BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemkab Bogor melalui Dinas PUPR mulai realisasikan pelebaran pertigaan Jalan di Desa Babakan, Kecamatan Dramaga. Guna kelancaran pembangunan, Satpol PP Kabupaten Bogor eksekusi 300 pedagang yang berjualan di sekitar kantor BRI pada Minggu 7 Desember 2025.
Menyikapi hal itu, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Babakan Supriyadi mengatakan, jumlah pedagang yang dikategorikan resmi ada 30 pedagang.
“Jumlah Pedagang Resmi di Babakan Raya ada 30 Pedagang, yakni yang menempati kios Awning, sementara jumlah pedagang dalam ranah IPB ada 150 lebih dan pedagang liar ada 100 pedagang”,kata Supriyadi kepada BogorOne.co.id, Rabu 10 Desember 2025.
Lebih lanjut Supriyadi menegaskan, 30 pedagang yang dikategorikan resmi itu merupakan pedagang yang rutin bayar retribusi kebersihan sampah.
“Yang 30 pedagang resmi hanya dikenakan bayar kebersihan sampah, tapi tidak pernah sekalipun kami kutip bayar sewa tempat,” bebernya.
Masih kata dia, berdasarkan info yang yang diterima Desa 100 pedagang liar yang menggunakan gerobak selalu bayar sewa kepada para oknum warga.
Andi (bukan nama Asli) pedagang di tenda Awning mewakili sebayak 30 pedagang menerangkan, para pedagang tidak bisa berbuat banyak karena harus patuh pada aturan. “Infonya sih setelah nanti dilebarkan 7 meter, kami akan digeser kebelakang sejarak 5 meter”, ujarnya.
Andi menambahkan, bahwa saat ini semua pedagang sudah pasrah, namun dirinya membantah bahwa para pedagang menjadi biang kerok kemacetan, karena PKL yang berjualan di Jalan Babakan Raya dengan Jalan Nasional cukup jauh.
“Padahal jarak lokasi pedagang Babakan Raya dengan Jalan Raya Nasional Dramaga cukup jauh, kok anehnya Pemkab Bogor menuding kami sebagai sumber kemacetan”, ujarnya.
Dikonfirmasi melalui sambungan pesawat selulernya, Camat Dramaga Atep S. Sumaryo menegaskan, bahwa penertiban para pedagang di kawasan tersebut buka kewenangan kecamatan melainkan Satpol PP dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
“Kami pemerintah Kecamatan Dramaga saat ini hanya bertugas membantu kelancaran program Kabupaten Bogor saja, khususnya membantu Satpol PP Kabupaten Bogor dalam melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang. Karena dalam hal ini, semua kewenangan programnya ada di Pemkab Bogor,” pungkasnya.
Editor : Jef Sukapura
























Discussion about this post