BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Rancabungur–Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kembali tertunda. Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, kendala administratif menjadi alasan pengunduran pembayaran lahan.
“Jalan Rancabungur–Leuwiliang tahap administratif sudah dilakukan di awal 2025. Kalau dipaksakan dibayar di akhir tahun sekarang, daripada menimbulkan masalah di kemudian hari, maka kita mundurkan,” ujar Rudy, Kamis (18/12/2025).
Menurut Rudy, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade, yang juga Ketua Tim Pembebasan Lahan, sebenarnya telah menetapkan anggaran untuk pembebasan lahan. Namun, administrasi yang belum rampung membuat Pemkab memutuskan untuk menganggarkan kembali pembebasan lahan tersebut pada 2026.
“Sehingga apabila administrasi tidak selesai dalam 14 hari ke depan, maka pembayarannya dilakukan awal tahun 2026. Anggaran awal Rp 50 miliar tidak cukup, jadi kita lakukan bertahap setiap tahun,” jelasnya.
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menambahkan, pembangunan Jalan Lingkar Rancabungur–Leuwiliang merupakan prioritas Pemkab Bogor untuk memperkuat infrastruktur wilayah barat. Program ini juga menjadi persiapan menyongsong Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran Kabupaten Bogor Barat.
“Kita mulai secara bertahap, namun prioritas kita tetap infrastruktur. Fokus kita merapikan Jalan Lingkar Rancabungur–Leuwiliang, Jalur Khusus Tambang, dan penambahan anggaran akses Nanggung–Sukabumi,” kata Ade.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post