dari Tol BORR, Pelaku Ditangkap di Tol Cisumdawu

24 Mei 2026
Diduga Melompat dari Jembatan Paledang Bogor, Seorang Pemuda Ditemukan Kritis
BOGOR RAYA

Diduga Melompat dari Jembatan Paledang Bogor, Seorang Pemuda Ditemukan Kritis

24 Mei 2026
Jalan Sholeh Iskandar
BOGOR RAYA

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Jalan Sholeh Iskandar Ditangkap

23 Mei 2026
Next Post
Sidak Ke SMPN 20 Kota Bogor, Ini Temuan Komisi IV DPRD Kota Bogor

Sidak Ke SMPN 20 Kota Bogor, Ini Temuan Komisi IV DPRD Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dinsos Kota Bogor Akan Seret Agen BPNT Ilegal ke Polisi

Dinsos Kota Bogor Akan Seret Agen BPNT Ilegal ke Polisi

15 September 2022
Pemkab Bogor Luncurkan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak

Pemkab Bogor Luncurkan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak

30 Mei 2023
Baznas Kolaborasi Dengan Bens Farm dan ICA Meriahkan Idul Adha Melalui Festival Kurban

Baznas Kolaborasi Dengan Bens Farm dan ICA Meriahkan Idul Adha Melalui Festival Kurban

19 Juni 2024
Telan Rp30 Miliar, Proyek Penataan Kawasan Surken Segera Digarap

Telan Rp30 Miliar, Proyek Penataan Kawasan Surken Segera Digarap

10 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In