• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Masih Kaji Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2025
in NASIONAL
0
pemilu nasional

Ilustrasi.

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kajian dilakukan untuk memahami dampak positif dan negatif dari putusan tersebut.

Menurut Tito, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian untuk mendalami keputusan MK tersebut, termasuk melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Nanti akan kami rapatkan antarpemerintah dahulu dengan Kementerian Sekretariat Negara, (Kementerian) Hukum, mungkin dengan Menko Polhukam,” ujar Tito dikutip darai beritasatu.com Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan, kajian ini juga mencakup pengaruh putusan MK terhadap Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dibahas di Komisi II DPR. Pemerintah akan segera menyampaikan hasil kajian kepada DPR begitu prosesnya rampung.

BERITA LAINNYA

mortir

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026
Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

20 Oktober 2026
Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

20 Oktober 2026
Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

19 Oktober 2026

“Kita tentu membahas tentang putusan itu sendiri. Apakah sesuai dengan aturan-aturan yang ada, termasuk konstitusi, dan analisis dampak positif-negatif,” ujar mantan Kapolri tersebut.

“Dan apa kira-kira yang akan kita lakukan ke depan. Selain pemerintah, baru kita akan komunikasi informasi dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang,” tambahnya.

Tito enggan berspekulasi lebih jauh soal apakah putusan tersebut bertentangan dengan aturan. Ia menegaskan pemerintah masih dalam tahap pengkajian dan tidak ingin tergesa-gesa mengambil sikap.

“Kita ingin beri waktu untuk kaji, masih ada waktu,” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis (26/6/2025), MK mengabulkan sebagian permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam perkara nomor 135/PUU-XXII/2024. Dalam putusannya, MK memerintahkan agar pemilu lokal (pemilihan anggota DPRD serta kepala dan wakil kepala daerah) digelar dua hingga dua setengah tahun setelah pelantikan presiden, wakil presiden, anggota DPR, dan DPD.

Salah satu pertimbangan MK adalah beban berat penyelenggaraan Pemilu 2019 yang menyebabkan banyak petugas sakit dan meninggal dunia karena rumitnya teknis penghitungan suara serta terbatasnya waktu rekapitulasi.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Mendagri Tito Karnavianpemilu daerahpemilu nasional

Related Posts

mortir
NASIONAL

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026
Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi
NASIONAL

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

20 Oktober 2026
Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen
NASIONAL

Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

20 Oktober 2026
Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI
NASIONAL

Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

19 Oktober 2026
Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak
NASIONAL

Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak

19 Oktober 2026
Optimistis Syarikat Islam Makin Progresif dalam Menggerakkan Dakwah Ekonomi Umat
BOGOR RAYA

Optimistis Syarikat Islam Makin Progresif dalam Menggerakkan Dakwah Ekonomi Umat

19 Oktober 2026
Next Post
Persib Bandung

Gandeng Pos Indonesia, Persib Bandung Umumkan Pemain Baru Lewat Kartu Pos

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Dirut PPJ Syukuri Kebangkitan Kuliner Pasar Jambu Dua

Dirut PPJ Syukuri Kebangkitan Kuliner Pasar Jambu Dua

18 September 2026
ASB Nilai Ganjil Genap Hanya Memindahkan Titik Kerumunan Masa

ASB Nilai Ganjil Genap Hanya Memindahkan Titik Kerumunan Masa

4 Maret 2021
Fix! Hasil Kajian, Glow Berdampak Merusak Lingkungan

Fix! Hasil Kajian, Glow Berdampak Merusak Lingkungan

26 Desember 2021
Halte TransJabodetabek

Rencana Halte TransJabodetabek P11 di Citeureup Terganjal Status Lahan

27 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In